Halaman

Kamis, 13 Februari 2014

Dijemput Jaksa, Robert Akan Dibawa ke Lapas Banyuwangi




Dijemput Jaksa, Robert Akan Dibawa ke Lapas Banyuwangi
Dijemput Jaksa, Robert Akan Dibawa ke Lapas Banyuwangi






surya online, surabaya - begitu dibawa ke kejati jatim, buron kasus illegal logging, john robert andreas akan dibawa ke lapas banyuwangi untuk menjalani masa hukumannya.
kasi penkum kejati jatim, romy arizyanto menuturkan, pihaknya mendapat informasi bahwa tim jaksa dari kejari banyuwangi sedang perjalanan dari banyuwangi ke surabaya, kamis (13/2/2014).
mereka akan menjemput terpidana kasus illegal logging ini.
"kalau tak salah, mereka sudah berangkat sejak pukul 10.
00 wib tadi," ujarnya kepada surya online, kamis (13/2/2014).
begitu sampai, mereka akan membawa john robert ke banyuwangi.
dia akan menjalani masa hukuman sesuai putusan ma.
"sesuai putusan ma, dia divonis enam bulan penjara, dan dia sudah menjalani hukuman selama lima bulan," ujarnya.
dari informasi yang ada, terpidana kasus illegal logging ini bebas dari pidana di pn banyuwangi.
tak terima, jpu langsung mengajukan kasasi ke ma dan itu dikabulkan dengan putusan enam bulan.
adapun john robert dieksekusi berdasarkan putusan ma bernomor perkara 1977 k/pid.
sus/2011.
dia dinyatakan melanggar pasal 50 ayat (3) huruf e jo pasal 78 ayat (5) uu ri no 41 tahun 1999 tentang kehutanan.



terkait    #banyuwangi

baca juga



paska puting beliung, kegiatan sekolah kembali normal


tahun ini, banyuwangi jadi kota parameter inflasi di jatim


pria tak dikenal tewas tertabrak kereta di pasuruan


satu perampok spbu lamongan kembali dibekuk


perampok pegawai bri banyuwangi juga rampok spbu di lamongan





penulis: sudharma adi

editor: titis jati permata






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.