Halaman

Tampilkan postingan dengan label Tertentu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tertentu. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Juli 2014

Saksi Dilarang Gunakan Atribut Capres Tertentu di TPS




Saksi Dilarang Gunakan Atribut Capres Tertentu di TPS
Saksi Dilarang Gunakan Atribut Capres Tertentu di TPS






surya online, yogyakarta - komisi pemilihan umum (kpu) daerah istimewa yogyakarta melarang saksi dari tim pemenangan pasangan capres - cawapres yang bertugas di tempat pemungutan suara pemilu presiden menggunakan atribut kampanye.
saksi dilarang mengenakan pakaian, atribut atau simbol yang condong terhadap pasangan capres-cawapres maupun parpol tertentu.
    "saksi yang dimandatkan tidak boleh membawa atribut, seragam yang condong kepada salah satu pasangan, baik gambar, nama, atau identitas lainnya yang melambangkan salah satu pasangan capres-cawapres dan parpol," kata komisioner kpu diy, divisi hukum dan pengawasan siti ghoniyatun di yogyakarta, senin (7/7/2014).
selain telah diatur dalam peraturan kpu (pkpu), hal itu juga untuk menjaga netralitas di tempat pemungutan suara (tps).
pihaknya mewajibkan saksi di setiap tempat pemungutan suara pada pemilu presiden membawa surat mandat dari tim pemenangan capres - cawapres.
     "harus ada surat mandat resmi dari tim pemenangan yang terdaftar di kpu.
bagi yang tidak bisa menunjukkan tidak diperkenankan memasuki tps sebagai saksi," katanya.
          menurut dia, jumlah saksi juga dibatasi.
tim pemenangan capres-cawapres hanya diperkenankan mengirimkan satu orang saksi di masing-masing tps.
    "satu orang, kalaupun lebih dari itu mereka tidak boleh masuk di tps sebagai saksi," katanya.
(ant)



terkait#pemilu 2014

berita terkait: pemilu 2014



837 wni gunakan hak pilihnya di paris


jelang pilpres, polres gresik periksa peralatan pengamanan


personel pengamanan pilpres diberangkatkan ke kepulauan sumenep


1.
500 bungkus takjil ludes hanya dalam waktu 15 menit


minim, laporan pelanggaran jurnalistik ke dewan pers selama pemilu






editor: titis jati permata






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 15 Mei 2013

Kata Ahli Jiwa, Bisa Jadi Supardi Mengikuti Aliran Tertentu








suryaonline, surabaya - apa yang dilakukan supardi,  anak yang membunuh ibu kandungnya dengan cara memenggal kepala, banyak pihak menduga motif pelaku melakukan hal tersebut.
ahli kejiwaan hendro riyanto mengatakan, melihat cara tersangka membunuh ibu kandungnya seperti itu, tersangka harus menjalani uji kejiwaan dan kepribadian.
"tersangka ini harus diuji benar baik kejiwaan dan kepribadiannya.
apa yang dilakukan tersangka di luar nalar.
ini karena korbannya adalah ibu kandungnya sendiri," kata hendro.
menurut kepala intalasi kesehatan jiwa masyarakat rs jiwa menur surabaya itu, bisa saja tersangka mengalami gangguan kejiwaan atau gangguan kepribadian.
namun,  tindakan tersangka yang mengambil hati ibunya dan memasukkan ke dalam rantang, bisa jadi tersangka mengikuti aliran-aliran tertentu.
"kalau sampai membelah dada dan mengambil hati ibunya, lalu dimasukkan ke dalam rantang, bisa juga tersangka ini mengikuti aliran tertentu," kata hendro.
itulah sebabnya tersangka harus menjalani tes kejiwaan atau kepribadian dengan benar.
hendro lebih menduga tersangka menganut aliran-aliran tertentu.
orang yang menganut aliran sesat tertentu, secara otomatis kejiwaan dan kepribadiannya juga mengalami gangguan.
"orang yang menganut aliran tertentu, biasanya juga orangnya aneh.
tapi ini masih dugaan, tersangka harus menjalani pemeriksaan kejiwaan," kata hendro.
ada beberapa kasus orang yang mengikuti aliran terentu, kata hendro, mengambil organ-organ, seperti hati atau jantung lalu dimakan agar mendapatkan kesaktian atau umur panjang.
hendro menilai pengungkapan motif dan tujuan tersangka mengambil hati ibunya dan dimasukkan ke dalam rantang menjadi sesuatu hal penting.
jika memang benar tersangka mengikuti aliran tertentu, tentu membahayakan bagi masyarakat.
"kalau bisa terungkap, bisa ditelusuri siapa gurunya," tambahnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com