Halaman

Tampilkan postingan dengan label Hakim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hakim. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Januari 2014

Komplotan ini Juga Mengaku Hakim, Jaksa, dan Bupati









surya online, surabaya – komplotan penipu yang ditangkap setelah beraksi dengan mengatasnamakan direktur reserse kriminal (dirreskrimum) polda jatim ternyata merupakan kelompok lama dalam kejahatan serupa.
dalam pemeriksaan polisi, diketahui bahwa komplotan ini sudah beraksi sekitar tiga tahun.
dengan modus yang sama, mereka juga sudah berhasil menipu banyak orang dengan mengatasnamakan sebagai pejabat.
“sudah banyak korbannya.
termasuk dari pengadilan, kejaksaan, bupati, perusahaan bumn, dan sebagainya.
mereka ini komplotan kelas nasional.
korbannya dari berbagai daerah di indonesia,” ungkap kasubbid penmas bidhumas polda jatimm akbp bambang tjahyo bawono, rabu (15/1/2014).
dalam aksinya, mereka juga menggunakan cara yang sama.
mencari informasi tentang mutasi pejabat dari internet, kemudian mencari kontak person anak buahnya.
lalu, mereka mengaku sebagai pejabat baru yang hendak datang, dan meminta sejumlah uang dengan dalih untuk biaya kepindahan.
ada lima orang dalam komplotan ini.
dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah alimudin yahya (40), warga jl angkasa dalam, kelurahan gunung sahari selatan, kemayoran, jakarta pusat; dan burhan nur (48), warga jl swasembada barat ii, kelurahan kebun bawang, tanjung priok, jakarta utara.
sedangkan tiga pelaku lain dalam pengejaran, yakni ad om, pd, dan el.
terakhir, komplotan ini mengaku sebagai dirreskrimum polda jatim baru dan berhasil meminta uang rp 60 juta dari staf ditreskrimum polda jatim.



terkait    #penipu mencatut nama pejabat, surabaya

penulis: m taufik

editor: parmin






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 30 Juli 2013

Gugatan Rektor Unair, Hakim Tawarkan Perdamaian




Gugatan Rektor Unair, Hakim Tawarkan Perdamaian
Gugatan Rektor Unair, Hakim Tawarkan Perdamaian






surya online, surabaya - proses gugatan rektor universitas airlangga (unair) surabaya, prof.
dr fasichul lisan, apt yang dilakukan muhamad nafik hadi ryandono dari ketua departemen ekonomi syariah dan ketua program studi ekonomi islam kemungkinan berakhir damai.
ini terlihat ketika majelis hakim menawarkan agar gugatan itu diselesaikan secara internal sembari melanjutkan proses hukum di ptun surabaya.
dalam lanjutan sidang itu, kedua belah pihak hadir disana.
sidang itu mengagendakan replik dari penggugat terhadap tanggapan tergugat atas gugatan.
namun karena berkas replik tak harus dibacakan, maka penggugat hanya menyerahkan berkas saja.
tak lama, majelis hakim yang dipimpin dani elpah menjelaskan bahwa gugatan rektor unair ini sebenarnya terkait sengketa rumah tangga.
maka pihaknya menawarkan agar ini diselesaikan secara internal dulu.
dia juga menambahkan, proses hukum bisa terus berjalan, namun tak menutup adanya perdamaian dari kedua belah pihak.
"apalagi ini mendekati momen idul fitri, sehingga syak wasangka bisa dilepas," paparnya dalam sidang, selasa (30/7/2013).
ini kemudian direspon penggugat yang diwakili kuasa hukumnya, athoillah.
dia mengaku bahwa itu bisa saja dilakukan.
namun untuk saat ini proses hukum tetap berjalan dulu.
sebelumnya, muhamad nafik hadi ryandono menggugat rektor karena memecat dirinya sebagai ketua departemen ekonomi syariah dan ketua program studi ekonomi islam.
pemecatan pada 25 maret 2013 itu dinilai sarat dengan kepentingan-kepentingan tertentu.
adapun alasan pemecatan dari rektor, karena muhammad nafik tak memiliki integritas dan tak cukup syarat sebagai kaprodi.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com