Halaman

Tampilkan postingan dengan label Tersangka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tersangka. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Februari 2014

Polresta Tetapkan Istri Jenderal Sebagai Tersangka




Polresta Tetapkan Istri Jenderal Sebagai Tersangka
Polresta Tetapkan Istri Jenderal Sebagai Tersangka






surya online, bogor  - kepolisian resor bogor kota akhirnya menetapkan nyonya m sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penyekapan dan penganiayaan terhadap belasan pekerja rumah tangganya.
peningkatan status nyonya m dari saksi menjadi tersangka dilakukan kepolisian resor bogor setelah melakukan gelar perkara di mapolresta bogor, selasa (25/2/2014).
"setelah melakukan gelar perkara, melibatkan unsur mabes polri dan polda berdasarkan hasil penyidikan oleh tim ppa satreskrim polres bogor, status nyonya m kita tingkatkan sebagai tersangka," ujar kapolres bogor kota, akbp bahtiar ujang purnama usai menggelar rapat di mapolres bogor kota.
kapolres menyebutkan, tim penyidik telah mengumpulkan cukup bukti-bukti dan mensikronkannya dengan keterangan saksi-saksi oleh karena itu ditambah hasil gelar perkara, penyidikan terhadap nyonya m dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
kapolres menyebutkan, ada tiga pasal yang diduga dilanggar oleh istri brigjen (purn) polisi mangisi sitomorang yakni dugaan kdrt, perlindungan anak dan perdagangan orang.
"ancaman hukuman variatif ada yang tiga tahun, 3,5 tahun sampai maksimal 15 tahun penjara, dan ada yang empat tahun," kata kapolres.
kapolres menyebutkan, setelah penetapan sebagai tersangka, pihaknya akan melakukan proses selanjutnya dan memohon kerja sama masyarakat dalam mengawasi proses hukum yang berjalan.
kapolres mengatakan, secepat mungkin pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan proposional dan akan secepatnya memanggi nyonya m sebagai tersangka dan bersamaan dengan itu tim penyidik juga akan melengkapi berkas-berkas yang lainnya.
terkait penahanan terhadap tersangka, kapolres menyebutkan semua diserahkan kepada penyidik.
kemungkinan penahanan akan dilakukan apabila tersangka tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya, dan tidak menghilangkan barang bukti serta tidak kooperatif.
kapolres menambahkan, dalam kasus ini tersangka hanya berjumlah satu orang yakni nyonya m.
"hingga saat ini penyidik menyakini yang harus menjadi tersangka hanya satu orang yakni nyonya m," ujar kapolres.
sementara itu, kepala satuan reskrim polres bogor kota, akp candra sasongko menyebutkan tiga pasal yang disangkakan terhadap istri jenderal tersebut yakni pasal 2 undang-undang pidana perdagangan orang, atau pasal 44 undang-undang kdrt dan atau pasal 80 tentang perlindungan anak.
"penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, terkait undang-undang yang dilanggar oleh nyonya m," ujar akp candra.
(ant)


terkait    #penganiayaan, tetapkan tersangka

baca juga



gara-gara bagi mi rebus tak rata, ibu diancam anak dengan celurit


pensiunan pns pemkot malang aniaya ibu


pn gresik gelar sidang penganiayaan di bengawan solo


kernet truk menganiaya karena cemburu pacar diapeli pria lain


menganiaya hingga cacat permanen, 3 penculik diganjar 5 tahun






editor: heru pramono






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Jumat, 31 Januari 2014

Belum Ada Tersangka









surya online, surabaya - polrestabes surabaya belum menetapkan tersangka dari kasus kematian singa kbs.
meskipun dua dokter kbs telah dilakukan pemeriksaan.
"belum ada tersangka, kami masih lakukan pendalaman," kata kasat reskrim polrestabes surabaya akbp farman, kamis (30/1/2014).
berdasarkan pemeriksaan dua dokter kbs, ternyata organ singa baru dikirimkan pada 9 januari, atau dua hari setelah kematian singa bernama michael itu.
menurut farman berdasarkan pemeriksaan, alasan tidak mengirimkan organ tersebut ke laboratorim unair, pada 7 januari, karena unair telah tutup.
sedangkan alasan pada 8 januari tidak mengirimkan organ, karena tidak ada kendaraan di kbs, sehingga organ tersebut baru dikirim pada 9 januari.
sedangkan mengenai dugaan korupsi di lingkungan kbs, menurut farman, rencananya polisi akan melakukan audit internal di kbs.
ini dikarenakan kbs berbentuk perseroan terbatas (pt), sehingga harus dilakukan audit internal terlebih dahulu.



terkait    #belum ada tersangka, kematian singa kbs

berita terkait: kematian singa kbs



polisi jemput bola ke balai konservasi pusat


manajemen persilahkan polisi periksa pegawai kbs


polisi bakal kembali periksa dokter kbs


hasil autopsi michael lamban


polisi harus usut temuan jarum suntik di kbs





penulis: haorrahman

editor: parmin






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Jumat, 14 Juni 2013

KPK Tetapkan Wakil Rektor UI Tersangka Korupsi




KPK Tetapkan Wakil Rektor UI Tersangka Korupsi
KPK Tetapkan Wakil Rektor UI Tersangka Korupsi





jakarta - wakil rektor bidang sumber daya manusia, keuangan dan administrasi umum universitas indonesia, ditetapkan menjadi tersangka korupsi proyek pembangunan dan instalasi perpustakaan pusat ui.
"setelah melakukan penyelidikan, penyidik kpk menemukn dua alat bukti yang cukup dalam proyek pembangunan dan instalansi perpustakaan pusat ui tahun anggaran 2010/2011, kemudian disimpulkn bahwa tn (tafsir nurchamid) wakil rektor bidang sdm, keuangan dan administrasi sebagai tersangka," kata juru bicara kpk johan budi di jakarta, kamis (13/6/2013).
tafsir diduga melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah pada uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.
sedangkan pasal 3, mengenai perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan negara.
   ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda rp 1 miliar.
"sementara ini, tn diduga bertanggungjawab secara hukum, jadi ada dugaan penggelembungan anggaran yang diduga mengakibatkan kerugian negara, nilai kerugian negara sedang dihitung," tambah johan.
namun hingga saat ini, kpk belum menjadwalkan pemeriksaan tafsir sebagai tersangka.
"belum ada jadwal pemeriksaan tersangka, dan biasanya tersangka juga akan dicegah," ungkap johan sambil menambahkan kalau kasus ini, masih akan dikembangkan dan tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat.
tafsir diketahui menjabat sebagai wakil rektor bidang sdm, keuangan dan administrasi umum ui periode 2007-2012 dan ia memimpin sejumlah proyek di ui.
tafsir sebelumnya wakil dekan bidang non akademik fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (fisip) ui (2003-2007), saat itu dekan fisip adalah gumilar rusliwa somantri yang selanjutnya menjadi rektor ui (2007-2012).
gumilar sebelumnya pernah diperiksa kpk pada 18 september 2012.
tafsir memperoleh gelar doktor dan master bidang administrasi pajak, dari pascasarjana ui setelah menyelesaikan pendidikan sarjana di fakultas ekonomi jurusan akuntansi, juga dari ui.
hasil audit pengelolaan dana masyarakat tahun anggaran 2009-2011 di universitas indonesia oleh bpk yang dipublikasikan pada januari 2012 menemukan, adanya potensi kerugian negara sekitar rp 45 miliar dalam dua proyek di universitas indonesia.
misalnya pertama, terkait perjanjian kerja sama bangun guna serah tanah milik ui (asrama pgt) di pegangsaan timur jakarta pusat, dengan pt nll yang dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan menteri keuangan dengan potensi merugikan negara hingga rp 41 miliar.
kasus kedua, terkait ketidakcermatan dalam pelaksanaan kerja sama dengan jica (jepang) untuk membangun rumah sakit pendidikan ui (rsp ui) yang terlambat, sehingga negara harus membayar denda komitmen sebesar 38.
508.
859 yen atau sekitar rp 4 miliar.
sedangkan pengadaan gedung perpustakaan pusat ui tahap ii dan iii, tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah mengakibatkan pemborosan sebesar rp 625,6 juta dan kelebihan pembayaran sebesar rp 2 triliun.
pekerjaan pembangunan gedung art and culture center tahap i, dan pekerjaan pembangunan gedung fakultas ilmu komputer tahap i dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan dalam kontrak, dan terjadi ketidakcermatan perhitungan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar rp 583,89 juta.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

KPK Pastikan Semua Tersangka Hambalang Ditahan








jakarta - juru bicara kpk johan budi menyatakan, seluruh tersangka kasus korupsi proyek pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional (p3son) di bukit hambalang, pasti akan ditahan.
johan menegaskan, sebelum kasus ini dinaikkan ke tahap dua atau dilimpahkan ke penuntutan, semua tersangka akan ditahan.
"tapi belum tahu kapan persisnya, mereka akan ditahan hanya penyidik yang tahu," tambah johan.
salah satu bukti tekad kpk adalah, dengan menahan mantan kabiro perencanaan kemenpora, deddy kusdinar, sebagai pejabat pembuat komitmen saat proyek hambalang dilaksanakan.
sebelumnya, selama setahun deddy berstatus tersangka.
selain deddy, ada tiga orang lagi yang turut menjadi tersangka yaitu mantan ketua umum partai demokrat anas urbaningrum, mantan menpora andi mallarangeng, selaku pengguna anggaran dan mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku bagus mukhamad noor.
namun tiga tersangka ini belum ditahan oleh kpk, karena menurut ketua kpk abraham samad, keputusan untuk menahan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara tahap lanjut oleh badan pemeriksa keuangan.
namun johan menjelaskan, penahanan tersangka tidak berkaitan secara langsung dengan penghitungan kerugian negara.
"kemarin memang ada pernyataan, bahwa masa penahanan itu terbatas, sementara belum diketahui sejauh mana selesainya pengitungan kerugian negara itu.
jadi bukan karena belum selesai dihitung, kemudian belum ditahan," ujar johan.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 23 Mei 2013

BNN Tangkap 4 Tersangka Jaringan Narkoba Di Malaysia








surabaya - tak hanya menangkap made yoga dan siswo, bnn pusat juga menangkap dua tersangka lain yang masuk jaringan ini.
bahkan, keempat tersangka ini terlibat dalam jaringan narkoba malaysia.
kepala bnn pusat, komjen pol anang iskandar menjelaskan, saat made yoga melaporkan hasil penjualan kepada siswo, saat itu dia ada di luar negeri, atau di malaysia.
karena itu, kemungkinan besar siswo terlibat jaringan narkoba di malaysia, karena pasokan narkoba berasal dari negeri jiran.
"kami masih menyelidiki jaringan narkoba di malaysia," tuturnya kepada wartawan usai deklarasi anti narkoba di ptc, kamis (23/5/2013).
dijelaskan, usai melaporkan hasil penjualan pada siswo, maka pada 17 mei lalu, made yoga menemui siswo untuk mengembalikan sisa sabu karena made mau ke balikpapan.
ketika menitipkan sisa sabu seberat 700 gram kepada siswo, made berpesan agar 100 gram sabu jangan dijual pada orang lain, karena sudah ada yang pesan.
"rencananya, made akan melakukan transaksi sepulangnya dari balikpapan," katanya.
dari 700 gram sisa sabu itu, siswo lalu menjual 200 gram kepada pembeli bernama rony kristanto (41), warga pekalongan.
mereka memilih bertransaksi di lapangan parkir rs darmo.
namun, petugas bnn sudah mengendus transaksi mereka, sehingga petugas dengan mudah mengamankan keduanya beserta barang bukti 200 gram sabu.
dari pemeriksaan pada siswo, petugas lalu menggeledah rumah siswo di daerah sidoarjo dan menemukan 500 gram sabu.
tak hanya barang bukti, petugas juga ikut mengamankan perempuan yang adalah istri siswo, bernama irine sulistiowati (38), warga ykp pandugo surabaya.
"dia kami tangkap karena diduga jadi pengatur keuangan hasil penjualan sabu yang dilakukan made," tambahnya.
setelah melakukan controlled delivery, petugas bisa menangkap made, yang saat itu baru kembali dari balikpapan dan ingin menemui siswo untuk mengambil 100 gram sabu yang telah dipesan sebelumnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Minggu, 19 Mei 2013

Penambang Emas Jadi Tersangka








jember - penyidik satreskrim polres jember akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal di desa kesilir kecamatan wuluhan.
kelimanya, munif  iksan (40) warga desa sabrang kecamatan ambulu, sumaryono alias rio (38) warga desa tanjungrejo kecamatan wuluhan dan tiga lainnya berasal dari banyuwangi, suyono (41) dan edy santoso (25) warga desa/kecamatansiliragung serta sukoto (38) warga desa/kecamatan pesanggaran.
menurut kasatreskrim polres jember akp makung ismoyojati, kelimanya dijerat memakai pasa  pasal 158 dan 161 undang-undang ri no.
4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.
"karena menambang, melakukan pemurnian bukan di daerah tambang yang ada izinnya," ujar makung kepada surya, minggu (19/5/2013).
ancaman hukuman pasal itu maksimal 10 tahun penjara atau denda rp 10 miliar.
makung menambahkan meskipun mereka ditangkap bukan di lahan perhutani, aktivitas penambangan mereka terlarang.
sebab kawasan tersebut bukanlah kawasan pertambangan, apalagi pertambangan emas.
"intinya tidak mempunyai izin.
kalaupun di lahan sendiri tetapi tidak mempunyai izin ya tidak boleh juga," tegasnya.
pada jumat (17/5/2013) lalu, polisi bersama tni dan petugas perhutani melakukan penertiban di loksi penambangan yang diduga mengandung emas di sekitar gunung manggar desa kesilir kecamatan wuluhan.
sejumlah orang ditangkap dalam penertiban itu, hingga akhirnya lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
penertiban penambang itu sempat diprotes oleh warga yang tertangkap.
sebab mereka ditangkap di kawasan curah macan atau di luar kawasan hutan manggar yang milik perhutani.
"kalau yang di bawah ditangkai dan dilarang, seharusnya yang di atas juga dilarang.
di dalam hutan itu banyak, jangan yang di bawah saja yang ditangkap," tegas rio.
dari informasi yang dihimpun surya, paska penertiban sejumlah personel tni berjaga di sekitar hutan tersebut.
petugas mendirikan tenda sebagai tempat menginap.
isu adanya emas di perbukitan yang disebut gunung manggar oleh warga sekitar itu telah mengundang warga dari luar kecamatan wuluhan berdatangan.
gunung yang ditumbuhi pohon jati dan kayu rimba seluas lebih dari 130 hektare itu oleh pendatang diyakini mengandung emas.
gunung yang diapit dua kecamatan itu merupakan wilayah perhutani.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Sabtu, 04 Mei 2013

Saudara Tersangka Pembacokan KM Lambelu Enggan Berkomentar




Saudara Tersangka Pembacokan KM Lambelu Enggan Berkomentar
Saudara Tersangka Pembacokan KM Lambelu Enggan Berkomentar





surabaya - jenasah fasikun masih dioutopsi di rs bhayangkara surabaya.
di luar kamar jenasah, keluarga pelaku pembacokan 17 penumpang km lambelu itu juga sudah hadir untuk menungguinya.
sayangnya, keluarga tersebut enggan memberikan komentar ke sejumlah wartawan yang berusaha meminta keterangan kepadanya.
"dia (fasikun) memang stres.
sudah ya, mohon maaf jangan tanya lagi," jawab marliah (37), adik fasikun asal gunung putri, purbalingga, jawa tengah saat ditemui di depan kamar jenasah rs bhayangkara surabaya, sabtu (4/5/2013).
usai menjawab, marilah pun kemudian berlalu.
ia hanya menambahkan, fasikun mulai stres sejak ditinggal anaknya.
fasikun meninggal dunia di polres tanjung perak karena sakit.
namun, belum diketahui secara pasti sakit apa yang mengakibatkan kematiannya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com