Halaman

Tampilkan postingan dengan label Boleh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Boleh. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Agustus 2013

Mobil Dinas Pemkot Kediri Boleh Dipakai Mudik




Mobil Dinas Pemkot Kediri Boleh Dipakai Mudik
Mobil Dinas Pemkot Kediri Boleh Dipakai Mudik






surya online, kediri - wali kota kediri dr samsul ashar memperbolehkan pejabat di lingkungan pemkot kediri mudik dengan mobil dinas.
"mobil dinas boleh dibawa mudik asal kendaraan tetap terawat.
paling tidak mobilnya ada yang memanasi dan merawatnya," ungkap samsul ashar kepada surya online, jumat (2/8/2013).
meski begitu walikota juga berpesan pejabat yang memakai fasilitas negara tetap bertanggung jawab dalam perawatan selama dipakai mudik.
sedangkan pembelian bbm tidak boleh memakai uang negara tapi ditanggung sendiri.
"kami melihat untung dan mudaratnya kalau kendaraan dinas dipakai mudik.
kalau kami melarang tentu kendaraan tak ada yang merawat selama pemegangnya mudik," ujarnya.
selain itu kalau dibiarkan ditinggal di rumah pejabat yang mudik juga sangat rawan dibawa kabur penjahat.
sementara kalau diparkir di balai kota juga tidak ada yang intensif mengawasi.
"kalau mudiknya hanya di sekitar jatim tentunya tidak terlalu jauh.
tapi kalau mudik sampai di luar jatim sebaiknya tidak memakai mobil dinas," jelasnya.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Sabtu, 27 Juli 2013

Cuti Lebaran, Seluler Pejabat Tidak Boleh Dimatikan









surya online, malang - seluruh pejabat pemkab malang, yang menikmati cuti bersama 3-11 agustus 2013, telepon selulernya tidak boleh dimatikan.
mereka juga harus tetap berada di dalam kota, bila hendak bepergian ke luar kota harus mendapat izin bupati malang.
m hidayat, kabag humas pemkab malang mengatakan kebijakan ini dimaksudkan jika terjadi sesuatu, memudahkan koordinasi.
sementara itu, pns tidak dibolehkan mengajukan cuti lagi, karena sudah ada cuti bersama.
"kecuali kemudian sakit dan harus cuti.
itu harus dibuktikan dengan surat dokter," kata dayat, panggilan akrabnya.
katanya, jika kepala skpd kedapatan memberi tambahan izin cuti kepada stafnya, yang bersangkutan akan diberi sanksi.
setelah cuti bersama, pns masuk kerja kembali 12 agustus 2013 dengan agenda pertama adalah halal bihalal di pendopo kabupaten malang di kepanjen.
"ini untuk pertama kalinya halal bihalal digelar di kantor bupati malang di kepanjen," ujarnya.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 13 Juni 2013

Dewan Sebut BLKI Boleh Dibangun, Asal Sidoarjo Tak Keluar Biaya








sidoarjo - kerja sama pemkab sidoarjo dengan kementerian tenaga kerja dan transmigrasi (kemenakertrans) untuk membangun balai latihan kerja indonesia (blki) di desa janti, kecamatan tulangan tidak mudah direalisasi jika ada yang menjadi tanggungan pemkab sidoarjo.
ketua dprd sidoarjo, h dawud budi sutrisno, menjelaskan dalam membangun blki pihaknya tidak mau kompromi terhadap jika ada salah satu poin saja yang mengharuskan pemkab menanggung biaya.
seperti biaya operasional, pembangunan atau pembelian mesin serta biaya yang lain.
"biaya operasional itu sangat mahal.
dari pada untuk membiayai blki lebih baik digunakan untuk rakyat," tutur dawud, kamis (13/6/2013).
politisi partai demokrat ini menegaskan, sebelum rencana ini diwujudkan, dewan akan mempelajari dulu mou dari kerjasamanya itu.
seperti didalamnya ada klausul biaya operasional ditanggung pemkab, maka dewan akan menolak mentah-mentah kerja sama itu.
pimpinan pernah menggelar rapat tetapi belum sampai pada keputusan menyetujui pembangunan blki.
belakangan ini dprd  mendapat informasi bahwa pemkab sidoarjo dibebankan menanggung biaya operasional untuk perawatan gedung itu sebesar rp 500 juta/tahun.
"apakah rumor ini benar atau tidak.
yang jelas sidoarjo menolak kalau pemkab keluar uang, harus free semuanya," tandasnya.
ia beranggapan pemkab sidoarjo sudah menghibahkan tanahnya 11 ha dan lahan yang lahan yang ada itu sebagai bentuk komitmen daerah untuk meneruskan program yang ada.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 06 Juni 2013

Nilai Unas 32 Boleh Daftar Sekolah Kawasan




Nilai Unas 32 Boleh Daftar Sekolah Kawasan
Nilai Unas 32 Boleh Daftar Sekolah Kawasan





surabaya - dinas pendidikan surabaya akhirnya menurunkan standar nilai minimal yang diperbolehkan mendaftar sekolah kawasan.
jika sebelumnya nilai rata-rata minimal dipatok 8,5 atau totalnya 34,00, kini diturunkan menjadi 8,00 atau 32,00.
penurunan juga berlaku untuk nilai minimal dari empat mata pelajaran yang diikutkan ujian nasional (unas).
jika sebelumnya masing-masing pelajaran minimal 7,50 kini diturunkan menjadi 7,25.
kepala dinas pendidikan surabaya ikhsan mengatakan penurunan itu dilakukan setelah pihaknya menggelar rapat bersama tim penerimaan peserta didik baru (ppdb) dan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk pihak sekolah kawasan.
"dari masukan-masukan yang ada akhirnya kami sepakat menurunkan standar nilai untuk masuk sekolah kawasan,"katanya usai rapat, rabu (5/6/2013).
menurut dia, kebijakan ini dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan.
"kebijakan ini merespons pemerhati pendidikan dan masyarakat karena mereka juga menginginkan pendidikan di surabaya maju,"katanya.
informasi yang diterima surya.
co.
id, rapat pembahasan standar nilai ini cukup alot.
sejumlah pihak saling menawarkan berbagai alternatif nilai yang sesuai.
namun, setelah berdebat panjang akhirnya muncul angka  8,00 dan 7,25.
kabid tenaga dan ketenagaan dindik surabaya yusuf masruh meyakini kebijakan itu akan bisa diterima semua pihak seperti siswa dan wali murid.
sementara bagi sekolah kawasan, standar nilai itu akan menjadikan persaingan menjadi cukup sengit meski begitu kredibilitasnya tetap tinggi.
hal itu beralasan karena nilai unas siswa di sekolah tengah atau pinggiran rata-rata siswa 7,00.
"dengan nilai minimal 7,25, saya rasa di seluruh kawasan sekolah bisa bersaing," ungkap yusuf.
ucup, panggilan yusuf masruh memastikan keputusan sudah final karena sisi negatif dan positifnya sudah dipertimbangkan.
itu artinya, tidak ada alasan kalangan pendidikan, siswa maupun wali murid untuk memprotes kebijakan ini.
ketua dewan pendidikan surabaya memperkirakan akan ada 8.
000 siswa yang bersaing masuk sekolah kawasan pascapenurunan standar nilai tersebut.
itu artinya satu kursi akan diperebutkan dua orang karena pagu 12 sma kawasan diperkirakan 4.
400 dengan asumsi masing-masing sekolah terdiri dari 10 kelas dan masing-masing kelas diisi 40 siswa.
 perbandingan ini meningkat jika dibandingkan kebijakan sebelumnya di mana satu kursi hanya diperebutkan satu hingga dua siswa.
"ini menjadi kesempatan siswa untuk bersaing dimanapun tempatnya, tidak ada diskriminasi," katanya.
dengan standar nilai ini berarti tes potensi akademik (tpa) akan bisa dijalankan dengan baik karena pesertanya beragam.
"kalau seperti ini benar-benar fair, saya yakin proses penerimaan peserta didik baru (ppdb) bisa dijamin kejujurannya,"katanya.
diberitakan sebelumnya ppdb sekolah kawasan berbeda dengan sekolah lain.
siswa harus diseleksi melalui tes potensi akademik (tpa).
tpa bertujuan mengukur tiga kemampuan berfikir pelajar, yakni verbal, numerikal, dan figural.
kemampuan verbal, mengukur kemampuan, pemahaman dan bernalar menggunakan bahasa.
numerikal mengukur kemampuan pemahaman dan bernalar menggunakan angka.
dan figural mengukur pemahaman dan bernalar menggunakan gambar.
tpa ini menentukan 60 persen dari nilai akhir seleksi, sementara bobot nilai unas 40 persen.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com