| Pemkab Tegas Tutup Semua Tempat Hiburan Selama Ramadan |
surya online, lamongan – meski belum rutin melakukan razia sejumlah tempat hiburan (rumah karaoke, red) dan warung yang disinyalir menjadi tempat cangkrukan karena pelayannya yang menggiurkan, pemkab tetap akan melarang tempat hiburan beroperasi selama ramadan.
hingga menjelang ramadan yang tinggal beberapa hari lagi ini, satpol pp bersama petugas gabungan dari polres, dan kodim sudah melakukan razia.
hanya saja razia itu belum begitu intens dilakukan.
waktu yang tersisa ini, menurut alfian helmy kabid operasi dan pengamanan satpol pp , pihaknya tetap tegas menegakkan aturan kalau selama bulan suci ramadan tempat hiburan wajib tutup.
“ini harus ditaati oleh semua pemilik tempat hiburan, rumah karaoke,”tegas alfian helmy kepada surya online, minggu (22/06/2014).
seluruh tempat hiburan malam, selama bulan suci ramadan dilarang beroperasi.
h minus tiga menjelang puasa harus sudah ditutup.
penutupan tempat hiburan selama sebulan penuh berdasarkan pijakan aturan hukum.
jika masih ada kafe karaoke yang nekat beroperasi dengan segala aktifitasnya yang bertentangan dengan nilai moral selama bulan suci ramadan, pihaknya akan menindak tegas.
apalagi, jelas peraturan larangan itu sudah disampaikan sebelumnya ke pemilik kafe karaoke.
“surat pemberitahuannya sudah kita kirim ke semua pemilik tempat hiburan.
dan tempat hiburan mereka itu harus tutup mulai 25 juni hingga 4 agustus”tegas alfian helmy.
saksinya cukup berat jika mereka tetap berani melanggar, dari peringatan sampai bias dicabut ijinnya.
tapi helmy memastikan pengusaha hiburan akan mematuhinya, sebab ini sudah berjalan tiap tahun.
heru, pemilik kafe sporing mengungkapkan, prinsipnya tidak ada yang keberatan dengan peraturan untuk menutup tempat usahanya selama ramadan.
”kita sebelas bulan sudah diberikan keleluasaan mencari nafkah, tentu tidak menjadi masalah kalau libur sebulan,”ungkapnya.
menyinggung warung yang berusaha buka pada bulan ramadan, alfian helmy berharap kalau bisa tidak membuka usaha sementara waktu.
kalaupun buka, pemilik warung wajib menutup dengan tenda penuh di lapak – lapak tempat mereka menjual makanan.
”penjualnya juga diusahakan memakai busana muslim untuk menghormati umat islam yang sedang menjalan ibadah puasa,”harapnya.
terkait#ramadan, razia kafe
baca juga
berebut simpati dengan program wali lima
telkomsel tingkatkan kualitas layanan jelang ramadan
bulan ramadan, pengusaha kafe dan rumah karaoke dipaksa tutup
warga sekitar dolly gelar pengajian
operasi pasar digelar 50 hari
penulis: hanif manshuri
editor: heru pramono
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com