Halaman

Tampilkan postingan dengan label Mengaku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mengaku. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Januari 2014

Komplotan ini Juga Mengaku Hakim, Jaksa, dan Bupati









surya online, surabaya – komplotan penipu yang ditangkap setelah beraksi dengan mengatasnamakan direktur reserse kriminal (dirreskrimum) polda jatim ternyata merupakan kelompok lama dalam kejahatan serupa.
dalam pemeriksaan polisi, diketahui bahwa komplotan ini sudah beraksi sekitar tiga tahun.
dengan modus yang sama, mereka juga sudah berhasil menipu banyak orang dengan mengatasnamakan sebagai pejabat.
“sudah banyak korbannya.
termasuk dari pengadilan, kejaksaan, bupati, perusahaan bumn, dan sebagainya.
mereka ini komplotan kelas nasional.
korbannya dari berbagai daerah di indonesia,” ungkap kasubbid penmas bidhumas polda jatimm akbp bambang tjahyo bawono, rabu (15/1/2014).
dalam aksinya, mereka juga menggunakan cara yang sama.
mencari informasi tentang mutasi pejabat dari internet, kemudian mencari kontak person anak buahnya.
lalu, mereka mengaku sebagai pejabat baru yang hendak datang, dan meminta sejumlah uang dengan dalih untuk biaya kepindahan.
ada lima orang dalam komplotan ini.
dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah alimudin yahya (40), warga jl angkasa dalam, kelurahan gunung sahari selatan, kemayoran, jakarta pusat; dan burhan nur (48), warga jl swasembada barat ii, kelurahan kebun bawang, tanjung priok, jakarta utara.
sedangkan tiga pelaku lain dalam pengejaran, yakni ad om, pd, dan el.
terakhir, komplotan ini mengaku sebagai dirreskrimum polda jatim baru dan berhasil meminta uang rp 60 juta dari staf ditreskrimum polda jatim.



terkait    #penipu mencatut nama pejabat, surabaya

penulis: m taufik

editor: parmin






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Minggu, 23 Juni 2013

Jaksa Intel Mengaku Sempat Endus Keberadaan dr Bagoes dan Limantoro








surabaya - kejari surabaya rupanya tak mau dibilang diam dalam memburu buronannya.
setidaknya, jaksa intel kejari surabaya mengaku pernah mengendus keberadaan dua buron kelas kakap, yakni dr bagoes soetjipto soelyoadikoesoemo dan limantoro meski akhirnya sasng buron gagal ditangkap.
kasi intel kejari surabaya, sri kuncoro menuturkan, berdasarkan pengintaian yang dilakukan intel, pihaknya memang mengindikasikan dua buron itu ada di luar kota surabaya.
ini terlihat ketika jaksa intel sempat melacak posisi kedua buron ini di jakarta.
"kami sempat mengendus keberadaan mereka di jakarta.
untuk posisi mereka, kami endus sekitar 1,5 bulan yang lalu," jelasnya menjawab surya online, minggu (23/6/2013).
sri kuncoro memamparkan, posisi yang paling jelas terlacak adalah saat memburu limantoro.
pihaknya saat itu sudah mengetahui keberadaan terpidana kasus penipuan berkedok bisnis tembakau senilai rp 9,4 miliar itu di sebuah hotel.
jaksa intel kemudian mengecek ke hotel itu, namun ternyata limantoro sudah keburu pergi.
begitu juga dengan keberadaan dr bagoes, ketika jaksa intel ke jakarta, dia sudah pergi.
"kami tetap berusaha melacak mereka, termasuk juga buron-buron lain," paparnya.
ketika disinggung apakah ada kemungkinan pada buron, termasuk dr bagoes dan limantoro mengubah penampilannya, pihaknya tak memungkiri.
namun, apapun itu pihaknya tetap akan menjalankan eksekusi itu.
"kami tetap berupaya menangkap mereka.
meskipun untuk kasus limantoro, ada gugatan ke polda jatim, tapi eksekusi tetap jalan," urainya.
dokter bagoes adalah buron kelas kakap pidana khusus (pidsus) yang diburu kejari surabaya sejak 2010 lalu.
tak hanya kejari surabaya, empat kejari lain, yakni sidoarjo, bojonegoro, jombang, dan mojokerto.
dia adalah terpidana utama kasus korupsi dana program pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat (p2sem).
dia sudah divonis menjalani hukuman sebanyak 21 tahun dan 6 bulan.
dia menjadi otak korupsi dana p2sem di kampus-kampus yang di surabaya dan beberapa wilayah di jatim.
mantan dosen fakultas kedokteran unair itu memotong dana p2sem yang diterima kampus.
sedang limantoro, tim kuasa hukumnya, telah melaporkan kejari surabaya ke polda jatim pada april lalu, terkait tudingan surat pemanggilan sebanyak tiga kali dari kejari yang semuanya dinilai tidak prosedural.
kuasa hukumnya, adjiz gunawan, menilai tanda tangan jaksa edy winarko dalam surat pemanggilan eksekusi itu tidak sah karena tak ada tanda tangan kajari.
namun, kejari surabaya tetap bersikukuh akan mengeksekusi limantoro.
adapun eksekusi limantoro itu berasal dari salinan putusan ma yang diterima kejari surabaya pada desember 2012 lalu yang menyatakan limantoro bersalah dan divonis 3 tahun penjara karena terbukti menipu rekan bisnisnya senilai rp 1,2 miliar.
limantoro berbisnis tembakau yang totalnya bernilai rp 9,4 miliar.
tapi, limantoro menolak dieksekusi sebelum ada putusan peninjauan kembali (pk) yang hingga saat ini sedang diproses ma.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 11 Juni 2013

Pencuri Motor di Krian Mengaku Anak Guru








sidoarjo - tersangka pencuri motor, aris bekti kristanto (26), warga dusun pucang anom, desa pucangsari kecamatan purwosari, pasuruan dijebloskan ke tahanan polsek krian setelah tepergok mencuri motor suzuki satria w 5753 yo di depan toko sumber mutiara krian.
aris bekti yang mengaku anak seorang guru sd itu juga menjadi sasaran amuk massa karena pemilik motor, hardianto (26), warga desa semawut, balongbendo tahu jika motornya dibawa kabur pelaku.
korban melihat motornya raib dari tempatnya sontak melihat motornya dituntun orang tak dikenal.
seketika itu korban teriak maling dan disambut kejaran warga.
kapolsek krian, kompol choirul anam, tersangka ini tergolong cerdik karena usai mencuri motor dituntun dengan dalih bannya kempes.
warga yang melihat ulah tersangka sebenarnya curiga karena bannya tidak kempis.
"tersangka di depan toko pura-pura cangkruk sembari memperhatikan motor yang akan dijarah," kata choirul anam, senin (10/6/2013).
pola yang dilakukan tersangka untuk mencuri motor masih tergolong tradisional yakni menggunakan kunci t.
setelah membandrek kunci kontak, tersangka tak canggung untuk membawa keluar dari depan toko.
"tersangka nampaknya sudah profesional dan sudah beberapa lokasi yang disatroni.
contohnya saja mengaku bannya bocor," ungkapnya.
pascapenangkapan tersangka, penyidik akan mengungkap jaringan pelaku baik di wilayah sidoarjo dan pasuruan.
diduga tersangka untuk melakukan aksinya tidak sendirian karena ada temannya yang menunggu di luar.
"kami masih mengembangkannya.
mudah-mudahan kami bisa mengungkap pelaku lain (teman tersangka) dan penadahnya," tutur mantan kasubnit jatanras polrestabes surabaya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com