Halaman

Tampilkan postingan dengan label Dijemput. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dijemput. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Februari 2014

Dijemput Jaksa, Robert Akan Dibawa ke Lapas Banyuwangi




Dijemput Jaksa, Robert Akan Dibawa ke Lapas Banyuwangi
Dijemput Jaksa, Robert Akan Dibawa ke Lapas Banyuwangi






surya online, surabaya - begitu dibawa ke kejati jatim, buron kasus illegal logging, john robert andreas akan dibawa ke lapas banyuwangi untuk menjalani masa hukumannya.
kasi penkum kejati jatim, romy arizyanto menuturkan, pihaknya mendapat informasi bahwa tim jaksa dari kejari banyuwangi sedang perjalanan dari banyuwangi ke surabaya, kamis (13/2/2014).
mereka akan menjemput terpidana kasus illegal logging ini.
"kalau tak salah, mereka sudah berangkat sejak pukul 10.
00 wib tadi," ujarnya kepada surya online, kamis (13/2/2014).
begitu sampai, mereka akan membawa john robert ke banyuwangi.
dia akan menjalani masa hukuman sesuai putusan ma.
"sesuai putusan ma, dia divonis enam bulan penjara, dan dia sudah menjalani hukuman selama lima bulan," ujarnya.
dari informasi yang ada, terpidana kasus illegal logging ini bebas dari pidana di pn banyuwangi.
tak terima, jpu langsung mengajukan kasasi ke ma dan itu dikabulkan dengan putusan enam bulan.
adapun john robert dieksekusi berdasarkan putusan ma bernomor perkara 1977 k/pid.
sus/2011.
dia dinyatakan melanggar pasal 50 ayat (3) huruf e jo pasal 78 ayat (5) uu ri no 41 tahun 1999 tentang kehutanan.



terkait    #banyuwangi

baca juga



paska puting beliung, kegiatan sekolah kembali normal


tahun ini, banyuwangi jadi kota parameter inflasi di jatim


pria tak dikenal tewas tertabrak kereta di pasuruan


satu perampok spbu lamongan kembali dibekuk


perampok pegawai bri banyuwangi juga rampok spbu di lamongan





penulis: sudharma adi

editor: titis jati permata






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Minggu, 05 Mei 2013

Jenazah Dijemput Keluarga








surabaya - setelah meninggal dunia, jenazah fasikan langsung dibawa ke kamar jenazah rs bhayangkara surabaya usai dioutopsi dan langsung dibawa pulang ke purbalingga, jawa tengah oleh keluarganya, sabtu (4/5/2013).
adik kandung fasikun, marliah (37) bersama kerabatnya, wahyudi (50) datang dari purbalingga sejak sabtu siang.
sayangnya, mereka enggan berkomentar banyak terkait kematian fasikun yang mengagetkan ini.
di sela menunggui jenazah kakaknya, marliah hanya menyatakan kakaknya itu memang mengalami gangguan jiwa.
selebihnya, dia enggan berkomentar.
sementara menurut wahyudi, pihaknya bakal melakukan musyawarah terlebih dulu bersama semua keluarga sebelum memutuskan semua terkait fasikun ini.
"jenazahnya akan kita bawa pulang di pubalingga dan dimakamkan di sana.
lain-lainnya akan kami musyawarahkan terlebih dulu dengan semua keluarga," jawab wahyudi.
diceritakan wahyudi, fasikun merantau ke maluku dan bekerja di sana sejak 10 tahun lalu.
dan sejak saat itu, dia tidak pernah bertemu.
sampai selasa (30/4/2013), keluarga dikagetkan kabar bahwa fasikun membacok 17 penumpang kapal di tanjung perak surabaya.
serta, sabtu pagi kemarin, kabar lebih mengagetkan datang lagi, fasikun tewas.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 24 April 2013

Saksi Pembunuhan Malam Tahun Baru Dijemput Paksa








lamongan-majelis hakim memutuskan untuk menjemput paksa tiga saksi kasus pembunuhan di lingkungan balungbanteng, kelurahan sidoharjo, kecamatan lamongan yang terjadi malam tahun baru (31/12/2012) lalu.
masing-masing, m.
bachtomi, arozy dan dakwatul ihsan, warga setempat, karena sudah tiga kali mereka tidak mengindahkan panggilan sebagai saksi.
penetapan itu, rabu  (24/4/2013) dibacakan menjelang sidang untuk kali kesekian kasus yang menyebabkan tewasnya eko febri priantoro (19) warga desa sumberbendo, kecamatan mantup tersebut.
''sesuai undang-undang, jika tiga kali saksi dipanggil tidak datang bisa dijemput paksa, '' kata ketua majelis frida ariyani, yang dalam sidang tersebut didampinggi hakim anggota sriti hesti astiti dan gede putra astawa.
sidang kemarin menghadirkan lima saksi.
di antaranya, sukrim,  rahmat, heru dan  khozim.
saksi terakhir merupakan korban hidup.
dia sempat menderita luka parah karena dikeroyok massa di tempat kejadian perkara (tkp).
dari ke lima saksi, hanya sukrim yang tidak mengetahui kejadian saat itu.
empat saksi lainnya dimintai keterangan seputar kronologis kejadian.
tapi, hanya rahmat dan khozin yang secara gamblang bisa menceritakan secara panjang lebar, karena keduanya terlibat langsung di tkp.
rahmat mengaku sempat terkena pukulan massa tapi sempat ditangkis dengan lengannya.
bahwa dia juga orang yang kali pertama bersama seorang temannya, yang mendengar pengakuan langsung korban tewas (eko febri priantoro), bahwa luka di kepalanya akibat dikepruk di balungbanteng.
''saya ketemu febrianto di perempatan demangan.
saya angkat ke salah satu tempat depan rumah warga.
saya tanya, dia mengaku kepalanya dikepruk pot bunga, '' tuturnya.
rahmat sangat yakin dan mengaku percaya dengan pengakuan korban.
kepada majelis hakim keyakinan itu dengan disebutkannya bahwa waktu itu dia melihat sendiri pundak korban terdapat tanah yang masih menempel di kaus warna putih yang dikenakannya.
''saya sempat memegang kepalanya, terasa gembur (empuk) sekali.
setelah itu saya bawa ke puskesmas tikung, '' ungkapnya.
adapun keterangan khozin seputar kejadian yang menimpanya.
dia juga mengaku melihat suara keras dan ketika dia melihat ke belakang melihat eko febri sedang dihajar sekelompok pemuda yang dikatakan lebih 10 orang.
''padahal, waktu itu febri posisinya sudah duduk,'' ujarnya.
 diketahui, sidang kasus pembunuhan malam tahun baru di pn lamongan yang menghadirkan terdakwa zaenudin aa (45), alias nunut dan prasetyo hendarto (35) dan aris, warga setempat (jalan andansari, lingkungan balung banteng, kelurahan sidoharjo, kecamatan lamongan) itu masih pada tahap memeriksa atau meminta keterangan saksiseperti biasa, sidang dipadati  massa.
hanya, kali ini pengunjung yang kebanyakan teman dan  kerabat korban tidak semua memasuki halaman pn lamongan.
sebagian terlihat berada di luar pagar secara bergerombol.
sedang puluhan petugas polres lamongan juga selalu menjaganya
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com