Halaman

Tampilkan postingan dengan label Pembunuh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembunuh. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Agustus 2013

Ibu Kandung Rista Minta Pembunuh Anaknya Dihukum Mati




Ibu Kandung Rista Minta Pembunuh Anaknya Dihukum Mati
Ibu Kandung Rista Minta Pembunuh Anaknya Dihukum Mati






surya online, ponorogo - siti fatimah (38) ibu kandung rista fransiska (17), siswi kelas 11 smk negeri i ponorogo yang tewas dibunuh menggunakan pisau dapur, menginginkan pembunuhnya dihukum setimpal.
rista, yang dalam kondisi hamil 7 bulan, dibunuh oleh kekasihnya sendiri david yosiputra ramanda (17), warga rt01, rw 01, desa glongong, kecamatan dolopo, kabupaten madiun.
korban mengalami 9 luka tusuk di sekujur tubuhnya dan ditindah menggunakan batu.
istri saptoni (38) ini meminta polisi dan penegak hukum lainnya memberikan hukuman setimpal bagi pelaku pembunuhan anaknya itu.
apalagi, pembunuhan itu dilakukan secara berencana dan dilakukan dengan cara sadis.
"saya harap pembunuh anak saya dihukum setimpal dengan perbuatannnya.
anak saya dalam posisi lemah dan mengandung janin,” terangnya kepada surya online, sabtu (3/8/2013).
sementara kapolres ponorogo, akbp iwan kurniawan menegaskan tersangka dijerat pasal 340 kuhp tentang pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
selain itu, tersangka bakal dijerat pasal 378 kuhp tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"sebelum membunuh korban tersangka telah memberikan obat untuk peluntur janin yang dikadung korban yang ternyata tidak ada reaksi sama sekali.
makanya tersangka kami jerat dengan pasal berlapis 340 dan 378 itu," ujarnya.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 12 Juni 2013

Pembunuh Siswi SMP Pingsan Saat Reka Ulang Penguburan








tulungagung -if, tersangka pembunuh pacarnya, fitri hani mukti (14), siswi kelas 1 smp negeri 5 tulungagung, pingsan saat menjalani reka ulang kejahatannya, selasa (11/6/2013).
reka ulang digelar di lokasi pembunuhan, rumah orangtua if, dan tempat penguburan jenazahnya di pekarangan rumah yang sama,  kelurahan sembung, kecamatan/kabupaten tulungagung.
proses rekonstruksi dilihat ratusan orang yang penasaran pada tampang if dan rangkaian kejahatannya pada sabtu (1/6/2013) lalu.
peristiwa reka ulang itu juga disaksikan suyitno, ayah if, serta mujaro, ayah fitri namun jarak mereka berjauhan.
suyitno mengaku pasrah dan menyerahkan semuanya kepada polisi.
ia tak sanggup menyewa jasa penasehat hukum.
sedangkan mujaro terlihat sangat terpukul menyaksikan sebagian proses rekonstruksi.
"pembunuh anak saya harus dihukum berat!" tegasnya.
anggota satuan reserse dan kriminal polres tulungagung sebenarnya menyiapkan 40 adegan berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi.
if masih terlihat tenang ketika memeragakan adegan dua kali menjerat leher fitri memakai tali pramuka hingga menyeret jenazahnya.
namun, baru memeragakan 30 adegan, if tiba-tiba pingsan di tengah kerumunan polisi dan orang-orang yang mencemoohnya.
adegan terakhir yang diperagakannya ketika menguburkan jenazah adik kelasnya itu.
adegan selanjutanya, seperti menjual sepeda korban hingga menggunakan uangnya untuk menyewa ongkos warnet, belum sempat diperagakan.
kendati demikian, menurut wakil kepala polres, kompol indra lutrianto amstono, ke-30 adegan itu cukup menggambarkan rangkaian perbuatan tersangka.
menurut dia, rekonstruksi bisa digelar lagi kelak jika jaksa menilai berita acara pemeriksaan kurang sempurna.
sementara ini, bagi indra, rekonstruksi sudah cukup menunjukkan bagaimana tersangka mengeksekusi korban.
"korban tewas setelah dijerat tali dan terjatuh ke tungku di dapur hingga kepalanya terluka.
saat pelaku menyeret tubuhnya, kepala korban juga membentur lantai dan tangga beton," ujarnya.
berdasarkan rekonstruksi ini, if melakukan kejahatannya sendirian.
seperti diberitakan, if membunuh fitri setelah fitri mengaku hamil.
if yang belakangan mengakui pernah berhubungan badan, merasa ketakutan pacarnya memang hamil.
namun, menurut wakapolres berdasarkan hasil pemeriksaan medis menunjukkan, fitri sebenarnya belum hamil.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Sabtu, 18 Mei 2013

Pembunuh Ibu Kandung Alami Gangguan Jiwa Berat




Pembunuh Ibu Kandung Alami Gangguan Jiwa Berat
Pembunuh Ibu Kandung Alami Gangguan Jiwa Berat





surabaya - setelah tiga hari dilakukan observasi, pihak rs bhayangkara menyimpulkan bahwa supardi, pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya, akiyah, mengalami gangguan jiwa berat.
demikian disampaikan dr agnes m holiho, dokter yang menangani tes kejiwaan terhadap supardi di poli psikiatri rs bhayangkara, sabtu (18/5/2013).
menurutnya, dalam tes kejiwaan yang dilakukan, dokter menemukan tanda-tanda yang hampir sama yakni mengarah ke gangguan jiwa.
"pasien ini memang tipe orang yang pendiam dan tertutup.
namun dari hasil observasi selama tiga hari, kami rasa sudah cukup menyimpulkan bahwa dia mengalami gangguan jiwa berat," kata agnes.
selama observasi ini, supardi mengaku masih banyak berhalusinasi seperti yang dia rasakan saat melakukan pembunuhan terhadap ibunya.
dia diketahui menderita halusinasi perintah yang sulit dikontrolnya, termasuk perintah untuk membunuh ibunya.
selain itu, juga ditemukan bahwa pasien ini mengalami gangguan sesat berpikir serta agresif.
kondisi itu sudah lama dialami oleh pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan ini.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Pembunuh Ibu Kandung Dikembalikan ke Polrestabes Surabaya




Pembunuh Ibu Kandung Dikembalikan ke Polrestabes Surabaya
Pembunuh Ibu Kandung Dikembalikan ke Polrestabes Surabaya





surabaya - setelah menjalani serangkaian tes kejiwaan selama tiga hari di rs bhayangkara, supardi akhirnya diserahkan kembali ke penyidik polrestabes surabaya untuk menjalani proses hukum atas kejahatan yang dilakukannya.
bapak satu anak yang telah tega membunuh ibu kandungnya, akiyah, dengan cara dipenggal kepala dan dimakan hatinya itu dikembalikan ke polrestabes, jumat (17/5/2013) malam.
"setelah tiga hari menjalani pemeriksaan kejiwaan, pasien sudah diserahkan kembali ke polrestabes untuk menjalani proses hukumnya," jawab dr agnes m holiho, dokter poli psikiatri rs bhayangkara yang menangani tes kejiwaan supardi, sabtu (18/5/2013).
selama di rs bhayangkara, supardi menghuni ruang observasi dan menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan.
mulai dari wawancara dengan tim dokter, tes tulis dan beberapa tes lainnya.
kuli bangunan yang telah menjadi pembunuh sadis ini menjalani tes kejiwaan untuk memastikan apakah dirinya waras atau tidak hingga tega membantai ibu kandungnya sendiri dengan cara sadis.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 16 Mei 2013

Pembunuh Ibu Kandung Telan Hati Ibunya Empat Kali




Pembunuh Ibu Kandung Telan Hati Ibunya Empat Kali
Pembunuh Ibu Kandung Telan Hati Ibunya Empat Kali





surabaya - penyidik polrestabes surabaya butuh waktu untuk mengumpulkan fakta-fakta baru terkait tersangka supardi, pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri, akiyah, warga bangkingan timur ii surabaya, selasa (14/5/2013).
setelah terbukti jika usai memenggal kepala ibunya, supardi sempat memakan hati ibu kandungnya itu.
kini muncul fakta baru lagi, jika supardi sempat menelan hati ibunya sebanyak empat kali.
"setelah dipenggal, hati ibunya diambil dan dimakan sebanyak empat kali," kata kanitresmob polrestabes surabaya akp agung pribadi, kamis (16/5/2013).
digigitannya yang keempat, supardi lalu muntah, dan muntahannya tersebut diletakkan di baskom yang telah disiapkan.
setelah itu, supardi lalu meletakkan hati itu di dada korban.
selain itu, menurut agung, supardi mengambil hati ibunya tidak dipotong, melainkan ditarik.
"berdasar hasil otopsi, setelah dada ibunya dibelah, tersangka menarik hati ibunya itu sehingga ada sebagian organ hati yang tertinggal," kata agung.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Pembunuh Ibu Kandung Jalani Tes Tulis di RS Bhayangkara Surabaya




Pembunuh Ibu Kandung Jalani Tes Tulis di RS Bhayangkara Surabaya
Pembunuh Ibu Kandung Jalani Tes Tulis di RS Bhayangkara Surabaya





surabaya - supardi, pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri, akiyah, warga bangkingan timur ii surabaya masih terus menjalani tes kejiwaan di rs bhayangkara surabaya, kamis (16/5/2013).
dalam tes lanjutan ini, sejak pagi bapak satu anak itu menjalani tes tulis di ruang observasi rumah sakit milik polri yang berada di jl a yani surabaya.
dengan didampingi seorang perawat rumah sakit dan seorang petugas kepolisian, supardi menjawab satu persatu soal tertulis yang disodorkan padanya.
"ada 566 soal yang harus dijawab.
tapi, dia diperbolehkan istirahat kalau capek," kata jojo, perawat yang menangani tes tulis supardi.
dijelaskan, tes tulis ini berisi tentang biodata dan profil dirinya.
selain itu, juga pertanyaan-pertanyaan tertulis seputar kehidupan sehari-sari pria yang bekerja sebagai tukang bangunan ini.
jika dalam pemeriksaan sebelumnya, supardi selalu didampingi istrinya, siti rohmawati, kali ini sang istri tidak nampak mendampinginya untuk mengerjakan soal-soal dalam tes kejiwaan tersebut.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 15 Mei 2013

Pembunuh Ibu Kandung Bersimpuh di Kaki Istrinya




Pembunuh Ibu Kandung Bersimpuh di Kaki Istrinya
Pembunuh Ibu Kandung Bersimpuh di Kaki Istrinya





surabaya - supardi, tersangka yang memenggal kepala akiyah, ibunya sendiri, bersimpuh di kaki istrinya.
istri supardi, romlah, mengunjungi supardi yang sedang menjalani pemeriksaan di unit resmob polrestabes surabaya, rabu (15/5/2013), sekitar pukul 13.
30.
saat romlah datang, mata supardi langsung memerah.
supardi langsung menghampiri istrinya yang masih berada di pintu unit resmob.
"sepurono aku (maafkan saya)," kata supardi, yang langsung menangis di kaki istrinya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 09 April 2013

Sidang Pembunuh Polisi Ricuh




Sidang Pembunuh Polisi Ricuh
Sidang Pembunuh Polisi Ricuh





blitar - sidang perdana kasus pembunuhan briptu prayoga ardi, anggota polsek sanan wetan, di pn blitar, berlangsung ricuh, senin (8/4/2013).
akibatnya, sidang yang dipimpin ketua majelis hakim ahmad ardianda sh, hanya berlangsung sekitar lima menit.
ricuhnya sidang karena diwarnai ulah emosi supriadi (47), paman yoga, yang mendadak emosi saat melihat muad, terdakwa, berjalan keluar dari tahanan sementara pn memasuki ruang sidang.
supriadi, yang semula duduk di ruang tunggu berusaha mengejar terdakwa.
beruntung, kompol totok widiarto, kapolsek sanan wetan, yang berada di dekatnya langsung menghadang supriadi.
akibatnya, pria yang tinggal di desa sukosewu, kecamatan gandusari ini gagal mendekati muad.
akhirnya, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jpu, slamet harianto sh ini hanya berlangsung 5 menit.
jpu sempat menyatakan muad didakwa dengan pasal berlapis pasal 354, 340, 351, 338, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun penjara.
"agendanya pemeriksaan saksi," kata ketua majelis hakim.
usai sidang, ninik dwi karmini (54), ibu korban yang semula menyaksikan jalannya sidang dengan duduk di ruang sidang, tiba-tiba berusaha mengejar terdakwa muad.
karena gagal mendekati terdakwa, perempuan berjilbab ini meluapkan emosinya dengan memaki terdakwa.
"kamu itu guru ngaji tapi kelakuannya kok seperti itu.
kamu yang menjadikan cucu saya jadi yatim," ujarnya.
tak puas memaki jarak jauh, dengan didampingi suaminya, rudianto dan tribanun (48), adik iparnya, ninik berhasik mendekati sel tahanan sementara pn dimana muad diamankan.
di depan sel, ninik kembali memaki-maki muad.
entah apa yang terjadi, tiba-tiba ninik terlihat jatuh pingsan.
keluarganya kemudian membopong tubuhnya ke teras musala pn hingga akhirnya ninik sadar.
"saya teringat terus peristiwa pembunuhan anak saya.
saya minta muad dihukum seadil-adilnya dan bila perlu dihukum mati karena telah menghilangkan nyawa anak saya," tegasnya.
seperti diketahui, pembunuhan pada malam pergantian tahun baru 2012 ini diduga bermotif asmara.
alm yoga dibunuh m muad (31), karena diduga atas suruhan r, mantan atasan yoga, yang kini masih mendekam di lp.
saat menghabisi yoga, muad mengajak m zaini.
zaini sendiri kini sudah bebas setelah menjalani hukuman 9 bulan.
saat m zaini keluar sel, muad baru tertangkap di sebuah pesantren di probolinggo.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com