surya online, surabaya - aparat kepolisian ikut tertipu oknum caleg ngaku anggota komisi a yang menghentikan proyek pembangunan pagar perumahan pt babatan kusuma jaya.
ini setelah aparat kepolisian dari polsek mulyorejo ikutan meminta manajemen pt bkj bersabar menunggu keputusan rapat hearing komisi a dprd seperti yang disampaikan oknum caleg tersebut.
"polisi inginnya semua sabar, makanya dalam menjembatani protes warga atas pembangunan pagar perumahan telah meminta pt bkj menunggu keputusan rapat hearing komisi a," kata akp abdul rosyid, kanit binmas polsek mulyorejo di dprd, senin (17/2/2014).
dijelaskan abdul rosyid, apa yang disampaikan oknum caleg kepada semua pihak ketika menghentikan proyek pembangunan pagar cukup meyakinkan.
seolah oknum caleg tersebut berkata sebagai anggota komisi a dprd surabaya.
demikian juga soal perkataannya menyangkut apapun keputusan dalam hearing di komisi a harus diikuti semuanya.
"ya kita pun dalam rangka menghargai keberadaan oknum caleg yang ngaku dari komisi a dprd surabaya itu meminta manajemen bersabar.
tapi kenyataannya oknum caleg itu namanya tidak ada sebagai anggota komisi a," ungkap abdul rosyid.
oleh karena itu, menurut abdul rosyid, polisi akan menunggu laporan dari korban utama oknum caleg yakni pt bkj sebagai dasar tindak lanjut proses secara hukum.
tapi kalau tidak ada laporan maka polisi sulit untuk melakukan proses hukum atas persoalan tersebut.
"jadi kita tunggu laporan resmi dari korban caleg yang ngaku anggota komisi a tersebut," tutur abdul rosyid.
terkait    #polisi ikut tertipu, oknum caleg, ngaku anggota dp
penulis: ahmad amru muiz
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com