surya online, surabaya - pemkot surabaya memastikan raperda pelepasan tanah surat ijo sudah selesai disusun.
dalam waktu dekat raperda tersebut akan dikirim ke dprd untuk dilakukan pembahasan dan persetujuan menjadi perda nantinya.
kabag hukum pemkot surabaya, maria theresia ekawati rahayu mengatakan, penyusunan raperda pelepasan tanah surat ijo memang sempat mengalami hambatan, terutama untuk penyesuaian dengan regulasi pelepasan aset negara.
karena dalam aturan yang ada bertentangan dengan keinginan dan harapan dari warga pemegang surat ijo.
"makanya, kita berupaya mengakomodir keinginan warga dalam penyusunan raperda tanpa bertentangan dengan aturan yang ada," kata maria, rabu (7/5/2014).
oleh karena itu, dikatakan maria, pihaknya bersyukur penyusunan raperda pelepasan tanah surat ijo berhasil diselesaikan.
dan secepatnya raperda tersebut disampaikan ke dprd surabaya untuk dilakukan pembahasan menjadi perda nantinya.
"dan yang pasti, kita tidak ada niatan memperlambat menyampaikan raperda itu, apalagi jika dikaitkan sambil menunggu anggota dprd baru yang tidak betul sama sekali.
tapi karena proses penyusunan raperda yang rumit dan membutuhkan konsultasi dengan pemerintah pusat," tutur maria.
terkait#perda tanah surat ijo selesai, pemkot surabaya
baca juga
pemkot kembali gelar festival tari remo dan yosakoi
musim liburan, pemkot diminta hati-hati eksekusi tanah kbs
direktur pd kbs tunggu petunjuk wali kota
tak ada tanda-tanda pemkot eksekusi tanah kbs
rumah kreatif ini tempat pelatihan ketrampilan untuk mantan psk
penulis: ahmad amru muiz
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com