Ini Alur Distribusi Narkoba Dari Bandar di Penjara |
surya online, surabaya - kabid pemberantasan badan narkotika nasional provinsi (bnnp) jatim, akbp basuki effendhy menjelaskan, dalam jaringan ini selalu ada tempat yang dinamakan gudang yang tentunya terletak di luar penjara.
seorang bandar kemudian membentuk struktur kerja seperti perusahaan jasa.
ada penjaga gudang, pengelola keuangan atau kasir, dan kurir-kurir.
pola distribusi narkoba diawali dengan komunikasi antara bandar di penjara dengan pemesan.
setelah jumlah narkoba dan harga disepakati, transaksi pun dilakukan.
bandar mengirim nomor rekening kasir.
bisa juga setelah uang masuk, kasir mengonfirmasi ke bandar.
bandar lantas memerintahkan penjaga gudang untuk menyediakan narkoba sesuai order.
setelah itu, ada beberapa kurir yang ditugaskan bandar mengambil.
mereka tidak saling mengenal.
bahkan, para kurir itu juga tidak akan tahu di mana alamat penjaga dan gudangnya.
kurir hanya ditugasi mengambil barang dari penjaga gudang di suatu tempat.
narkoba tersebut lantas diserahkan kurir lain, di tempat terpisah.
minimal ada dua mata rantai kurir sebelum barang sampai ke pemesan.
dari kurir kedua inilah narkoba sampai ke tangan pemesan.
namun, pemesan pun juga biasanya mengutus kurirnya.
terlalu berisiko bagi pemesan kalau mengambil narkoba itu sendiri.
”intinya ada di gudang.
hampir semua bandar besar memiliki gudang.
karena tidak mungkin mereka menimbun narkoba dalam jumlah besar di penjara.
terlalu beresiko,” ungkap basuki.
narkoba yang ada di gudang, jelas jumlahnya tidak sedikit.
sekali transaksi, nilainya minimal ratusan juta rupiah.
(idl/ian)
terkait    #kasus narkoba   #lapas
berita terkait: bisnis narkoba dari penjara
leluasa berponsel di dalam penjara
tiap hari, si buta huruf panen rp 15 juta
penjara, kampus pengedar narkoba
kolaborasi bahaya terbesar
di penjara, residivis ini bentuk jaringan peredaran narkoba
editor: titis jati permata
sumber: surya cetak
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.