Halaman

Kamis, 19 Desember 2013

8 Caleg PNPM Harus Mundur









surya online, batu - panwaslu kota batu menemukan delapan calon legislatif (caleg) yang juga bekerja untuk program nasional pemberdayaan masyarakat (pnpm) mandiri.
padahal menurut surat kementerian koordinator bidang kesejahteraan rakyat nomor : b.
2013/kmk/d.
vii/x/2013, tertanggal 22 oktober 2013, melarang pemanfaatan pnpm mandiri untuk kegiatan politik praktis.
delapan caleg itu antara lain, dari pkb daerah pemilihan (dapil) batu, caleg dari partai golkar dapil junrejo, caleg dari partai demokrat dapil junrejo, caleg pan dapil junrejo dan batu.
“jumlah ini nanti bisa berkembang lagi.
karena teman-teman panwascam masih terus mencari informasi,” papar anggota panwaslu, panca rahmat pamungkas di kantornya, kamis (19/12/2013) siang.
ada lima poin dalam surat tersebut.
pertama, seluruh pelaksana pnpm mandiri, yaitu aparat pemerintah pusat maupun daerah, fasilitator, konsultan dan pengurus unit-unit kerja/kelembagaan yang dibentuk masyarakat di bawah program pnpm dilarang menggunakan aset dan atribut pnpm untuk kampanye caleg.
kedua, bagi pelaksana pnpm mandiri yang namanya tercantum dalam daftar calon tetap harus mengundurkan diri dari posisinya sebagai pelaksana program selanjutnya, satuan kerja pnpm mandiri diminta mengeluarkan penetapan bahwa yang bersangkutan tidak lagi bekerja di pnpm.
ketiga, fasilitator pnpm mandiri diminta untuk mendata kepesertaan pelasana pnpm dalam pencalonan di wilayah kerjanya.
keempat, apabila terjadi pelanggaran, maka satuan kerja pnpm menetapkan dan memberikan sanksi administratif sesuai peraturan berlaku.
“kelima, yang intinya, jika ada pelaksana pnpm terbukti melanggar, sebaiknya dilaporkan kepada panwaslu,” tukasnya.



terkait    #8 caleg pnpm, harus mundur

baca juga



kades maju caleg harus mundur


cabup harus munudur dari bupati dan sekda





penulis: iksan fauzi

editor: wahjoe harjanto






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.