Halaman

Tampilkan postingan dengan label Oknum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Oknum. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Februari 2014

Polisi Ikut Tertipu Oknum Caleg Ngaku Anggota Komisi A









surya online, surabaya - aparat kepolisian ikut tertipu oknum caleg ngaku anggota komisi a yang menghentikan proyek pembangunan pagar perumahan pt babatan kusuma jaya.
ini setelah aparat kepolisian dari polsek mulyorejo ikutan meminta manajemen pt bkj bersabar menunggu keputusan rapat hearing komisi a dprd seperti yang disampaikan oknum caleg tersebut.
"polisi inginnya semua sabar, makanya dalam menjembatani protes warga atas pembangunan pagar perumahan telah meminta pt bkj menunggu keputusan rapat hearing komisi a," kata akp abdul rosyid, kanit binmas polsek mulyorejo di dprd, senin (17/2/2014).
dijelaskan abdul rosyid, apa yang disampaikan oknum caleg kepada semua pihak ketika menghentikan proyek pembangunan pagar cukup meyakinkan.
seolah oknum caleg tersebut berkata sebagai anggota komisi a dprd surabaya.
demikian juga soal perkataannya menyangkut apapun keputusan dalam hearing di komisi a harus  diikuti semuanya.
"ya kita pun dalam rangka menghargai keberadaan oknum caleg yang ngaku dari komisi a dprd surabaya itu meminta manajemen bersabar.
tapi kenyataannya oknum caleg itu namanya tidak ada sebagai anggota komisi a," ungkap abdul rosyid.
oleh karena itu, menurut abdul rosyid, polisi akan menunggu laporan dari korban utama oknum caleg yakni pt bkj sebagai dasar tindak lanjut proses secara hukum.
tapi kalau tidak ada laporan maka polisi sulit untuk melakukan proses hukum atas persoalan tersebut.
"jadi kita tunggu laporan resmi dari korban caleg yang ngaku anggota komisi a tersebut," tutur abdul rosyid.



terkait    #polisi ikut tertipu, oknum caleg, ngaku anggota dp

penulis: ahmad amru muiz

editor: parmin






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Jumat, 28 Juni 2013

Oknum LSM Peras Kades Ditangkap








sumenep - diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa (kades) di pamekasan dan sumenep, abuhari (35), warga desa grujugan, kecamatan larangan, pamekasan, ditangkap aparat polres, di areal spbu lamperreng, kecamatan pragaan, sumenep, kamis (27/6/2013).
  tersangka yang mengaku dari lsm bongkar, pamekasan, ditangkap aparat beberapa saat setelah memeras kades karduluk, zainul ikhsan, di spbu lamperreng, kecamatan pragaan, sumenep.
  dari tangan tersangka, aparat menyita uang sebesar rp 5 juta.
"sekarang tersangka masih dalam pemeriksaan.
dari pengakuan sementara, ia sudah berulangkali memeras beberapa kepala desa di wilayah sumenep dengan alasan sebagai uang tutup mulut," kata kapolres sumenep, akbp mardjoko, melalui kabag ops polres sumenep, kompol edy purwanto.
menurut informasi, beberapa bulan lalu, tersangka pernah memeras kades zainul ikhsan sebesar rp 40 juta dengan tuduhan melakukan serangkaian korupsi dan hendak dilaporkan ke aparat hukum.
  beberapa hari lalu, tersangka mendatangi korban dan minta uang rp 30 juta sebagai uang konpensasi menutup kasus beras miskin, di desanya.
karena uang yang diminta terlalu tinggi dan korban tidak punya uang, akhirnya disepakati korban akan membayar rp 15 juta.
  selanjutnya zainul ikhsan, yang menjabat ketua asosiasi kepala desa (akd) pragaan, memberitahu petugas, jika dirinya dan beberapa kades lain menjadi korban pemerasan tersangka.
  setelah ditentukan hari dan waktunya, korban menghubungi aparat kepolisian untuk menangkap tersangka.
begitu korban menyerahkan uang panjar rp 5 juta dari rp 15 juta yang dijanjikan, saat itu tersangka ditangkap aparat.
  sementara kades rombasan, kecamatan pragaan, sumenep, mukhlis ikhsan, mengaku, dua minggu lalu didatangi tersangka menanyakan siapa ketua akd di pragaan.
kata tersangka, ada yang ingin diselesaikan menyangkut kades se-kecamatan pragaan.
  "rupanya tersangka menanyakan ketua akd hendak memeras.
kami bersyukur tersangka ditangkap, karena tindakannya selama ini meresahkan kades," kata mukhlis.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 26 Maret 2013

Warga Pamekasan Laporkan Oknum Polisi ke Provos Polres








pamekasan - warga desa bicorong, pamekasan, madura, jawa timur, senin melaporkan tindakan oknum anggota polisi setempat yang berprilaku seperti preman kepada bagian provos polres pamekasan.
warga yang menyampaikan laporan itu bernama nailurrahman, 34 desa bicorong, kecamatan pakong.
ia datang ke mapolres pamekasan karena tidak senang dengan tindakan oknum yang berlagak seperti preman.
"kejadiannya tanggal 6 maret 2013 sekitar pukul 00.
20 wib di jalan raya ponjuk, pamekasan," kata nailurrahman di mapolres pamekasan, senin sore.
 ia menuturkan, perbuatan tidak menyenangkan dan tindakan ala preman yang dilakukan oknum polres pamekasan itu terjadi saat dirinya sedang menyewa mobil di salah satu rental di pamekasan.
"waktu itu saya hendak bepergian ke luar kota untuk urusan bisnis," katanya menjelaskan.
ketika hendak pulang ke rumahnya di desa bicorong, ternyata sesampainya di jalan raya ponjuk dicegat oleh dua orang berpakaian preman dan seorang di antaranya merupakan anggota polisi.
oknum polisi itu lalu membentak nailurrahman dan meminta paksa mobil sewaan yang dikemudikan korban.
"dia bilang mobil yang saya bawa itu bermasalah.
saya tidak mau dibawa, karena mobil itu saya sewa.
tapi oknum polisi itu tetap ngotot," katanya menuturkan.
meski sempat berbuat kasar layaknya preman, namun menurut nailurrahman, oknum berinisial "ek" itu tidak sempat mengeluarkan senjata api yang mereka bawa, kendatipun sempat memegang dari pinggangnya.
secara terpisah bagian idik provos polres pamekasan brigpol boby supyan membenarkan adanya laporan perbuatan tidak menyenangkan oknum anggota polres pamekasan tersebut, dan kasus itu saat ini masih dalam proses penyidikan.
"memang benar ada laporan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum anggota polisi, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
ia juga menjelaskan, keterlibatan oknum anggota polisi dalam kasus dengan korban nailurrahman itu memang bukan dalam rangka tugas, sebab yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti surat tugas dari kesatuannya.
"yang jelas, kasus ini akan kami proses karena polisi tetap memperhatian semua jenis laporan yang disampaikan kepada kami.
kami kira adanya laporan dari masyarakat merupakan salah satu upaya agar kinerja polri nantinya bisa lebih baik," katanya.
    warga korban perbuatan tidak menyenangkan oknum anggota polres pamekasan ini tiba di mapolres sekitar pukul 13.
00 wib dan hingga pukul 15.
30 wib proses pemeriksaan masih berlangsung.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com