Halaman

Tampilkan postingan dengan label Keberatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keberatan. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Februari 2014

Kepala Desa Keberatan Kenaikan PBB









surya online, banyuwangi - rencana pemerintah daerah banyuwangi menaikkan nilai jual objek pajak (njop) tahun ini mendapat penolakan dari para kepala desa.
sebanyak 218 kepala desa yang tergabung dalam asosiasi kepala desa kabupaten banyuwangi menilai kebijakan ini belum disosialisasikan kepada masyarakat sehingga bisa menimbulkan masalah.
selain itu, kepala desa yang selama ini menjadi ujung tombak pengumpulan pajak  selama ini tidak pernah dilibatkan dalam perumusan kenaikan njop.
padahal kenaikan njop otomatis berimbas pada kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (pbb) yang dibayar wajib pajak (warga).
"aturan kenaikan njop ini membuat tarif pbb naik 100 hingga 300 persen.
tarif lama saja susah untuk diminta bayar, padahal kepala desa punya tugas memungut pajak dari warga," terang agus tarmidi kordinator asosiasi kepala desa banyuwangi, senin (10/2/2014) usai dialog dengan asisten ekonomi, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat pemkab banyuwangi dan kepala dinas pendapatan banyuwangi.
agus berharap ada penundaan kebijakan ini, dan kepala desa diajak berembug untuk penentuan besaran kenaikan njop.
wiyono, kepala asisten ekonomi, sosial dan kesejahteraan rakyat menjelaskan, kenaikan njop harus dilakukan karena ada ketimpangan antara njop lama dengan harga jual riil di lapangan.
selain itu, kenaikan njop ini sudah sesuai dengan edaran direktorat jendral pajak yang kemudian di atur dengan peraturan bupati banyuwangi nomor 1 tahun 2014.
"sudah 10 tahun belum ada penyesuaian njop di kabupaten banyuwangi, selain itu harga tanah juga sudah berbeda dengan keadaan sebelumnya (10 tahun lalu)," terang wiyono.
wiyono mengatakan naiknya njop ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah dari pbb hingga rp 58 miliar.
hal yang sama disampaikan oleh kepala dinas pendapatan banyuwangi.
suyanto w wicaksono.
menurutnya, njop di banyuwangi tidak sesuai harga di pasaran.
hal ini membuat masyarakat dirugikan dengan harga jual tanah yang karena harga jual hanya berpedoman pada njop.
"kajian yang kami lakukan menghasilkan kesimpulan njop di banyuwangi harus disesuaikan," ucapnya.
terkait penolakan dan keberatan yang disampaikan oleh kepala desa dan belum disosialisasikannya aturan ini kepada masyarakat, suyanto  khawatir kenaikan njop makin meningkatkan angka tunggakan pbb.
menurut suyanto, sejak 2002 hingga 2013  tunggakan pbb di banyuwangi mencapai rp 37 miliar.




baca juga



tagihan pbb di malang sebesar rp 2,8 miliar belum lunas





penulis: wahyu nurdiyanto

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Jumat, 02 Agustus 2013

Kuasa Hukum Eggi Ajukan Keberatan Pencabutan Gugatan




Kuasa Hukum Eggi Ajukan Keberatan Pencabutan Gugatan
Kuasa Hukum Eggi Ajukan Keberatan Pencabutan Gugatan






surya online, surabaya – saat proses sidang gugatan pasangan khofifah indar parawansa-herman s sumawiredja (berkah) membahas pencabutan gugatan berlangsung di ptun surabaya, jumat (2/8/2013), tiba-tiba kuasa hukum pasangan eggi sudjana-m sihat (beres) menyela.
pasangan beres mengaku keberatan dengan pencabutan gugatan itu.
kuasa hukum beres, asnan ashari menjelaskan, pihaknya mendapat mandat dari eggi untuk menyampaikan keberatan itu.
"kami keberatan, karena yang punya putusan hukum mengikat terkait putusan dkpp adalah ptun.
sedangkan dkpp hanya kewenangan kode etik saja," terangnya dalam sidang, jumat (2/8/2013).
hal ini sempat jadi bahan tertawaan tim kuasa hukum penggugat dan beberapa pengunjung.
beruntung hakim tri cahya menjelaskan jika keberatan itu tak sinkron, karena beres termasuk penggugat intervensi.
"ini tentu tak beralasan, sehingga ditolak," ujarnya.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Jumat, 22 Maret 2013

Asosiasi Franchise Indonesia Keberatan Regulasi Pemerintah




Asosiasi Franchise Indonesia Keberatan Regulasi Pemerintah
Asosiasi Franchise Indonesia Keberatan Regulasi Pemerintah





surabaya - asosiasi franchise indonesia (afi) keberatan terhadap regulasi pemerintah yang tertuang dalam peraturan menteri perdagangan no.
7 tahun 2013 tentang pembatasan bisnis waralaba makanan dan minuman.
namun sikap tersebut tak semata dipicu oleh pembatasan itu sendiri, melainkan karena regulasi tersebut berpotensi menghilangkan keunikan-keunikan usaha waralaba.
hal tersebut seperti disebutkan ketua afi, anang sukandar di sela-sela pelaksanaan surabaya info franchise and business concept (ifbc) expo di gramedia expo surabaya, jumat (22/3/2013) siang.
menurut anang, salah satu ketentuan yang disebutkan dalam permendag tersebut berpotensi mematikan usaha waralaba.
ketentuan itu adalah kewajiban mengadakan konten lokal sebesar 80 persen untuk bahan baku serta peralatan produksi.
"maksudnya, bahan baku dan alat produksi usaha, delapan puluh persennya harus diisi dengan produk-produk lokal," jelas anang.
dengan ketentuan tersebut, anang menilai keunikan waralaba akan terganggu.
padahal menurut pasal 3 peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2007 tentang waralaba, syarat dari waralaba adalah adanya keunikan yang tak bisa ditiru pihak lain.
"padahal pelaku usaha, tidak sedikit yang memakai produk dari luar.
selain karena murah, produk tersebut punya keunikan sendiri," pungkas anang.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com