Halaman

Sabtu, 03 Agustus 2013

Diketahui Beristri Lagi, Tega Aniaya Istri Pertama dan Anaknya









surya online, lamongan –  agus wahyudi (56) warga lingkungan trisnomulyo kelurahan sidoharjo lamongan yang baru dua hari pulang dari merantau tega memukuli istrinya, kamsiani (43)  yang ditinggalkannya selama tiga bulan di  kalimantan sebagai kuli batu.
tak hanya istri yang dianiaya, anaknya rizqi agustini (15) yang  melerainya juga kena bogem bapaknya.
istri pelaku, akhirnya, sabtu (3/08/2013) nekat melaporkan suaminya yang tega telah mengani dirinya dan anaknya ke sentra pengaduan kepolisian terpadu (spkt).
terungkap, cekcok yang berujung dengan penganiayaan itu antara pelaku dengan korban lantaran dipicu korban tidak mau memberi uang kepada pelaku untuk kembali lagi ke kalimantan.
“saya tidak kasih uang, lha selama di kalimantan juga hanya beberapakali kirim uang.
begitu mau pulang malahan minta kiriman uang dari aku untuk ongkos pulang ke lamongan,”kata kamsiani.
yang lebih menjengkelkan bagi korban, menurutnya, suaminya yang baru dua hari di rumah itu ternyata mengaku sudah beristri lagi selama bekerja di kalimantan.
makanya, pelaku baru dua hari di rumah sudah tidak kerasan dan ingin kembali segera ke kalimantan.
bagai disambar petir, dan dirasa korban sangat menyakitkan, ternyata pelaku terburu – buru ingin kembali ke kalimantan itu  karena mengaku telah meninggalkan istri barunya di kalimantan yang didapatkannya selama bekerja sebagai kuli batu.
kemarahan kamsiani semakin memuncak dan menolak memberi  uang yang diminta pelaku untuk ongkos kembali ke kalimantan.
adu mulutpun terjadi hingga pelaku tak kuat menahan emosi lalu memukuli istrinya membabi buta.
putrinya, rizqi agustini yang tak kuat melihat ibunya dipukuli bapaknya  kemudian berusaha melerainya.
bukannya  berhasil menghentikan kemarahan bapaknya, sebaliknya, agus wahyudi balik menyerang anaknya.
untungnya keributan di rumah agus wahyudi itu sempat didengar tetangga dekatnya dan baru berhasil berhenti.
”apapun alasanya pelaku, tindakan itu sudah merupakan penganiayaan.
kita proses perkaranya dan pelakunya ditahan,”kata kasubbag humas akp moch umar dhami.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.