| Ibu Kandung Rista Minta Pembunuh Anaknya Dihukum Mati |
surya online, ponorogo - siti fatimah (38) ibu kandung rista fransiska (17), siswi kelas 11 smk negeri i ponorogo yang tewas dibunuh menggunakan pisau dapur, menginginkan pembunuhnya dihukum setimpal.
rista, yang dalam kondisi hamil 7 bulan, dibunuh oleh kekasihnya sendiri david yosiputra ramanda (17), warga rt01, rw 01, desa glongong, kecamatan dolopo, kabupaten madiun.
korban mengalami 9 luka tusuk di sekujur tubuhnya dan ditindah menggunakan batu.
istri saptoni (38) ini meminta polisi dan penegak hukum lainnya memberikan hukuman setimpal bagi pelaku pembunuhan anaknya itu.
apalagi, pembunuhan itu dilakukan secara berencana dan dilakukan dengan cara sadis.
"saya harap pembunuh anak saya dihukum setimpal dengan perbuatannnya.
anak saya dalam posisi lemah dan mengandung janin,” terangnya kepada surya online, sabtu (3/8/2013).
sementara kapolres ponorogo, akbp iwan kurniawan menegaskan tersangka dijerat pasal 340 kuhp tentang pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
selain itu, tersangka bakal dijerat pasal 378 kuhp tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"sebelum membunuh korban tersangka telah memberikan obat untuk peluntur janin yang dikadung korban yang ternyata tidak ada reaksi sama sekali.
makanya tersangka kami jerat dengan pasal berlapis 340 dan 378 itu," ujarnya.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.