Halaman

Tampilkan postingan dengan label Rektor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rektor. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Juni 2014

Usai Dilantik, Rektor Universitas Brawijaya Temui Mahasiswa




Usai Dilantik, Rektor Universitas Brawijaya Temui Mahasiswa
Usai Dilantik, Rektor Universitas Brawijaya Temui Mahasiswa






surya online, malang – rektor universitas brawijaya, prof dr ir m bisri ms langsung bekerja meski baru dilantik mendikbud, m nuh di jakarta, kamis (19/06/2014).
ia kini mengumpulkan seluruh organisasi kemahasiswaan ub untuk menyaring aspirasi dari mereka.
itu disampaikan bisri pada surya online, jumat (20/06/2014) pagi.
bisri mengatakan agenda pertemuan dengan mahasiswa dilaksanakan hari ini.
“agendanya, bincang-bincang dan mendengar aspirasi dari mereka,” kata bisri.
agenda pertemuan ini, kata bisri sudah direncakan jauh-jauh hari sebelum pelantikan.
ia menjelaskan keberadaan organisasi mahasiswa sangat penting, terutama untuk kemajuan ub.
karena itu ia pun memberi ruang yang lebar bagi kemajuan kemahasiswaan ub ini.
bisri menjelaskan para dekanat ub juga akan ia kumpulkan pada senin (23/06/2014) mendatang, setelah kegiatan pisah kenal yang bakal berlangsung di gedung samantha krida ub.
agenda pertemuan dengan dekatanat ub juga mendengar aspirasi dari seluruh fakultas.




terkait#universitas brawijaya

baca juga



periksa barang masuk ke indonesia, balai karantina pertanian gandeng ub


mahasiswa ub : rektor baru, akreditasi apa kabar?


ini alasan pembatalan pemilihan rektor universitas brawijaya


peringati hari air, mahasiswa ub gelar pekan das brantas


prof bisri menangkan perhitungan calon rektor ub





penulis: adrianus adhi

editor: titis jati permata






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 29 April 2014

UM Tetapkan Lima Bakal Calon Rektor









surya online, malang – panitia pemilihan rektor universitas negeri malang (um) telah menetapkan lima nama dalam pemilihan calon rektor yang akan dilaksanakan 22 mei 2014.
sekretaris panitia pemilihan rektor um, prof dr m amin msi spd mengatakan, lima nama yang bakal maju sebagai bakal calon rektor (bacarek) um adalah prof dr ah rofi'uddin mpd dari fakultas sastra, prof dr dawud mpd juga dari fakultas sastra, prof dr mr winarno mpd dari fakultas ilmu keguruaan, prof dr supriyono mpp dari fakultas ilmu pendidikan dan dr sutopo msi dari fakultas mipa.
“penetapan kelima bakal calon ini berdasarkan hasil penyaringan dari panitia berdasarkan peraturan senat no 3 tahun 2014 tentang tata cara pemilihan senat,” kata amin pada surya, senin (28/4/2014).
sebelumnya, panitia pemilihan rektor um 2014 mengatakan, ada sembilan nama yang mendaftar menjadi bakal calon rektor.
setelah sembilan nama ini ditinjau kembali, ada empat nama yang tak dilibatkan.
menurut amin, alasan tidak dilibatkannya empat nama dalam proses pemilihan rektor karena nama-nama tersebut tidak menyatakan kesediaannya untuk dipilih.
pernyataan ini, kata amin, disebutkan dalam surat undangan panitia yang dikembalikan.
selanjutnya, para bakal calon rektor ini akan mengambil undian nomor urut untuk disosialisasikan pada universitas di gedung rektorat um, selasa (29/4/2014), pukul 11.
00.




terkait#um, tetapkan, lima, bakal calon rektor

baca juga



pendaftar sman favorit belum lampaui pagu


mesin kapal meledak, empat nelayan luka bakar


laporkan pacar putrinya setelah baca sms mesum


empat bulan, enam kali perampok di lamongan


menyelinap ke rumah pacar, hakim dipenjara





penulis: adrianus adhi

editor: wahjoe harjanto






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Minggu, 04 Agustus 2013

Mantan Rektor Gugat Keabsahan Ijazah









surya online, malang – ijazah mahasiswa universitas kanjuruhan malang (unikama) dituding ilegal oleh mantan rektor unikama, dr hadi sriwiyana.

bahkan, hadi melalui kuasa hukumnya, sumardhan sh, menyebarkan surat edaran per 15 juli 2013 kepada badan kepegawaian daerah se-jatim yang menyatakan ijasah wisudawan unikama yang lulus mei 2013, masih dalam proses penanganan polda jatim dan polresta malang.

surat edaran ini pun juga dikirimkan ke para alumni unikama yang akhirnya menimbulkan polemik karena beberapa alumni unikama meminta kejelasan pihak rektorat baru di bawah pimpinan dr pieter sahertian.

dalam surat edaran itu, sumardhan menyatakan, pihaknya sudah mengajukan gugatan di pengadilan tata usaha negeri (ptun) jakarta untuk mencabut sk kemhumkam yang memberikan legalitas pieter sebagai rektor yang telah membubuhi tanda tangan di ijasah mahasiswa unikama.

“karenanya, kami mohon kepada bapak bkd jatim agar berkenan menolak lamaran yang menggunakan ijazah dan transkrip nilai terbitan tahun 2013,” papar sumardhan dalam surat edaran itu.

namun hal itu dibantah pihak pieter.
melalui kuasa hukumnya, suwandi sh, menyatakan, ijazah alumni unikama lulusan mei 2013, tetap sah secara hukum.

ijazah ini pun, lanjut suwandi, sudah terdaftar di kementerian hukum dan ham (kemhumkam) dan legalitasnya bisa dipertanggungjawabkan.

“surat edaran yang dikirim bukan hanya meresahkan tapi tidak benar.
para alumni unikama tidak perlu khawatir,” kata suwandi kepada surya online, sabtu (3/8/2013).

suwandi membeberkan, ada pns yang kepangkatannya langsung naik setelah lulus mei 2013.
hal ini, lanjutnya, merupakan bukti jika ijazah unikama yang ditandatangani pieter sah di mata hukum.

“kami juga tidak menerima keluhan dari mahasiswa yang ditolak bekerja karena ijazahnya dianggap bermasalah,” tandasnya.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 30 Juli 2013

Gugatan Rektor Unair, Hakim Tawarkan Perdamaian




Gugatan Rektor Unair, Hakim Tawarkan Perdamaian
Gugatan Rektor Unair, Hakim Tawarkan Perdamaian






surya online, surabaya - proses gugatan rektor universitas airlangga (unair) surabaya, prof.
dr fasichul lisan, apt yang dilakukan muhamad nafik hadi ryandono dari ketua departemen ekonomi syariah dan ketua program studi ekonomi islam kemungkinan berakhir damai.
ini terlihat ketika majelis hakim menawarkan agar gugatan itu diselesaikan secara internal sembari melanjutkan proses hukum di ptun surabaya.
dalam lanjutan sidang itu, kedua belah pihak hadir disana.
sidang itu mengagendakan replik dari penggugat terhadap tanggapan tergugat atas gugatan.
namun karena berkas replik tak harus dibacakan, maka penggugat hanya menyerahkan berkas saja.
tak lama, majelis hakim yang dipimpin dani elpah menjelaskan bahwa gugatan rektor unair ini sebenarnya terkait sengketa rumah tangga.
maka pihaknya menawarkan agar ini diselesaikan secara internal dulu.
dia juga menambahkan, proses hukum bisa terus berjalan, namun tak menutup adanya perdamaian dari kedua belah pihak.
"apalagi ini mendekati momen idul fitri, sehingga syak wasangka bisa dilepas," paparnya dalam sidang, selasa (30/7/2013).
ini kemudian direspon penggugat yang diwakili kuasa hukumnya, athoillah.
dia mengaku bahwa itu bisa saja dilakukan.
namun untuk saat ini proses hukum tetap berjalan dulu.
sebelumnya, muhamad nafik hadi ryandono menggugat rektor karena memecat dirinya sebagai ketua departemen ekonomi syariah dan ketua program studi ekonomi islam.
pemecatan pada 25 maret 2013 itu dinilai sarat dengan kepentingan-kepentingan tertentu.
adapun alasan pemecatan dari rektor, karena muhammad nafik tak memiliki integritas dan tak cukup syarat sebagai kaprodi.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Jumat, 14 Juni 2013

KPK Tetapkan Wakil Rektor UI Tersangka Korupsi




KPK Tetapkan Wakil Rektor UI Tersangka Korupsi
KPK Tetapkan Wakil Rektor UI Tersangka Korupsi





jakarta - wakil rektor bidang sumber daya manusia, keuangan dan administrasi umum universitas indonesia, ditetapkan menjadi tersangka korupsi proyek pembangunan dan instalasi perpustakaan pusat ui.
"setelah melakukan penyelidikan, penyidik kpk menemukn dua alat bukti yang cukup dalam proyek pembangunan dan instalansi perpustakaan pusat ui tahun anggaran 2010/2011, kemudian disimpulkn bahwa tn (tafsir nurchamid) wakil rektor bidang sdm, keuangan dan administrasi sebagai tersangka," kata juru bicara kpk johan budi di jakarta, kamis (13/6/2013).
tafsir diduga melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah pada uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.
sedangkan pasal 3, mengenai perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan negara.
   ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda rp 1 miliar.
"sementara ini, tn diduga bertanggungjawab secara hukum, jadi ada dugaan penggelembungan anggaran yang diduga mengakibatkan kerugian negara, nilai kerugian negara sedang dihitung," tambah johan.
namun hingga saat ini, kpk belum menjadwalkan pemeriksaan tafsir sebagai tersangka.
"belum ada jadwal pemeriksaan tersangka, dan biasanya tersangka juga akan dicegah," ungkap johan sambil menambahkan kalau kasus ini, masih akan dikembangkan dan tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat.
tafsir diketahui menjabat sebagai wakil rektor bidang sdm, keuangan dan administrasi umum ui periode 2007-2012 dan ia memimpin sejumlah proyek di ui.
tafsir sebelumnya wakil dekan bidang non akademik fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (fisip) ui (2003-2007), saat itu dekan fisip adalah gumilar rusliwa somantri yang selanjutnya menjadi rektor ui (2007-2012).
gumilar sebelumnya pernah diperiksa kpk pada 18 september 2012.
tafsir memperoleh gelar doktor dan master bidang administrasi pajak, dari pascasarjana ui setelah menyelesaikan pendidikan sarjana di fakultas ekonomi jurusan akuntansi, juga dari ui.
hasil audit pengelolaan dana masyarakat tahun anggaran 2009-2011 di universitas indonesia oleh bpk yang dipublikasikan pada januari 2012 menemukan, adanya potensi kerugian negara sekitar rp 45 miliar dalam dua proyek di universitas indonesia.
misalnya pertama, terkait perjanjian kerja sama bangun guna serah tanah milik ui (asrama pgt) di pegangsaan timur jakarta pusat, dengan pt nll yang dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan menteri keuangan dengan potensi merugikan negara hingga rp 41 miliar.
kasus kedua, terkait ketidakcermatan dalam pelaksanaan kerja sama dengan jica (jepang) untuk membangun rumah sakit pendidikan ui (rsp ui) yang terlambat, sehingga negara harus membayar denda komitmen sebesar 38.
508.
859 yen atau sekitar rp 4 miliar.
sedangkan pengadaan gedung perpustakaan pusat ui tahap ii dan iii, tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah mengakibatkan pemborosan sebesar rp 625,6 juta dan kelebihan pembayaran sebesar rp 2 triliun.
pekerjaan pembangunan gedung art and culture center tahap i, dan pekerjaan pembangunan gedung fakultas ilmu komputer tahap i dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan dalam kontrak, dan terjadi ketidakcermatan perhitungan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar rp 583,89 juta.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Senin, 25 Maret 2013

Gubernur Jatim : Rektor UIN Malang Pinter Ngglembuk




Gubernur Jatim : Rektor UIN Malang Pinter Ngglembuk
Gubernur Jatim : Rektor UIN Malang Pinter Ngglembuk





malang - gubernur jawa timur, soekarwo, menyanjung rektor universitas islam negeri (uin) maulana malik ibrahim (maliki) malang, prof imam suprayogo, atas diresmikannya gedung program pascasarjana uin maliki, senin (25/3/2013).
soekarwo mengatakan imam sosok yang pandai bernegosiasi dengan relasi sehingga gedung yang terletak di jalan soekarno 1, dadaprejo, kota batu ini dapat berdiri megah.
"kalau bahasa malangnya, pak imam ini pinter ngglembuk.
tapi saya senang," kata pakde karwo saat menyampaikan sambutan.
menurut pakde karwo, uin maliki malang memiliki kekhasan di mana pengajarannya bukan melulu keagamaan, tapi disandingkan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
"kekhasannya itu kitab kuning digabungkan dengan iptek.
saya pikir, kombinasi agama dan iptek adalah kunci kemakmuran masyarakat.
dan jalan yang ditempuh uin maliki membangun gedung pascasarjana sdah tepat," ujar pakde.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com