Halaman

Tampilkan postingan dengan label Buang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Buang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Juni 2014

Buang Anak Kandung, Terancam 4,5 Tahun




Buang Anak Kandung, Terancam 4,5 Tahun
Buang Anak Kandung, Terancam 4,5 Tahun






surya online, jombang - gadis bau kencur inisial r, warga desa ngumpul, kecamatan jogoroto, jombang diancam pidana penjara  4,5 tahun karena disangka membuang anak kandung hasil hubungan gelap dengan kekasihnya di kebun kosong di desa setempat.
"tersangka dijerat pasal 308 kuhp tentang ibu yang meninggalkan anak karena kelahirannya takut diketahui orang banyak.
dalam pasal ini yang dimaksud seorang ibu adalah seorang yang melahirkan tanpa melihat status perkawinannya.
ancaman hukumannya maksimum 4,5 tahun penjara," kata kasubbag humas polres jombang akp sugeng widodo, selasa (24/6/2014).
r lebih banyak menunduk meski wajahnya sudah ditutupi kerpus (balaklava).
dia hanya mengaku nekat membuang anaknya sendiri karena takut dan malu.
pasalnya, bayi merah tersebut merupakan buah dari cinta terlarang yang dijalin dengan kekasihnya.
"saya malu dan takut terhadap ayah dan ibu," katanyasugeng widodo menambahkan, berdasarkan pemeriksaan, r membuang bayinya jumat (20/6/2014) malam, karena tidak tega, minggu (22/6/2014) pagi, r memberitahu tetangganya kalau ada bayi menangis di kebun.
selanjutnya warga memberikan pertolongan, namun mereka tidak menyangka ibu dari jabang bayi tersebut adalah r sebab saat itu r juga ikut mengantar bayi tersebut ke bidan desa untuk diberikan pertolongan.
namun polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya curiga terhadap r sebagai orang yang pertama kali menemukan bayi itu.
melalui bidan desa, r diperiksa kondisi tubuhnya, termasuk memeriksa payudara gadis ingusan tersebut dan ternyata payudara r mengeluarkan air susu.
"dari kondisi fisik bisa disimpulkan bahwa r baru saja melahirkan dan akhirnya dia mengakui semua perbuatannya," ungkap widodo.
namun yang mengherankan, baik kerabat maupun warga sekitar tidak ada yang tahu kalau r sedang berbadan dua.
"lelaki yang menghamili r juga sudah kita mintai keterangan.
dia bersedia menikahi pacarnya itu.
namun demikian, proses hukum tetap kita lakukan.
pelaku diancam hukuman 4,5 tahun penjara," pungkas sugeng widodo.




terkait#buang, anak, kandung, terancam 4,5 tahun

baca juga



pak polisi menyerah setelah melihat anaknya dikalungi celurit


100 tangan untuk gapai asa


bayi perempuan dibuang di kardus migor


gara-gara bagi mi rebus tak rata, ibu diancam anak dengan celurit


4,6 juta anak tak punya akte kelahiran





penulis: sutono

editor: wahjoe harjanto






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 06 Agustus 2013

Ditangkap Massa, Curanmor Buang Kunci T









surya online, surabaya – abu amin (39) warga jl sancaki iii surabaya kembali meringkuk di penjara.
jika sebelumnya ia sempat ditahan 1,9 tahun karena mencuri satu kilogram emas, kali ini dia ditangkap karena mencuri sepeda motor.
dalam aksinya kali ini, residivis pencurian tersebut beraksi bersama rekannya berinisial m, mencuri sepeda motor di jl sukodono ii surabaya.
aksi ini merupakan kali keempat pencurian sepeda motor yang dilakukan abu amin bersama m.
dan setiap kali beraksi, m sebagai joki, sedangkan abu amin eksekutornya.
pada aksi ini, dengan bermodal kunci t dengan cepat tersangka berhasil merusak rumah kunci motor yama mio l 6958 pk yang sedang terparkir di depan rumah korban.
apes, belum sampai kabur, ulahnya dipergoki korban, dan kemudian dikejar bersama massa.
"tersangka tertangkap ketika dikejar massa, dan anggota kami yang saat itu sedang patroli.
untuk menghilangkan barang bukti, tersangka membuang kunci t,” kata kanit reskrim polsek semampir akp mudjiono, senin (5/8/2013).
dalam penyidikan, tersangka tergolong alot dan selalu berkelit.
namun setalah menjalani pemeriksaan secara intensif, tersangka akhirnya mengakui jika ini bukan aksi kali pertamanya.
sedangkan motor hasil curian dijual ke madura, dan hasilnya dibagi rata.
"saya hanya menerima hasilnya saja, setelah motor curian itu saya serahkan.
uangnya hasil pembagian sudah habis, untuk foya-foya,” aku tersangka.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 05 Juni 2013

Hendak Buang Air di Sungai, Bocah Tewas Tenggelam




Hendak Buang Air di Sungai, Bocah Tewas Tenggelam
Hendak Buang Air di Sungai, Bocah Tewas Tenggelam





situbondo - seorang bocah ditemukan tewas tenggelam di sungai di kelurahan dawuan, kecamatan situbondo, selasa (04/6/2013) malam.
bocah berusia tiga tahun yang bernama alfin itu tewas tenggelam saat diduga terpeleset dan jatuh hendak buang air besar di sungai yang tidak jauh dari rumahnya.
namun, karena tidak bisa berenang, korban terseret arus sungai hingga mencapai radius sekitar 200 meter dari lokasi kejadian.
putra pertama pasangan suami istri supakat dan musrifah tersebut, ditemukan sekitar dua kilo dari lokasi kejadian oleh tim sar dari bpbd dibantu warga.
kedua orang tua korban langsung menangis histeris, saat jasad anaknya yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa itu dievakuasi ke rumahnya.
bahkan ibu korban sempat pingsan korban saat melihat anaknya terbujur kaku.
"saat ditemukan bocah itu sudah meninggal, apalagi sungainya itu cukup dalam dan arusnya deras," ujar suramto salah seorang warga kepada surya online.
sementara itu, petugas bpbd situbondo ipung mengatakan setelah mendapat laporan warga, dirinya bersama anggota tim trc langsung ke lokasi untuk melakukan pencarian dan penyisiraan di sepanjang aliran sungai.
 "setelah 20 menit dilakukan penyisiran, korban berhasil kami temukan.
korban tenggelam sekitar pukul 20.
30 dan ditemukan sekitar pukul 21.
00 wib," ujar ipung saat di lokasi kejadian.
tewasnya bocah malang itu, mendapat perhatian warga sekitar.
  warga yang datang  terus berdatangan hingga memenuhi rumah korban.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com