Halaman

Tampilkan postingan dengan label Nikah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nikah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Agustus 2013

Tak Pangsang Target Nikah




Tak Pangsang Target Nikah
Tak Pangsang Target Nikah






surya online, jakarta - manohara sudah beberapa tahun sendiri setelah berpisah dari tengku muhammad fakhry sultan ismail petra.
namun, sampai saat ini manohara mengaku belum memiliki  pengganti.
"untuk menikah lagi masih lama.
mano kan masih muda," ujar manohara yang bertemu  tabloidnova.
com di de'tents warung tenda kemang, jakarta selatan, kamis (1/8/2013).
  manohara mengaku tak terlalu mengumbar kisah asmaranya ke hadapan publik.
"mano orangnya private  kalau untuk kehidupan pribadi.
soal pribadi enggak terlalu banyak membuka ke media," ucap wanita 21 tahun itu.
"bukannya enggak mau buka sih, aku enggak  trauma kok," imbuhnya.
 untuk pendamping, manohara tak memiliki kriteria khusus.
"kriteria enggak ada.
saling menghargai  yang paling penting.
aku sih enggak ada target nikah, dan tidak pernah ditargetkan.
jodoh enggak bisa ditarget," katanya.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Sabtu, 27 Juli 2013

Pemkot Gelar Sidang Peresminan Nikah 30 Pasutri









surya online, surabaya - pemkot surabaya memberikan fasilitas bagi warga untuk mendapatkan buku akta pernikahan.
hal ini setelah masih banyaknya warga kota surabaya yang belum memiliki akta nikah dari kantor agama.
para warga tersebut diikutsertakan dalam sidang itsbat (peresmian) nikah di pengadilan agama surabaya.
agenda sidang istbat nikah tersebut merupakan hasil sinergi antara pemkot surabaya dengan pengadilan agama surabaya.
kasi sosial dan pemberdayaan masyarakat kecamatan semampir, sri nur hidayatin nikmah mengatakan, warga yang mengikuti sidang istbat nikah merupakan warga yang dulunya menikah secara siri sehingga belum tercatat dalam administrasi pemerintahan.
mayoritas dari mereka menganggap nikah siri yang penting sudah sah menurut agama.
mereka tidak mengindahkan kewajiban pencatatan administrasi pemerintahan.
padahal sekarang ketentuan untuk mendaftar sekolah harus punya akta kelahiran.
"kalau tidak ada akte kelahiran maka yang kasihan kan putra-putrinya.
makanya sekarang pernikahan mereka disahkan lagi supaya anak-anaknya yang dulu lahir mendapat pengakuan, supaya dimasukkan dalam akte keluarga," kata sri nur hidayatin, jumat (26/7/2013).
dijelaskan sri nur hidayatin, awal mula dilaksanakannya sidang istbat nikah berawal dari kunjungan walikota surabaya tri rismaharini ke kecamatan semampir pada awal tahun ini.
ketika berinteraksi dengan warga, walikota bertanya siapa yang belum memiliki akta nikah, akta kelahiran, dan juga kartu susunan keluarga (ksk).
mayoritas warga semampir mengangkat tangan tanda belum memilikinya.
warga tersebut kemudian didata kemudian dirapatkan bersama asisten iv sekkota dengan melibatkan kantor urusan agama (kua), termasuk pengadilan agama.
dari rapat tersebut disepakati bahwa yang diurusi pertama adalah akta nikah.
hingga akhirnya digelarlah sidang istbat nikah periode pertama pada maret 2013 lalu.
sidang istbat nikah periode pertama diikuti oleh 35 pasangan suami-istri dari kecamatan semampir.
mereka kini pun sudah memiliki buku nikah.
agenda sidang istbat nikah yang digelar pada bulan juli ini merupakan periode yang kedua kalinya bagi warga di kelurahan ujung, kecamatan semampir.
kemungkinan besar, menurut sri nur hidayatin, warga di kelurahan lain yang belum memiliki akta pernikahan juga akan diikutsertakan dalam sidang istbat nikah periode berikutnya.
"memberi pemahaman agar mereka mau ikut sidang istbat nikah ini gampang-gampang susah meskipun tidak dipungut biaya.
tidak semua orang bisa memahami itu.
insya allah nanti untuk warga di kelurahan lainnya menyusul.
harapan kami agar tidak ada lagi warga yang tidak punya akta nikah, akta kelahiran, dan ksk," ucap sri nur hidayatin.
ke-30 pasangan suami-istri yang mengikuti sidang istbat nikah di pengadilan agama surabaya.
mereka secara bergantian mengantre  sidang sesuai nomor urut.
sedang dalam sidang istbat, satu demi satu pasangan suami istri didampingi dua orang saksi dan satu orang wali masuk ke ruangan sidang.
kepada pasangan suami-istri, hakim mengajukan pertanyaan kepada mereka tentang silsilah pernikahan mereka, nikahnya di mana, mas kawinnya apa.
untuk  saksi ditanya perihal apa yang mereka ketahui tentang pernikahan pasangan suami-istri tersebut.
mereka juga disumpah bahwa apa yang sudah mereka terangkan adalah benar dan tidak berbohong.
umumnya, dalam satu sidang itsbat nikah memerlukan waktu sekitar 10 - 15 menit.
lama sidang bervariasi.
salah satu peserta itsbat nikah, mawi (53) mengaku lega setelah mengikuti sidang istbat nikah.
bapak dari sembilan orang anak ini mengaku menikahi istrinya, marliyah pada 1980 silam.
ketika pihak kecamatan melakukan pendataan, dirinya mengiyakan untuk ikut sidang istbat nikah.
"alhamdulillah sudah selesai.
semoga buku nikahnya cepat jadi," tutur mawi didampingi istrinya marliyah.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 19 Juni 2013

93 Pasang Ikuti Nikah Massal




93 Pasang Ikuti Nikah Massal
93 Pasang Ikuti Nikah Massal





jember - 93 pasangan mengikuti acara nikah massal di pendopo wahyawibawagraha jember, rabu (19/6/2013).
  sebelum dinikahkan di pendopo, pasangan itu diarak dari balai serba guna kaliwates.
pasangan pengantin itu diarak naik becak menempuh jarak 3,6 kilometer.
arak-arakan becak hias yang mengangkut pengantin itu sontak menjadi tontotan warga di sepanjang jalan.
warga ada yang mengabadikan arak-arakan itu memakai ponsel mereka.
dodik (20) seorang peserta dari desa mundurejo kecamatan umbulsari mengaku senang ikut nikah massal itu.
"gratis jadi ikut saja," ujar dodik kepada surya online.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 30 Mei 2013

Polisi Gresik Tangkap Pria Beristri karena Nikah Siri dengan Siswi SMA








gresik - abdul khalid (30), warga kelurahan sadai, kecamatan bengkong, kota batam ditangkap jajaran polres gresik karena menipu ja (16), warga perumahan gresik kota baru (gkb) darul aisiyah regenci iii, kecamatan manyar, kamis (30/5/2013).
awalnya, abdul khalid yang kesehariannya bekerja di tambang timah, di belitung timur, mulai berkenalan dengan ja melalui face book (fb) sejak juli 2012 .
pada november 2012, abdul khalid yang ditinggal istrinya ke hongkong, datang ke gresik untuk bertemu ja.
dari pertemuan tersebut berlanjut ke hubungan pacaran.
selama pacaran itu korban berkomunikasi lewat fb.
selama itu korban sering curhat ke abdul, bahwa ja tidak betah hidup serumah bersama kakaknya.
peluang itu dimanfaatkan oleh pelaku dengan meminta temannya, hanip, untuk menjemput menjemput ja agar dibawa ke belitung timur.
ja menyusul abdul pada maret 2013.
selama di belitung timur, abdul dan ja nikah siri di rumah mustari, warga dusun balai selatan, desa mayang, kecamatan kepala kampit, kabupaten belitung timur.
kejadian ini  lantas dilaporkan oleh keluarga ja ke polres gresik dengan bukti laporan nomor, lp/104/v/2013, pad 17 mei 2013.
"dari laporan dan keterangan keluarga korban bahwa korban berada di belitung timur, sehingga anggota unit pelayanan perempuan dan anak, menjemput korban dan tersangka di belitung timur," kata kasubag humas polres gresik, akp tatik sugiati, kamis (30/5/2013).

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com