Halaman

Tampilkan postingan dengan label Pengecer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengecer. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Januari 2014

Pengecer Judi Togel Diringkus Polisi









surya online, kediri - suyitno (53) diringkus petugas setelah tepergok melayani tombokan judi toto gelap.
tersangka diringkus di jl raya pagut kelurahan blabak, kecamatan pesantren, kota kediri, jawa timur, kamis (23/1/2014).
penangkapan suyitno bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada aktivitas perjudian togel.
selanjutmya petugas  sat reskrim polres kediri kota melakukan serangkaian tindakan kepolisian ternyata benar dan berhasil menangkap terlapor suyitno.
kasubag humas polres kediri kota akp siswandi menyebutkan polisi menyita barang bukti 1 unit hp, 1 buku rekapan togel, 5 lembar sobekan nomer togel, 1 bolpoint dan uang tunai rp 576.
000.
"untuk pemeriksaan lebih lanjut terlapor dan barang bukti dibawa ke polreskediri kota," jelasnya.



terkait    #pengecer togel diringkus polisi, kediri

baca juga



dua bacaleg kota kediri dilaporkan pakai ijazah palsu


panwas bantah bersikap pasif pelanggaran bacawali


polres kediri kota peringati hut bhayangkara ke- 67


ratusan peserta meriahkan bhayangkara adventure trail


gudang garam bagi dividen rp 1,53 triliun





penulis: didik mashudi

editor: parmin






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Jumat, 26 Juli 2013

Pengecer Koplo Ditangkap di Tulungagung









surya online, tulungagung - saifudin zuhri (33), pengecer pil koplo dari desa kerjen, srengat, blitar, ditangkap polisi tulungagung karena mengedarkan di desa pulosari, ngunut, tulungagung, kamis (25/7/2013).

"tersangka memang seringkali beroperasi di wilayah ngunut dan sekitarnya," ujar kasubag humas polres, akp dwi hartaya, kamis (25/7/2013).

menurut hartaya, anggota reskoba juga menyita barang bukti berupa handphone merk nokia, 80 butir pil dan uang tunai rp 50.
000.

"tersangka dijerat pasal 197 undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tegasnya.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com