| Buang Anak Kandung, Terancam 4,5 Tahun |
surya online, jombang - gadis bau kencur inisial r, warga desa ngumpul, kecamatan jogoroto, jombang diancam pidana penjara 4,5 tahun karena disangka membuang anak kandung hasil hubungan gelap dengan kekasihnya di kebun kosong di desa setempat.
"tersangka dijerat pasal 308 kuhp tentang ibu yang meninggalkan anak karena kelahirannya takut diketahui orang banyak.
dalam pasal ini yang dimaksud seorang ibu adalah seorang yang melahirkan tanpa melihat status perkawinannya.
ancaman hukumannya maksimum 4,5 tahun penjara," kata kasubbag humas polres jombang akp sugeng widodo, selasa (24/6/2014).
r lebih banyak menunduk meski wajahnya sudah ditutupi kerpus (balaklava).
dia hanya mengaku nekat membuang anaknya sendiri karena takut dan malu.
pasalnya, bayi merah tersebut merupakan buah dari cinta terlarang yang dijalin dengan kekasihnya.
"saya malu dan takut terhadap ayah dan ibu," katanyasugeng widodo menambahkan, berdasarkan pemeriksaan, r membuang bayinya jumat (20/6/2014) malam, karena tidak tega, minggu (22/6/2014) pagi, r memberitahu tetangganya kalau ada bayi menangis di kebun.
selanjutnya warga memberikan pertolongan, namun mereka tidak menyangka ibu dari jabang bayi tersebut adalah r sebab saat itu r juga ikut mengantar bayi tersebut ke bidan desa untuk diberikan pertolongan.
namun polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya curiga terhadap r sebagai orang yang pertama kali menemukan bayi itu.
melalui bidan desa, r diperiksa kondisi tubuhnya, termasuk memeriksa payudara gadis ingusan tersebut dan ternyata payudara r mengeluarkan air susu.
"dari kondisi fisik bisa disimpulkan bahwa r baru saja melahirkan dan akhirnya dia mengakui semua perbuatannya," ungkap widodo.
namun yang mengherankan, baik kerabat maupun warga sekitar tidak ada yang tahu kalau r sedang berbadan dua.
"lelaki yang menghamili r juga sudah kita mintai keterangan.
dia bersedia menikahi pacarnya itu.
namun demikian, proses hukum tetap kita lakukan.
pelaku diancam hukuman 4,5 tahun penjara," pungkas sugeng widodo.
terkait#buang, anak, kandung, terancam 4,5 tahun
baca juga
pak polisi menyerah setelah melihat anaknya dikalungi celurit
100 tangan untuk gapai asa
bayi perempuan dibuang di kardus migor
gara-gara bagi mi rebus tak rata, ibu diancam anak dengan celurit
4,6 juta anak tak punya akte kelahiran
penulis: sutono
editor: wahjoe harjanto
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.