Halaman

Tampilkan postingan dengan label Laporkan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Laporkan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Mei 2013

Pemuda Desa Laporkan Kadesnya ke Kejaksaan








lamongan - sebanyak sebelas warga desa bluri kecamatan solokuro melaporkan laporan pertanggungjawaban keuangan  kepala desanya, muhammad slamet ke kantor kejaksaan negeri terkait keuangan program pertanahan nasional (prona) 2012 yang dinilai tidak wajar, kamis (16/5/2013) siang.
koordinator pelapor  perwakilan pemuda desa bluri, nurhadi datang dengan membawa berkas foto kopi laporan pertanggungjawaban kepala desa  bluri  masa bakti 2012 - 2013.
  berkas foto kopi  laporan tertanggal 23 maret 2013 itu dibawa dan diserahkan kepada plh kasi intel, fatkhur agar ditindak lanjuti karena ada dugaan penyalah gunaan keuangan dan laporan yang tidak rasional.
"kami hanya meminta kejaksaan menindaklanjuti laporan pertanggungjawaban kepala desa bluri soal keuangan program prona 2012,"tegas nurhadi.
apalagi dari pemasukan keuangan sebesar rp 611.
000.
000 itu rinciannya ada yang diperuntukkan untuk penyelesaian surat kaleng ke kejaksaan lamongan sebesar rp 87 juta dan biaya iuran untuk wartawan  rp 21.
000.
000.
kedatangan sebelas pemuda ke kantor kejaksaan itu juga menyoal sejumkah poin laporan pertanggungjawaban keuangan dari hasil prona yang perlu diklarifikasi.
para perwakilan pelapor diterima plh kasi intel fatkhur.
sementara itu fatkhur mengatakan, pihaknya masih perlu melakukan pengecekan atas laporan dan berkas foto kopi yang dibawa pepalor.
"kita akan cek kebenarannya dan pasti akan ditindak lanjuti.
karena ini momennya lamongan lagi punya gawe pilkades masal, maka laporan ini akan ditangani setelah pilkades masal,"tegas fatkhur kepada surya online.
fatkhur tidak menyinggung isi yang ada dalam laporan pertanggungjawaban kades bluri.
namun berkas itu memang telah diterimanya dan akan dikaji untuk ditindak lanjuti.
sementara itu kepala desa bluri, muhammad slamet belum berhasil dikonfirmasi.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 26 Maret 2013

Warga Pamekasan Laporkan Oknum Polisi ke Provos Polres








pamekasan - warga desa bicorong, pamekasan, madura, jawa timur, senin melaporkan tindakan oknum anggota polisi setempat yang berprilaku seperti preman kepada bagian provos polres pamekasan.
warga yang menyampaikan laporan itu bernama nailurrahman, 34 desa bicorong, kecamatan pakong.
ia datang ke mapolres pamekasan karena tidak senang dengan tindakan oknum yang berlagak seperti preman.
"kejadiannya tanggal 6 maret 2013 sekitar pukul 00.
20 wib di jalan raya ponjuk, pamekasan," kata nailurrahman di mapolres pamekasan, senin sore.
 ia menuturkan, perbuatan tidak menyenangkan dan tindakan ala preman yang dilakukan oknum polres pamekasan itu terjadi saat dirinya sedang menyewa mobil di salah satu rental di pamekasan.
"waktu itu saya hendak bepergian ke luar kota untuk urusan bisnis," katanya menjelaskan.
ketika hendak pulang ke rumahnya di desa bicorong, ternyata sesampainya di jalan raya ponjuk dicegat oleh dua orang berpakaian preman dan seorang di antaranya merupakan anggota polisi.
oknum polisi itu lalu membentak nailurrahman dan meminta paksa mobil sewaan yang dikemudikan korban.
"dia bilang mobil yang saya bawa itu bermasalah.
saya tidak mau dibawa, karena mobil itu saya sewa.
tapi oknum polisi itu tetap ngotot," katanya menuturkan.
meski sempat berbuat kasar layaknya preman, namun menurut nailurrahman, oknum berinisial "ek" itu tidak sempat mengeluarkan senjata api yang mereka bawa, kendatipun sempat memegang dari pinggangnya.
secara terpisah bagian idik provos polres pamekasan brigpol boby supyan membenarkan adanya laporan perbuatan tidak menyenangkan oknum anggota polres pamekasan tersebut, dan kasus itu saat ini masih dalam proses penyidikan.
"memang benar ada laporan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum anggota polisi, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
ia juga menjelaskan, keterlibatan oknum anggota polisi dalam kasus dengan korban nailurrahman itu memang bukan dalam rangka tugas, sebab yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti surat tugas dari kesatuannya.
"yang jelas, kasus ini akan kami proses karena polisi tetap memperhatian semua jenis laporan yang disampaikan kepada kami.
kami kira adanya laporan dari masyarakat merupakan salah satu upaya agar kinerja polri nantinya bisa lebih baik," katanya.
    warga korban perbuatan tidak menyenangkan oknum anggota polres pamekasan ini tiba di mapolres sekitar pukul 13.
00 wib dan hingga pukul 15.
30 wib proses pemeriksaan masih berlangsung.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Jumat, 08 Maret 2013

Tiga Tim Belum Laporkan Pelatih dan Pemain Asing








malang - uu 6/2011 tentang keimigrasian mewajibkan perusahaan melaporkan pegawai asingnya ke kantor imigrasi.
namun, tiga klub profesional di malang belum ada yang melaporkan pelatih dan pemain asingnya ke kanim kelas i malang.
arema cronous memiliki alberto 'beto' goncalves, theiry gathussi, kayamba gumbs, dan m ridhuan.
arema lpi memiliki emile mbamba, eric bayemi, dan bruno casmir.
sedangkan persema hanya memiliki slave radovski sebagai pelatih.
kasi pengawasan dan penindakan kantor imigrasi (kanim) kelas i malang, romi yudianto mengakui belum pernah mengirim surat resmi ke klub.
"kami sudah datang ke kantor tiga klub itu.
setelah ini akan kami tindaklanjuti dengan kirim surat ke klub," kata romi, jumat (8/3/2013).

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com