Halaman

Tampilkan postingan dengan label Banding. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Banding. Tampilkan semua postingan

Rabu, 31 Juli 2013

Divonis 2 Tahun, Ketua DPRD Trenggalek Banding









surya online, surabaya - sanimin akbar abbas rupanya tak terima dengan vonis yang diterimanya.
ketua dprd trenggalek yang tersandung kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas (perdin) itu, memilih banding saat divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai ahmad fauzi di pengadilan tipikor surabaya.
dalam amar putusan yang dibacakan ahmad fauzi, terdakwa dinilai telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk melakukan tindakan tercela yang menyebabkan kerugian negara.
terdakwa juga disebut menyalahgunakan aturan dengan meminta, menerima dan memotong dana perjalanan dinas 44 anggota dewan dprd trenggalek.
bahkan, selain menjatuhkan pidana, majelis juga sepakat untuk mengenakan denda pada sanimin sebagai ganjaran atas perbuatannya yang melanggar pasal 12 e dan f uu ri no 20/2009 tentang tipikor.
"menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama dua tahun penjara, denda rp 200 juta subsidair 3 bulan penjara," ujar ahmad fauzi dalam sidang, selasa (30/7/2013).
sebagai pertimbangan memberatkan, hakim menyebut jika terdakwa yang merupakan pimpinan dewan, tak dapat melakukan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan baik.
untuk pertimbangan meringankan, terdakwa dinyatakan kooperatif dan belum pernah menerima hukuman atas kasus lain yang berujung pidana.
sanimin yang sejak awal tampak tegang mendengar pembacaan putusannya, seketika langsung nyatakan banding usai diberi kesempatan oleh majelis untuk menentukan sikap.
ia menegaskan akan ajukan bandingnya usai persidangan dinyatakan ditutup oleh hakim.
"saya ajukan banding," tegasnya singkat.
usai sidang, penasehat hukum terdakwa, wakit nurrohman, menjelaskan jika alasan ajukan banding lantaran putusan hakim mengabaikan fakta-fakta persidangan.
ia menuding jika majelis tidak adil dalam menentukan putusan.
"terdakwa tidak pernah menikmati secara pribadi hasil dari pemotongan tersebut.
bahkan, yang bersangkutan ini juga dipotong gajinya untuk kepentingan internal.
jumlahnya justru lebih besar dari lainnya," urai wakit.
bahkan, imbuh wakit, sudah disampaikan di persidangan jika pemotongan itu sesuai dengan pernyataan tertulis yang telah disepakati sebelumnya.
jika memang terjadi keberatan dalam prosesnya, mestinya anggota dewan bias sampaikan hal tersebut tanpa perlu melalui persidangan.
"ini aneh kalau begini.
kesepakatannya tertulis dan sekarang masih dinyatakan bersalah,” imbuhnya.
sebelumnya, jpu i wayan sutarjana, menyatakan terdakwa bersalah dalam pemotongan dana perdin sebanyak 44 anggota dprd trenggalek.
ia menuntut pidana enam tahun penjara dengan denda rp 200 juta subsidair enam bulan penjara.
ia juga menyebut jika potongan tersebut mencapai 3 persen atau sebesar rp 6 juta setiap anggota dewan.
total seluruhnya yakni rp 263 juta.
sanimin akbar abbas ditahan setelah dirinya mengikuti munas pdi perjuangan di surabaya.
ia ditahan di tempat menginapnya di hotel sinar, juanda sidoarjo pada akhir februari lalu.
saat itu, ia segera dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) klas i medaeng, waru dan menjalani penahanan oleh kejaksaan.
meski telah mengajukan penangguhan penahanan karena mengaku sakit jantung koroner dan ginjal, akbar masih saja menjalani penahanan.
namun, hingga kini akbar yang sudah berbulan-bulan menjalani proses hukum dan didudukkan sebagai terdakwa, masih belum dilengserkan dari jabatan yang didudukinya sejak 2009 lalu.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Jumat, 07 Juni 2013

12 Petani Trenggalek Ajukan Banding








surya online tulungagung - tim pembela 12 petani memastikan akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan negeri trenggalek, pekan depan ke pengadilan tinggi surabaya.
"kami akan ajukan banding.
itu pasti karena klien kami nyata-nyata memiliki hak atas tanah di wilayah dusun genuk, desa timahan, kecamatan kampak," kata anton fn atmojo, penasihat hukum 12 petani trenggalek, kamis (16/6/2013).
pengadilan negeri trenggalek menghukum 12 petani dengan pidana 4 bulan 26 hari serta denda masing-masing rp 500.
000, sedang perkara ketua kelompok petani mukatap bin paijan, belum diputus.
vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa susianik dan sugeng yang menuntut hukuman penjara masing-masing 8 bulan dan denda masing-masing rp 1 juta.
para petani yang umumnya lulusan sekolah dasar dan tidak bisa berbahasa indonesia secara baik itu dinilai salah menebang pohon sengon di hutan milik perhutani.
"padahal mereka punya petok d atas tanah itu.
hasil pemetaan topografi kodam v brawijaya juga menunjukkan lahan tersebut milik petani, bukan perhutani," kata anton yang mengadvokasi para petani bersama koleganya, dentuman djati.
polisi menahan petani sejak 11 desember 2012, sehari setelah 400-an aparat dari polres, kodim dan polisi hutan menangkap mereka.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Sabtu, 27 April 2013

Suarez Tidak Ajukan Banding Terhadap Skorsing FA




Suarez Tidak Ajukan Banding Terhadap Skorsing FA
Suarez Tidak Ajukan Banding Terhadap Skorsing FA





london - penyerang liverpool luis suarez tidak mengajukan banding terhadap skorsing sepuluh pertandingan karena menggigit pemain lawan, demikian disampaikan fa pada jumat.
penyerang uruguay suarez (26) dijatuhi skorsing pada rabu, setelah ia kedapatan menggigit lengan pemain chelsea branislav ivanovic pada akhir pekan silam.
menurut afp, klub yang bermarkas di anfield itu terkejut terhadap besarnya skorsing, yang akan membuat dia absen sampai akhir musim dan pada awal musim depan, dan ia memiliki waktu sampai pukul 11.
00 gmt untuk mengajukan banding.
namun fa mengatakan dalam situs resmi mereka (thefa.
com), "penyerang liverpool luis suarez tidak mengajukan banding terhadap hukuman yang dijatuhkan kepadanya oleh komisi regulator independen pekan ini.
""skorsing itu segera dimulai dan diterapkan pada sepuluh pertandingan domestik tim pertama liverpool berikutnya.
"pelatih liverpool brendan rodgers mengekspresikan rasa khawatirnya terhadap lamanya skorsing itu dan pada kamis mengecam fa karena dianggapnya telah mempengaruhi badan independen.
rodgers mengatakan, "jika anda merupakan panel independen dan sehari sebelumnya fa keluar dan berkata ia (suarez) akan mendapat (skorsing) lebih dari tiga pertandingan, maka itu tidak independen karena mereka telah memberikan tekanan kepada sanksi itu.
""terdapat prasangka langsung di sana.
semua orang memiliki opininya masing-masing.
itu merupakan hal normal.
"suarez - saat ini menduduki peringkat kedua daftar pencetak gol terbanyak liga utama inggris dengan 23 gol, tertinggal satu gol dari penyerang manchester united robin van persie - akan absen sampai akhir musim ini dan pada enam pertandingan pertama musim depan.
ia dilaporkan mempertimbangkan untuk berhenti bermain di inggris sebagai bentuk protes atas besarnya hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
liverpool menunjuk insiden-insiden sebelumnya yang mendapat hukuman lebih ringan, dan mereka merasa fa tidak konsisten di tengah klaim dari kubu anfield bahwa suarez telah membayar harga atas kepribadiannya yang kontroversial.
rodgers mengacu pada kasus 2006 ketika penyerang tottenham jermain defoe, yang hanya mendapat kartu kuning karena menggigit pemain west ham united javier mascherano, dan pemain chester sean hessey, yang mendapat skorsing lima pertandingan karena menggigit pemain stockport liam dickinson.
"mereka memiliki dua insiden dengan skenario ini.
satu pemain tidak mendapat hukuman dan terus dipilih oleh fa sebagai bagian dari tim inggris," tutur rodgers.
suarez mendapat skorsing tujuh pertandingan karena menggigit gelandang psv otman bakkal, saat masih bermain untuk ajax dan juga skorsing delapan pertandingan musim lalu karena melakukan pelecehan rasial terhadap bek manchester united patrice evra.
"besarnya hukuman yang paling menyakiti," kata rodgers pada kamis.
"saya tidak dapat membantu namun lihatlah hal itu dan lihatlah sanksi yang diberikan kepada luis, dan sejujurnya saya merasa hukuman itu lebih ditujukan kepada suarez daripada terhadap insiden itu.
"
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com