Halaman

Tampilkan postingan dengan label Sabu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sabu. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 Juni 2014

Dulu Bajak Truk Sekarang Jual Sabu









surya online, surabaya – m cholik sepertinya tak bisa jauh-jauh dari dunia kejahatan.
setelah bebas dari penjara dalam kasus pembajakan truk, pria 48 tahun yang tinggal di jalan kebondalem, semampir, surabaya ini beralih profesi menjadi pengedar sabu-sabu.
ujung-ujungnya, bisnis haram yang ditekuninya terendus polisi dan cholik pun harus kembali meringkuk di dalam penjara setelah diringkus anggota reskrim polsek semampir.
dia diringkus polisi saat berada di tempat kosnya di jalan banowati, surabaya.
dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan barang bukti 2,4 gram sabu siap edar, dua buah handphone yang biasa digunakan transaksi, timbangan elektrik untuk menakar sabu, serta sejumlah uang hasil penjualan kristal haram tersebut.
”tersangka ini memang sudah menjadi target operasi petugas.
dia biasa mengedarkan sabu di kawasan semampir dan beberapa daerah lain di surabaya,” kata kanit reskrim polsek semampir akp mujiono, sabtu (28/6/2014).
dari tersangka cholik, polisi berusaha melakukan pengembangan dengan mencari bandar besar di baliknya.
dalam pemeriksaan, cholik mengaku mendapat sabu dari seorang pria yang biasa dipanggil toreng.
yang mengagetkan, toreng merupakan narapidana yang sedang mendekam di rutan medaeng.
“petugas masih berupaya melakukan pengembangan terkait perkara ini,” sambung mujiono.
dari pengakuan cholik, dia sudah dua kali kulakan barang ke toreng.
caranya, dia cukup menghubungi lewat telpon, setelah disepakati harga, ada kurir yang mengirim barang ke tempat kos cholik.
setelah barang sampai, si kurir ini pula yang mengambil uang dari cholik untuk diserahkan ke sang bandar.
setiap gram sabu dari toreng, biasanya cholik mendapat harga rp 1,2 juta.
sabu itu kemudian ditimbang untuk dipisah-pisah dalam paket kecil-kecil untuk dijual lagi ke pelanggan.
saat sedang menimbang dan memasukkan sabu ke plastik-plastik kecil di tempat kosnya, cholik diringkus polisi.
“setiap poket (kecil) itu harganya rp 150.
000,” jawab tersangka di sela menjalani pemeriksaan di polsek semampir.
cholik bukan orang baru di dunia kejahatan.
dari catatan polisi, dia pernah terlibat kasus perampokan dan pembajakan truk bermuatan barang elektronik di klaten, jawa tengah.
dalam perkara itu, dia ditangkap anggota polres boyolali dan dalam prosesnya diganjar hukuman penjara enam tahun.
setelah bebas dari penjara, cholik berusaha untuk bekerja yang benar, sebagai pekerja serabutan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
sampai akhirnya dia bertemu seorang teman dan dikenalkan ke toreng yang bandar sabu tersebut.
sejak itulah, dia menjadi pengedar sabu.
dan sekarang harus kembali mendekam di dalam penjara.




terkait#dulu, bajak truk, sekarang, jual sabu

baca juga



jual sabu kepada polisi, didik ditangkap


dewan minta pemkot batu mengkaji lebih duluh sebelum ambil alih btc


mengenang dolanan tempo dulu


bakal konser di blitar, singgah dulu di tulungagung


pedagang pasar turi membuat bingung dewan





penulis: m taufik

editor: wahjoe harjanto






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Senin, 05 Agustus 2013

Konsumsi Sabu sabu untuk Tambah Stamina









suryaonline, surabaya - kardi handoyo (40) dan zainul (37), keduanya warga desa sawo cangkring, wonoayu sidoarjo, ditangkap petugas satreskoba polrestabes surabaya saat mengonsumsi narkoba.
"karena lokasi penangkapan di sidoarjo, kedua tersangka kita limpahkan ke polres sidoarjo berikut bb yang kita amankan," wakasatreskoba polrestabes surabaya kompol leonard sinambela, minggu (4/8/2013).
tersangka mengaku mengonsumsi sabu-sabu sejak dua minggu terakhir.
menurut kardi usai mengonsumsi sabu-sabu, dirinya menjadi tidak mudah lelah dan staminanya tetap terjaga.
di hadapan penyidik, kardi mengatakan jika barang itu dibelinya dari slamet dengan harga rp 200 ribu.
"saya hanya gunakan saat hendak menambah stamina saja, agar tidak mudah lelah saat bekerja," kata kardi.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Minggu, 04 Agustus 2013

Pesta Sabu sabu Ajak Istri









suryaonline, surabaya - pasangan suami istri, rofik (20) dan sisca larasati (20), warga wonocolo ngelom, sepanjang sidoarjo, harus berlebaran di penjara.
mereka ditangkap setelah kamar kosnya digerebek satreskoba polrestabes surabaya.
selain pasutri tersebut, polisi juga mengamankan dua orang yang juga turut dalam pesta sabu-sabu itu, yakni ahmad bayu rahman (18), warga wonocolo yang masih pelajar smk di kawasan waru sidoarjo dan ainul yaqin (21), warga ngelom, sepanjang.
keduanya merupakan teman rofik ketika masih di sekolah dasar (sd).
"kami mendapat informasi dari warga jika rumah tersangka ini sering dijadikan tempat pesta sabu-sabu," kata kasatreskoba polrestabes surabaya akbp anies purnawan, minggu (4/8/2013).
rofik sendiri merupakan target operasi dari polisi.
ini dikarenakan, ternyata rofik juga merupakan pengedar pil koplo di kalangan pelajar.
saat itu, rofik berencana pesta sabu-sabu bersama tiga temannya itu.
namun karena merasa kurang ramai, ada istrinya di rumah, rofik lalu membangunkan istrinya untuk mencicipi sabu-sabu.
sabu-sabu itu didapat setelah tiga orang tersebut urunan untuk membeli sabu seharga rp 200 ribu pada amin.
karena dianggap kurang ramai, rofik lalu membangunkan istrinya untuk bergabung bersama teman-temannya.
karena merasa penasaran, sisca sendiri tidak menolak tawaran suaminya itu.
sisca mengaku awalnya kaku dan malu-malu saat disuruh menghisap pipet berisi serbuk kristal itu.
namun lama-kelamaan sisca akhirnya bisa menikmatinya.
"keempat tersangka ini diamankan saat sedang dipengaruhi narkoba," kata anies.
keempatnya bergiliran menghisap sabu-sabu itu, bahkan mereka sampai tak sadar ketika kamar kos kos mereka telah dikepung polisi.
di hadapan penyidik, sisca mengaku baru pertama memakai sabu-sabu.
ibu satu anak itu mengaku tidak mengetahui jika suaminya adalah pemakai sabu-sabu.
"waktu itu saya tidur, lalu dibangunkan oleh suami saya.
ternyata saya diajak menghisap sabu-sabu bersama teman-teman suami saya," kata sisca.
sisca sendiri tidak mengetahui jika selama ini suaminya adalah pengedar pil koplo di kalangan pelajar.
"saya juga tak tahu kalau selama ini suami saya jual pil koplo," ujar sisca.
dari penggerebekan tersenut, polisi menyita sabu-sabu seberat 1,79 gram dan sisa di pipet, serta pil koplo sebanyak 486 butir yang telah siap edar.
namun, karena lokasi penangkapan di megare, ngelom, sepanjang sidoarjo maka keempat tersangka berikut barang bukti (bb) dilimpahkan ke polres sidoarjo.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Jumat, 14 Juni 2013

Bahan Baku Pembuatan Sabu-Sabu Sabu Sidoarjo Dibeli Dari Apotek








surabaya - bahan baku pembuatan sabu di home industri sabu-sabu di puri indah blok de nomor 11, sidoarjo berasal dari apotek.
namun, mereka mengambil di sejumlah apotek berbeda supaya tidak mudah ketahuan.
"bahan-bahan pembuatannya dibeli dari apotek," jawab effendi suprapto alias alung (38) warga dislautan, candi, sidoarjo, tersangka utama home industri sabu yang digrebek polda jatim.
karena bahan-bahannya dibeli dari apotek, sambung effendi, hasil produksinya pun terbatas.
apalagi, proses pembuatannya juga dengan pola manual.
"saya memilih produksi di rumah itu karena tempatnya sepi dan aman.
tapi, produksinya memang tidak bisa banyak karena bahan bakunya hanya beli di apotek," imbuh effendy saat dibeber di mapolda jatim.
sementara dalam pemeriksaan penyidik, diketahui bahwa sindikat ini menggunakan nasafed sebagai bahan campuran dengan bahan-bahan lain untuk memproduksi sabu.
nasafed ini merupakan obat berbentuk pil yang dihancurkan bersama bahan-bahan lainnya seperti fosfor kemudian harus melalui beberapa tahap lainnya.
di dalam kemasannya, nasafed ini adalah obat yang berfungsi untuk menyembuhkan pilek, hidung tersumbat dan sebagai obat penenang.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Peracik Sabu Belajar di Internet, Kerap Gagal dan Dikomplain Pelanggan




Peracik Sabu Belajar di Internet, Kerap Gagal dan Dikomplain Pelanggan
Peracik Sabu Belajar di Internet, Kerap Gagal dan Dikomplain Pelanggan





surabaya - selain membeber sejumlah barang bukti, kapolda jatim irjen pol unggung cahyono juga membeber tiga tersangka dari hasil penggrebekan home industri sabu-sabu di perumahan puri indah blok de nomer 11, sidoarjo.
tiga tersangka itu antara lain, effendi suparti alias alung (38) warga dislautan, candi, sidoarjo yang sudah tiga kali keluar penjara dalam kasus serupa; nurul chavit (38) warga jeruk gamping, krian, sidoarjo; dan andi novianto alias gosong alias kelik (24) warga perum sarinadi blok b/10, sidoarjo.
kepada tersangka effendi mengaku belajar membuat sabu dari internet dan otodidak.
"selain itu, saya juga pernah juga belajar sama teman saat dipenjara," jawab effendi.
menurut effendy, selama menjadi peracik sabu dirinya juga mengaku pernah beberapa kali mengalami kegagalan produksi sabu-sabu selama menjalani profesinya sebagai produsen sabu 1,5 tahun terahir.
"pernah beberapa kali gagal.
terkadang gak jadi serbuk dan masih menggumpal," sambung pria yang telah berulang kali masuk penjara dalam kasus serupa ini.
bahkan, sambungnya, dia juga pernah beberapa kali mendapat komplain dari pelanggannya gara-gara sabu tidak bagus atau gagal produksi.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 04 Juni 2013

Polisi Sidoarjo Tangkap Residivis Saat Edarkan Sabu




Polisi Sidoarjo Tangkap Residivis Saat Edarkan Sabu
Polisi Sidoarjo Tangkap Residivis Saat Edarkan Sabu





sidoarjo - hukuman selama empat tahun penjara tidak membuat jera hadi sutrisno (31) warga gedangan, kecamatan gedangan.
residivis itu kembali tertangkap oleh anggota polsek buduran saat mengedarkan ss seberat 0,5 gram bersama edy pramono (28) warga gedangan.
kedua tersangka itu tertangkap saat petugas polsek buduran melakukan razia di jl raya buduran, sabtu (1/6/2013) malam.
ketika dicegat polisi, kedua tersangka kelihatan kebingungan dan langsung didekati beberapa polisi.
setelah polisi menyuruh turun kedua tersangka dan digeledah, tersangka edy pramono tidak bisa berdalih, karena di saku kanannya ditemukan satu poket ss.
"kedua tersangka saat kami tangkap akan membeli pipet untuk mengonsumsi ss," tutur kapolsek  buduran kompol hendy kurniawan, senin (3/6/2013).
kompol hendy yang memimpin operasi itu menyuruh anak buahnya membawa tersangka ke mapolsek.
tersangka yang tepergok polisi itu diduga akan mengirim ss ke konsumennya.
karena tidak mungkin membeli pipet karena kondisi sudah malam.
"mana ada toko yang buka.
ya itu tadi kami terus memperdalam penyidikan untuk dibawa kemana ss yang kami sita itu," tandasnya.
kedua tersangka saat diperiksa penyidik mengaku membeli ss dari vk warga sepanjang, kecamatan taman.
  ss itu dibeli dengan harga rp 800.
000 dengan cara urunan.
pascapenangkapan, polisi langsung bergerak ke daerah sepanjang, tetapi tersangka vk yang kini ditetapkan menjadi buronan saat dipancing tidak kunjung datang.
tersangka hadi dan edy adalah pengedar sekaligus pengguna ss.
modus yang dijalankan kedua tersangka ini adalah membeli ss kemudian diisap dan sisanya dijual ke konsumen yang memesannya.
narkoba itu dipecah menjadi empat poket dan setiap poketnya dijual rp 200.
000.
"jadi tersangka ini nyubit ss yang akan dijual dan dikonsumsi sendiri," jelas hendy.
sesuai track record yang dimiliki kepolisian, kedua tersangka pernah dijebloskan ke tahanan.
tersangka edy pernah terlibat kasus pengeroyokan dan tersangka hadi mendekam selama 4 tahun penjara karena kasus ss.
tersangka edy saat diperiksa penyidik mengaku, ia akan menjual ss pada salah satu temannya di sidoarjo.
setelah membeli ss dari vk, ia mengaku mengambil sedikit ss untuk dinikmati sendiri.
"saya mengonsumsi ss biar tidak tidur," kilah edy yang bekerja di salah satu dealer.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 23 April 2013

Ditemukan 50 Lebih Bilik di Kampung Sabu




Ditemukan 50 Lebih Bilik di Kampung Sabu
Ditemukan 50 Lebih Bilik di Kampung Sabu





bangkalan - hasil penyisiran tim gabungan polres dan polda jatim menemukan sedikitnya 50 bilik di kampung sabu, dusun tapel desa parseh kecamatan socah.
"dari perhitungan kami lebih dari 50 bilik dari tujuh rumah yang telah digeledah.
sore kemaren, dari enam rumah saja sudah terdata 37 bilik," ungkap kapolres bangkalan akbp endar priantoro, selasa (23/4/2013) usai rakor bersama muspida bangkalan terkait kampung sabu di mapolres.
apakah bilik-bilik itu akan dirobohkan? kapolres endar mengaku masih akan berkoordinasi dengan pihak muspida untuk melakukan survei terlebih dahulu.
"dipastikan bertindak sesuai aturan (perda) yang berlaku.
tapi kami menyarankan agar bangunan itu dirobohkan," tegasnya.
wakil bupati bangkalan ir mondir rofii menyatakan, pihaknya akan meninjau perijinan bilik-bilik di kampung sabu itu.
"kami tetap mendukung upaya pemberantasan narkoba di bangkalan," tutur pria yang juga menjabat kepala badan narkotika kabupaten (bnk) bangkalan itu.
seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan polres dan polda jatim melakukan penggrebekan di kampung sabu, senin (22/4/2013).
petugas mengamankan 14 pelaku narkoba, 0,32 gram sabu, 11 hp, dan menyegel puluhan bilik sabu.
hingga berita ini diturunkan, jajaran muspida bangkalan masih berada di lokasi untuk memantau langsung kampung sabu, dusun tapel desa parseh kecamatan socah.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Sabtu, 30 Maret 2013

Bawa Sabu, Penganguran Dibekuk








situbondo - tri purnomo wahyudi (29) ditangkap satuan reskoba  polres situbondo saat hendak mengantar sabu di jl raya hasan asegas kelurahan dawuhan kecamatan situbondo, jumat (29/3/2013).
dari pengangguran yang tinggal di dusun tanah anyar, desa alasmalang, kecamatan panarukan polisi mendapatkan barang bukti berupa  satu poket sabu sabu yang disembunyikan di jok sepeda motornya.
kasat reskoba akp priyo prwandito mengatakan tersangka sudah lama menjadi target operasi, namun baru sekarang berhasil ditangkap.
"saat digeledah, kita temukan sabu sabu di jok motornya," ujar akp priyo purwandito.
tersangka akan dijerat dengan pasal 114 sub 112 (1) undang undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com