surya online, malang – ijazah mahasiswa universitas kanjuruhan malang (unikama) dituding ilegal oleh mantan rektor unikama, dr hadi sriwiyana.
bahkan, hadi melalui kuasa hukumnya, sumardhan sh, menyebarkan surat edaran per 15 juli 2013 kepada badan kepegawaian daerah se-jatim yang menyatakan ijasah wisudawan unikama yang lulus mei 2013, masih dalam proses penanganan polda jatim dan polresta malang.
surat edaran ini pun juga dikirimkan ke para alumni unikama yang akhirnya menimbulkan polemik karena beberapa alumni unikama meminta kejelasan pihak rektorat baru di bawah pimpinan dr pieter sahertian.
dalam surat edaran itu, sumardhan menyatakan, pihaknya sudah mengajukan gugatan di pengadilan tata usaha negeri (ptun) jakarta untuk mencabut sk kemhumkam yang memberikan legalitas pieter sebagai rektor yang telah membubuhi tanda tangan di ijasah mahasiswa unikama.
“karenanya, kami mohon kepada bapak bkd jatim agar berkenan menolak lamaran yang menggunakan ijazah dan transkrip nilai terbitan tahun 2013,” papar sumardhan dalam surat edaran itu.
namun hal itu dibantah pihak pieter.
melalui kuasa hukumnya, suwandi sh, menyatakan, ijazah alumni unikama lulusan mei 2013, tetap sah secara hukum.
ijazah ini pun, lanjut suwandi, sudah terdaftar di kementerian hukum dan ham (kemhumkam) dan legalitasnya bisa dipertanggungjawabkan.
“surat edaran yang dikirim bukan hanya meresahkan tapi tidak benar.
para alumni unikama tidak perlu khawatir,” kata suwandi kepada surya online, sabtu (3/8/2013).
suwandi membeberkan, ada pns yang kepangkatannya langsung naik setelah lulus mei 2013.
hal ini, lanjutnya, merupakan bukti jika ijazah unikama yang ditandatangani pieter sah di mata hukum.
“kami juga tidak menerima keluhan dari mahasiswa yang ditolak bekerja karena ijazahnya dianggap bermasalah,” tandasnya.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.