Halaman

Kamis, 19 Desember 2013

Ini Alur Distribusi Narkoba Dari Bandar di Penjara




Ini Alur Distribusi Narkoba Dari Bandar di Penjara
Ini Alur Distribusi Narkoba Dari Bandar di Penjara






surya online, surabaya - kabid pemberantasan badan narkotika ­nasional provinsi (bnnp) jatim, akbp basuki effendhy menjelaskan, dalam jaringan ini selalu ada tempat yang dinamakan gudang yang tentunya terletak di luar penjara.
seorang bandar kemudian membentuk struktur kerja seperti perusahaan jasa.
ada  penjaga gudang,  pengelola keuangan atau kasir, dan kurir-kurir.
pola distribusi narkoba diawali dengan komunikasi antara bandar  di penjara dengan pemesan.
setelah jumlah narkoba dan harga disepakati, transaksi pun  dilakukan.
bandar mengirim nomor rekening  kasir.
bisa juga setelah uang masuk, kasir mengonfirmasi ke bandar.
bandar lantas memerintahkan penjaga gudang untuk menyediakan narkoba sesuai order.
setelah itu, ada beberapa kurir  yang ditugaskan bandar mengambil.
mereka tidak saling mengenal.
bahkan, para kurir itu juga tidak akan tahu di mana alamat penjaga dan gudangnya.
kurir hanya ditugasi mengambil barang dari penjaga gudang di suatu tempat.
narkoba tersebut lantas diserahkan kurir lain, di tempat terpisah.
minimal ada dua mata rantai kurir sebelum barang sampai ke pemesan.
dari kurir kedua inilah narkoba sampai ke tangan pemesan.
namun, pemesan pun juga biasanya mengutus kurirnya.
terlalu berisiko bagi pemesan kalau mengambil narkoba itu sendiri.
”intinya ada di gudang.
hampir semua bandar besar memiliki gudang.
karena tidak mungkin mereka menimbun narkoba dalam jumlah besar di penjara.
terlalu beresiko,” ungkap basuki.
narkoba yang ada di gudang,  jelas jumlahnya tidak sedikit.
sekali transaksi, nilainya minimal ratusan juta rupiah.
(idl/ian)


terkait    #kasus narkoba   #lapas

berita terkait: bisnis narkoba dari penjara



leluasa berponsel di dalam penjara


tiap hari, si buta huruf panen rp 15 juta


penjara, kampus pengedar narkoba


kolaborasi bahaya terbesar


di penjara, residivis ini bentuk jaringan peredaran narkoba






editor: titis jati permata

sumber: surya cetak






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.