Halaman

Tampilkan postingan dengan label Tangkap. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangkap. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Mei 2014

Satu Hari Tangkap Dua Jaringan Narkoba









surya online, surabaya - unit idik ii satuan reserse narkoba (satreskoba) polrestabes surabaya dalam satu hari (kamis, 22/5/2014) menangkap dua jaringan pengedar narkoba dan menangkap 10 orang pengedar sabu-sabu dan menyita 9,41 gram sabu-sabu.
bahkan satu di antaranya masih berusia 16 tahun.
"penyidik lapangan kami langsung kami sebar ketika mengetahui ada informasi peredaran sabu-sabu.
hari itu juga kami berhasil menangkap dua jaringan," kata kanit idik ii satreskoba akp henry eko, kamis (30/5/2014).
eko menjelaskan, awalnya polisi menangkap dua tersangka yang sedang pesta sabu-sabu, erick (28) warga jalan perlis utara surabaya dan yahya (27) warga jalan sukodono sidoarjo, di jalan sedayu surabaya.
dari dua tersangka polisi menyita 0,35 gram serta enam buah sedotan dan satu sekop.
"dari dua tersangka ini ternyata mereka memiliki jaringan masing-masing," kata eko.
dari erick, polisi menangkap andre (37) warga jalan tanjung sadari.
saat ditangkap polisi menyita 0,66 gram sabu-sabu.
setelah menangkap andre, polisi menangkap erikson (36) warga jalan medayu surabaya.
dari erikson polisi menyita 4,57 gram sabu-sabu, satu buah timbangan elektrik, dua buah alat hisap dan buku catatan transaksi.
polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap zainal (26), warga jalan pesapen barat.
dari zainal polisi menyita 0,56 gram.
sedangkan dari jaringan yahya, polisi berhasil menangkap taha (37), warga jalan kelantan surabaya.
dari taha polisi mengamankan 5,74 gram sabu-sabu.
setelah menangkap taha, polisi menangkap hari (49), warga bagong ginayan.
dari hari, polisi menyita sabu-sabu 0,54 gram sabu-sabu.
disusul penangkapan terhadap agus (38), warga jalan pucangan surabaya.
dari agus polisi menyota 4,59 gram sabu-sabu dan satu timbangan elektrik.
"dua jaringan ini berhasil kami tangkap dalam satu hari," kata eko.
keesokan harinya, polisi juga berhasil menangkap jaringan lainnya, yakni saino (36) warga banjar talela sampang.
dari saino polisi menyita 0,22 gram sabu-sabu.
bahkan anggota jaringan saino, masih ada yang berusia 16 tahun, yakni ag, warga jalan bulaksari.
menurut eko, tersangka ag bertugas sebagai kurir untuk mengantarkan sabu-sabu pada saino.




terkait#satu, hari, tangkap, dua, jaringan narkoba

baca juga



dua bacaleg kota kediri dilaporkan pakai ijazah palsu


anggota polri berprestasi perlu diapresiasi


pantau ppdb, mcw buka posko pengaduan di sekolah


satu hobi, satu keluarga


bebas di pn, dua terdakwa korupsi dihukum di ma





penulis: haorrahman

editor: wahjoe harjanto






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 04 Juni 2013

Polisi Sidoarjo Tangkap Residivis Saat Edarkan Sabu




Polisi Sidoarjo Tangkap Residivis Saat Edarkan Sabu
Polisi Sidoarjo Tangkap Residivis Saat Edarkan Sabu





sidoarjo - hukuman selama empat tahun penjara tidak membuat jera hadi sutrisno (31) warga gedangan, kecamatan gedangan.
residivis itu kembali tertangkap oleh anggota polsek buduran saat mengedarkan ss seberat 0,5 gram bersama edy pramono (28) warga gedangan.
kedua tersangka itu tertangkap saat petugas polsek buduran melakukan razia di jl raya buduran, sabtu (1/6/2013) malam.
ketika dicegat polisi, kedua tersangka kelihatan kebingungan dan langsung didekati beberapa polisi.
setelah polisi menyuruh turun kedua tersangka dan digeledah, tersangka edy pramono tidak bisa berdalih, karena di saku kanannya ditemukan satu poket ss.
"kedua tersangka saat kami tangkap akan membeli pipet untuk mengonsumsi ss," tutur kapolsek  buduran kompol hendy kurniawan, senin (3/6/2013).
kompol hendy yang memimpin operasi itu menyuruh anak buahnya membawa tersangka ke mapolsek.
tersangka yang tepergok polisi itu diduga akan mengirim ss ke konsumennya.
karena tidak mungkin membeli pipet karena kondisi sudah malam.
"mana ada toko yang buka.
ya itu tadi kami terus memperdalam penyidikan untuk dibawa kemana ss yang kami sita itu," tandasnya.
kedua tersangka saat diperiksa penyidik mengaku membeli ss dari vk warga sepanjang, kecamatan taman.
  ss itu dibeli dengan harga rp 800.
000 dengan cara urunan.
pascapenangkapan, polisi langsung bergerak ke daerah sepanjang, tetapi tersangka vk yang kini ditetapkan menjadi buronan saat dipancing tidak kunjung datang.
tersangka hadi dan edy adalah pengedar sekaligus pengguna ss.
modus yang dijalankan kedua tersangka ini adalah membeli ss kemudian diisap dan sisanya dijual ke konsumen yang memesannya.
narkoba itu dipecah menjadi empat poket dan setiap poketnya dijual rp 200.
000.
"jadi tersangka ini nyubit ss yang akan dijual dan dikonsumsi sendiri," jelas hendy.
sesuai track record yang dimiliki kepolisian, kedua tersangka pernah dijebloskan ke tahanan.
tersangka edy pernah terlibat kasus pengeroyokan dan tersangka hadi mendekam selama 4 tahun penjara karena kasus ss.
tersangka edy saat diperiksa penyidik mengaku, ia akan menjual ss pada salah satu temannya di sidoarjo.
setelah membeli ss dari vk, ia mengaku mengambil sedikit ss untuk dinikmati sendiri.
"saya mengonsumsi ss biar tidak tidur," kilah edy yang bekerja di salah satu dealer.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 30 Mei 2013

Polisi Gresik Tangkap Pria Beristri karena Nikah Siri dengan Siswi SMA








gresik - abdul khalid (30), warga kelurahan sadai, kecamatan bengkong, kota batam ditangkap jajaran polres gresik karena menipu ja (16), warga perumahan gresik kota baru (gkb) darul aisiyah regenci iii, kecamatan manyar, kamis (30/5/2013).
awalnya, abdul khalid yang kesehariannya bekerja di tambang timah, di belitung timur, mulai berkenalan dengan ja melalui face book (fb) sejak juli 2012 .
pada november 2012, abdul khalid yang ditinggal istrinya ke hongkong, datang ke gresik untuk bertemu ja.
dari pertemuan tersebut berlanjut ke hubungan pacaran.
selama pacaran itu korban berkomunikasi lewat fb.
selama itu korban sering curhat ke abdul, bahwa ja tidak betah hidup serumah bersama kakaknya.
peluang itu dimanfaatkan oleh pelaku dengan meminta temannya, hanip, untuk menjemput menjemput ja agar dibawa ke belitung timur.
ja menyusul abdul pada maret 2013.
selama di belitung timur, abdul dan ja nikah siri di rumah mustari, warga dusun balai selatan, desa mayang, kecamatan kepala kampit, kabupaten belitung timur.
kejadian ini  lantas dilaporkan oleh keluarga ja ke polres gresik dengan bukti laporan nomor, lp/104/v/2013, pad 17 mei 2013.
"dari laporan dan keterangan keluarga korban bahwa korban berada di belitung timur, sehingga anggota unit pelayanan perempuan dan anak, menjemput korban dan tersangka di belitung timur," kata kasubag humas polres gresik, akp tatik sugiati, kamis (30/5/2013).

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 23 Mei 2013

BNN Tangkap 4 Tersangka Jaringan Narkoba Di Malaysia








surabaya - tak hanya menangkap made yoga dan siswo, bnn pusat juga menangkap dua tersangka lain yang masuk jaringan ini.
bahkan, keempat tersangka ini terlibat dalam jaringan narkoba malaysia.
kepala bnn pusat, komjen pol anang iskandar menjelaskan, saat made yoga melaporkan hasil penjualan kepada siswo, saat itu dia ada di luar negeri, atau di malaysia.
karena itu, kemungkinan besar siswo terlibat jaringan narkoba di malaysia, karena pasokan narkoba berasal dari negeri jiran.
"kami masih menyelidiki jaringan narkoba di malaysia," tuturnya kepada wartawan usai deklarasi anti narkoba di ptc, kamis (23/5/2013).
dijelaskan, usai melaporkan hasil penjualan pada siswo, maka pada 17 mei lalu, made yoga menemui siswo untuk mengembalikan sisa sabu karena made mau ke balikpapan.
ketika menitipkan sisa sabu seberat 700 gram kepada siswo, made berpesan agar 100 gram sabu jangan dijual pada orang lain, karena sudah ada yang pesan.
"rencananya, made akan melakukan transaksi sepulangnya dari balikpapan," katanya.
dari 700 gram sisa sabu itu, siswo lalu menjual 200 gram kepada pembeli bernama rony kristanto (41), warga pekalongan.
mereka memilih bertransaksi di lapangan parkir rs darmo.
namun, petugas bnn sudah mengendus transaksi mereka, sehingga petugas dengan mudah mengamankan keduanya beserta barang bukti 200 gram sabu.
dari pemeriksaan pada siswo, petugas lalu menggeledah rumah siswo di daerah sidoarjo dan menemukan 500 gram sabu.
tak hanya barang bukti, petugas juga ikut mengamankan perempuan yang adalah istri siswo, bernama irine sulistiowati (38), warga ykp pandugo surabaya.
"dia kami tangkap karena diduga jadi pengatur keuangan hasil penjualan sabu yang dilakukan made," tambahnya.
setelah melakukan controlled delivery, petugas bisa menangkap made, yang saat itu baru kembali dari balikpapan dan ingin menemui siswo untuk mengambil 100 gram sabu yang telah dipesan sebelumnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Polri Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris




Polri Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris
Polri Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris





jakarta - tim detasemen khusus (88) antiteror polri kembali menangkap dua terduga teroris pada rabu (22/5/2013) sekitar pukul 20.
30 wib di daerah tanjung priok, jakarta utara.
    "telah dilakukan penangkapan terhadap terduga teroris atas nama sigit dan rohadi," kata kepala biro penerangan masyarakat (karo penmas) divisi hubungan masyarakat (humas) polri, brigjen pol boy rafli amar di jakarta, kamis (23/5/2013).
   sigit masuk dalam daftar pencarian orang (dpo) yang diduga merencanakan pengeboman kedutaan besar myanmar di jakarta, kata brigjen boy.
   "sedangkan rohadi ditangkap tadi pagi sekitar pukul 02.
40 wib di rumahnya di jalan ir sutami mauk timur tangerang," kata boy.
    setelah dilakukan penggeledahan rumah rohadi oleh tim penjinak bom (jibom)dan ditemukan barang bukti  berupa pupuk kurang lebih satu kilogram, belerang, black powder, glue gun, kabel, bubuk korek api,  pipa besi berdiameter 1,5 inchi, katanya.
    "selanjutnya barang bukti diamankan oleh jibom dan  saat ini terhadap para tersangka masih dilakukan pemeriksaan," kata brigjen boy.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com