| Dijemput Jaksa, Robert Akan Dibawa ke Lapas Banyuwangi |
surya online, surabaya - begitu dibawa ke kejati jatim, buron kasus illegal logging, john robert andreas akan dibawa ke lapas banyuwangi untuk menjalani masa hukumannya.
kasi penkum kejati jatim, romy arizyanto menuturkan, pihaknya mendapat informasi bahwa tim jaksa dari kejari banyuwangi sedang perjalanan dari banyuwangi ke surabaya, kamis (13/2/2014).
mereka akan menjemput terpidana kasus illegal logging ini.
"kalau tak salah, mereka sudah berangkat sejak pukul 10.
00 wib tadi," ujarnya kepada surya online, kamis (13/2/2014).
begitu sampai, mereka akan membawa john robert ke banyuwangi.
dia akan menjalani masa hukuman sesuai putusan ma.
"sesuai putusan ma, dia divonis enam bulan penjara, dan dia sudah menjalani hukuman selama lima bulan," ujarnya.
dari informasi yang ada, terpidana kasus illegal logging ini bebas dari pidana di pn banyuwangi.
tak terima, jpu langsung mengajukan kasasi ke ma dan itu dikabulkan dengan putusan enam bulan.
adapun john robert dieksekusi berdasarkan putusan ma bernomor perkara 1977 k/pid.
sus/2011.
dia dinyatakan melanggar pasal 50 ayat (3) huruf e jo pasal 78 ayat (5) uu ri no 41 tahun 1999 tentang kehutanan.
terkait    #banyuwangi
baca juga
paska puting beliung, kegiatan sekolah kembali normal
tahun ini, banyuwangi jadi kota parameter inflasi di jatim
pria tak dikenal tewas tertabrak kereta di pasuruan
satu perampok spbu lamongan kembali dibekuk
perampok pegawai bri banyuwangi juga rampok spbu di lamongan
penulis: sudharma adi
editor: titis jati permata
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.