Halaman

Tampilkan postingan dengan label Ahli. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahli. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Juni 2013

Bupati Malang Kini Punya Lima Staf Ahli








malang - bupati malang, rendra kresna menambah jumlah staf ahli.
sehingga kini jumlahnya menjadi lima orang dari semula hanya tiga staf.
para staf ahli ini bagian dari 99 pejabat struktural pemkab malang yang dilantik pada rabu (26/6/2013) di pendopo kabupaten malang.
  "iya, saya tambah jumlah staf ahlinya.
sekda saja punya empat asisten kok," jelas rendra kresna kepada surya online usai pelantikan.
dua staf ahli yang masih bertahan yaitu eko suwanto dan khoirul fathoni.
  mereka dilantik lagi karena bidang tugasnya baru.
eko suwanto yang sebelumnya staf ahli bidang ekonomi,keuangan dan pembangunan menjadi staf ahli bidang pemerintahan.
sedang khoirul fathoni yang sebelumnya staf ahli pemerintahan kemasyarakatan dan sdm menjadi staf ahli bidang hukum dan politik.
sedang staf ahli yang lama, nurcahyo digeser ke dprd kabupaten malang sebagai sekretaris dewan.
sehingga masuk tiga pejabat baru yaitu holidin mm yang sebelumnya kabag kerjasama menjadi staf ahli bidang pembangunan, dr hadi puspita yang sebelumnya sekretaris dinkes menjadi staf ahli bidang kemasyarakatan dan sdm.
kemudian prihadi waskito, kabag tata usaha setda menjadi staf ahli bidang ekonomi dan keuangan.
menurut bupati, ke 99 pejabat yang dilantiknya kebanyakan mendapat promosi.
ada yang sebelumnya plt, akhirnya jadi pejabat definitif.
seperti made arya, sekretaris dinas pemuda dan olahraga dan plt kadispora, akhirnya jadi kadispora.
begitu juga plt kabag hukum, subur hutagalung.
kemudian kepala bappeda, nehruddin dimutasi menjadi asisten ekonomi dan pembangunan.
budi iswoyo, kadis esdm menjadi kepala bappeda.
helijanti koentari, asisten ekonomi dan pembangunan menjadi kadisperindag dan pasar.
sedang ar firdaus, mantan kadisperindag dan pasar digeser menjadi kepala esdm.
iriantoro, sekretaris dprd menjadi kepala balitbang.
kukuh banendro, kepala kantor penanaman modal menjadi kepala bakesbangpol.
pengganti kukuh adalah dwi ilham prastyanto.
 wahyu hidayat, kepala kantor perumahan menjadi kadis kelautan dan perikanan.
ia menggantikan endang retnowati yang dimutasi menjadi kepala badan perpustakaan arsip dan dokumentasi.
  direktur rsud lawang juga diganti dan dimutasi menjadi sekretaris dinkes.
"ini masih mutasi bertahap karena yang akan saya mutasi cukup banyak.
jadi, nanti ada lagi karena masih banyak jabatan yang kosong, seperti camat-camat" terang bupati.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 12 Juni 2013

Saksi Ahli Pemkab : Kebijakan Bupati Benar Karena Diskresi








jember - kebijakan bupati jember mza djalal yang menempatkan pedagang di pasar penampungan sementara kemudian memindahkannya ke pasar kencong baru merupakan tindakan diskresi.
bupati atau pejabat negara bisa melakukan tindakan diskresi asalkan tidak melanggar asas-asas pemerintahan yang sah.
diskresi merupakan tindakan tidak sesuai undang-undang untuk kepentingan orang banyak asalkan tidak bertentangan dengan asas-asas pemerintahan.
demikian diungkapkan samsul wahidin, pengajar dari universitas merdeka malang.
samsul menjadi saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum bupati jember memberikan keterangan di hadapan majelis hakim persidangan gugatan class action pedagang pasar kencong terhadap bupati jember mza djalal di pn jember, rabu (12/6/2013).
menurutnya, seorang pemimpin dalam hal ini bupati misalnya, bisa mengambil tindakan diskresi apabila dalam situasi konflik, peraturan tidak jelas juga adanya kekosongan hukum.
"membangun pasar di lokasi pasar lama tidak mungkin karena tidak memenuhi syarat.
kemudian memindahkan pedagang dari pasar penampungan ke pasar baru yang sudah jadi bisa saja.
itu tindakan diskresi yang bisa diambil bupati," ujarnya.
'meskipun proses tukar guling belum selesai, status tanah pasar belum jelas, apakah tindakan diskresi ini juga bisa diambil?' tanya anggota majelis hakim arie s rantjoko.
menurut pendapat samsul, bupati tetap bisa mengambil tindakan itu jika itu untuk kesejahteraan pedagang.
karena menurutnya dalam mengambil kebijakan bupati pasti sudah melakukan sejumlah kajian dan pertimbangan.
ia mengakui kalau proses tukar guling sebuah aset pemkab seharusnya melalui mekanisme di dprd jember atau atas sepengetahuan anggota dewan.
namun dalam kondisi tertentu, bupati bisa mengambil tindakan tanpa harus berbicara lebih dahulu dengan anggota dewan.
"apakah dalam tindaka korupsi seorang pejabat juga bisa bertindak atas dasar diskresi ini?' cecar arie lagi.
"tidak majelis hakim, itu saya luruskan.
diskresi tidak bisa untuk perbuatan korupsi," jawab samsul.
samsul juga mengatakan kalau rekomendasi dprd jember agar pemkab jember membangun pasar kencong memakai dana apbd bisa saja diabaikan atau tidak dilaksanakan oleh pihak eksekutif.
"karena hanya sebatas rekomendasi.
beda jika itu keputusan dprd atau dituangkan dalam perda," imbuhnya.
sementara itu, perwakilan pedagang yang menggugat bupati, m sholeh mengatakan keterangan saksi ahli jauh dari kenyataan yang ada di lapangan.
"mungkin karena saksi ahli tidak mengetahui persoalan jadi keterangannya agak jauh dari konteks," ujar sholeh.
persidangan class action akan digelar dua minggu lagi.
agendanya pembacaan kesimpulan majelis hakim.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 15 Mei 2013

Kata Ahli Jiwa, Bisa Jadi Supardi Mengikuti Aliran Tertentu








suryaonline, surabaya - apa yang dilakukan supardi,  anak yang membunuh ibu kandungnya dengan cara memenggal kepala, banyak pihak menduga motif pelaku melakukan hal tersebut.
ahli kejiwaan hendro riyanto mengatakan, melihat cara tersangka membunuh ibu kandungnya seperti itu, tersangka harus menjalani uji kejiwaan dan kepribadian.
"tersangka ini harus diuji benar baik kejiwaan dan kepribadiannya.
apa yang dilakukan tersangka di luar nalar.
ini karena korbannya adalah ibu kandungnya sendiri," kata hendro.
menurut kepala intalasi kesehatan jiwa masyarakat rs jiwa menur surabaya itu, bisa saja tersangka mengalami gangguan kejiwaan atau gangguan kepribadian.
namun,  tindakan tersangka yang mengambil hati ibunya dan memasukkan ke dalam rantang, bisa jadi tersangka mengikuti aliran-aliran tertentu.
"kalau sampai membelah dada dan mengambil hati ibunya, lalu dimasukkan ke dalam rantang, bisa juga tersangka ini mengikuti aliran tertentu," kata hendro.
itulah sebabnya tersangka harus menjalani tes kejiwaan atau kepribadian dengan benar.
hendro lebih menduga tersangka menganut aliran-aliran tertentu.
orang yang menganut aliran sesat tertentu, secara otomatis kejiwaan dan kepribadiannya juga mengalami gangguan.
"orang yang menganut aliran tertentu, biasanya juga orangnya aneh.
tapi ini masih dugaan, tersangka harus menjalani pemeriksaan kejiwaan," kata hendro.
ada beberapa kasus orang yang mengikuti aliran terentu, kata hendro, mengambil organ-organ, seperti hati atau jantung lalu dimakan agar mendapatkan kesaktian atau umur panjang.
hendro menilai pengungkapan motif dan tujuan tersangka mengambil hati ibunya dan dimasukkan ke dalam rantang menjadi sesuatu hal penting.
jika memang benar tersangka mengikuti aliran tertentu, tentu membahayakan bagi masyarakat.
"kalau bisa terungkap, bisa ditelusuri siapa gurunya," tambahnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Senin, 29 April 2013

Dua Kursi Staf Ahli Melompong








mojokerto - dua dari tiga staf ahli di lingkungan pemkot mojokerto sampai saat ini dibiarkan kosong meski sudah berlangsung hampir setahun.
dua jabatan yang dibiarkan kosong tersebut adalah milik sumardi yang meninggal beberapa bulan lalu, satu lagi kursi yang ditinggkan junu ali yang pensiun.
saat ini, hanya ada satu pejabat staf ahli yang aktif, risdi harintoko.
posisi staf ahli diperlukan untuk memberikan saran dan arahan wali kota, meski dalam banyak kesempatan, jabatan staf ahli dibilang jabatan buangan dan jabatan tanpa posisi yang jelas.
wali kota gani menegaskan, dirinya akan membiarkan dua jabatan staf ahli itu kosong.
"saya akan biarkan staf ahli kosong.
nanti saya khawatir dianggap mencari duit menggelar mutasi lagi untuk staf ahli," ucap gani, senin (29/4/2013).
meski demikian, gani masih melihat keadaan jika memang diperlukan untuk mengisi jabatan staf ahli yang kosong.
demi berjalannya roda pemerintahan.
"saya lihat nanti.
tapi perlu diketahui bahwa staf ahli bukan jabatan buangan.
ilmunya lebih tinggi karena tempat minta saran wali kota," kata gani.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 19 Maret 2013

Kejari Sidoarjo Konsultasi ke Ahli Bangunan Surabaya








sidoarjo - pasca pengambilan dokumen pembangunan aula dinas pariwisata kebudayaan pemuda dan olah raga (disporabudpar) pemkab sidoarjo, penyidik kejaksaan negeri (kejari) sidoarjo langsung berkoordinasi dengan ahli bangunan di surabaya.
langkah yang dilakukan penyidik pidana khusus (pidsus) kejari sidoarjo dalam pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) ini untuk memperkuat dugaan adanya penyimpangan.
pasalnya, pembangunan aula itu menggunakan anggaran daerah yang menghabiskan uang sekitar rp 191 juta.
rinciannya, dalam apbd 2011 sebesar rp 92 juta dan perubahan anggaran keuangan (pak) sebesar rp 99 juta.
"konsultasi yang kami lakukan untuk memastikan apakah kondisi bangunan yang ada itu sesuai dengan uang yang dikeluarkan," tutur kepala kejaksaan negeri (kajari) sidoarjo sumardi, rabu (20/3/2013).
menurut irwan, konsultasi dengan tim ahli, tidak terkait hal itu semata.
bentuk bangunan dan konstruksi juga akan dikoordinasikan karena genteng aula bergelombang.
konstruksi besi yang dipasang untuk kuda-kuda juga ikut menjadi bagian koordinasi.
"pemasangan besi di bagian tiang ada yang tidak presisi," ucapnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com