Halaman

Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Maret 2014

Satpol PP Hentikan Pembangunan Hotel Bintang Tiga




Satpol PP Hentikan Pembangunan Hotel Bintang Tiga
Satpol PP Hentikan Pembangunan Hotel Bintang Tiga






surya online, banyuwangi- petugas satpol pp kabupaten banyuwangi menyegel sekaligus menghentikan proyek pembangunan hotel bintang tiga peni, senin (24/3/2014).
hotel yang berada di jalan kyai harun, kota banyuwangi ini disegel karena belum memiliki izin mendirikan bangunan.
"sebenarnya hotel ini sudah memiliki izin ho dan izin lainnya," terang ripai, kepala sie penindakan dan penertiban satpol pp banyuwangi.
"tapi karena ada peningkatan kelas hotel dari melati menjadi kelas bintang tiga maka ada perubahan kontruksi bangunan.
izin bangunan baru ini yang belum dimiliki pemilik hotel peni," lanjut ripai.
menurut ripai, hotel peni yang berada di tengah pemukiman sebenarnya bukan hotel baru.
hotel ini sudah ada sejak tahun 90an.
saat ini, manajemen hotel peni dipegang orang baru dan kemudian rencananya di upgrade menjadi hotel bintang tiga.
saat ini pembangunan masih sekitar 60 persen.
ripai mengatakan, pihaknya sudah bertemu dan berdialog dengan pemilik hotel, supriyanto, warga kecamatan srono, kabupaten banyuwangi mengenai penghentian pembangunan hotel.
satpol pp juga sudah  bertemu badan perizinan kabupaten banyuwangi dan memastikan hotel peni memang belum memiliki izin mendirikan bangunan.
"kami melakukan penyegelan sudah sesuai aturan," lanjut ripai.
karena disegel, 15 pekerja pembangunan hotel peni hanya bisa pasrah keluar dari lokasi hotel.
andi, seorang pekerja bangunan mengatakan, hotel peni rencananya akan dibangun dua lantai dengan 18 kamar.
dia sendiri tidak tahu mengenai urusan perizinan.





baca juga



desember, tingkat hunian hotel turun





penulis: wahyu nurdiyanto

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 11 Juni 2013

Pembangunan Pagar Tak Ber-IMB di Batu Habiskan Rp 350 Juta




Pembangunan Pagar Tak Ber-IMB di Batu Habiskan Rp 350 Juta
Pembangunan Pagar Tak Ber-IMB di Batu Habiskan Rp 350 Juta





batu - suprabowo (45), warga kecamatan pakis, kabupaten malang hanya bisa menelan ludah setelah melihat sendiri sebagian bangunan pagar miliknya dibongkar satuan polisi pamong praja (satpol pp), selasa (11/6/2013).
ia mengaku sudah mengeluarkan uang rp 350 juta dari iuran saudara-saudaranya untuk mendirikan pagar.
suprabowo hanya pasrah saja.
ia mengakui belum mengantongi izin mendirikan bangunan (imb).
menurutnya, pengajuan imb dalam proses.
saat ini sudah mengantongi surat dari pengurus rt, sedangkan pengurus rw belum menandatngani.
anak ke-9 dari 10 bersaudara itu menyebutkan, pembangunan panjang pagar di bagian selatan 196 meter dan utara 268 meter.
petani-petani yang mengelola lahan di sana sebanyak 17 orang pun sudah diberi kompensasi masing-masing rp 3 juta supaya mereka tidak menggarap lagi.
ia mengklaim, tanah seluas 3,1 hektar di dalam 3,6 hektar itu dimiliki ayahnya, almarhum suyoto adiwardoyo sejak 1973.
ayahnya pada saat itu merupakan anggota polresta malang.
bukti kepemilikan tanah berupa pethok d, pernyataan kepala desa tahun 1973, serta saksi-saksi sudah dikantongi.
"dari pihak keluarga memang tidak pernah menjual.
makanya, kalau pemilik sertifikat di sini minta ganti rugi, saya akan ganti.
tapi kalau minta harga tinggi, akan saya lakukan setelah di pengadilan," ujar suprabowo.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 15 Mei 2013

Pembangunan Pasar Blimbing Tidak Ada Kendala








malang-komisioner sub komisi mediasi komnas ham, imanudin rahmat, rabu (15/5/2013) datang ke malang untuk mediasi ke-4 antara pedagang, investor dan pemkot malang.
dalam proses mediasi yang dilakukan di balai kota malang, pihak investor  menjabarkan detail rencana pembangunan pasar blimbing.
"investor sudah begitu detail menjabarkan detailed engineering design (ded).
sebenarnya sudah tidak ada masalah," ucapnya.
penjabaran ded tersebut menurut rahmat untuk meyakinkan keraguan pedagang untuk pindah ke tempat relokasi.
dalam kesepakatan tersebut, pembangunan akan segera dilakukan setelah semua pedagang pindah.
nantinya pasar tradisional yang telah dibangun akan dikembalikan kepada pedagang tanpa biaya alias gratis.
"pihak investor sudah menjabarkan rencana pembangunan pasar blimbing.
termasuk layout dan pra sarana pasar nantinya," tambahnya.
komnas ham nantinya akan terus memonitor proses pembangunan pasar blimbing.
sedangkan supervisi akan dilakukan pemkot malang melalui dinas pekerjaan umum (pu).
"komnas ham tetap akan memonitor.
namun dinas pu yang akan mengawal pembangunan ini," imanudin rahmat.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Minggu, 07 April 2013

Warga Naikkan Harga Tanah, Pembangunan Tol Malang-Pandaan Terhambat








malang - masalah sosial menjadi problem utama jalan tol malang-pandaan belum selesai, ketimbang permasalahan dana.
hal itu diungkapkan gurbernur jatim, soekarwo, yang mengatakan permasalahan keuangan pembangunan jalan tol ini sudah clear.
"orang-orang malah naikan harga tanah yang dilintasi jalan tol ini," kata soekarwo saat menghadiri rapat kordinasi partai golkar jatim, jumat (5/4/2013).
pria yang disapa pakde karwo ini menjelaskan harga tanah naik dari perorangan ini tidak sama.
masing-masing orang, lanjutnya, menetapkan harga berbeda yang seringnya tidak wajar.
"kalau tetangganya menaikan harga, yang lain juga menaikan jadi lebih tinggi.
ini menyebabkan re-judgment apresial.
harus melakukan perhitungan harga lagi.
ini yang lama dan menghambat," sambungnya.
pakde membeberkan untuk pembelian lahan tol dari masyarakat sudah ditetapkan harga yang di atas harga pasaran.
namun karena terhambat, harga rata-rata tanah itu kembali naik dan membuat masyarakat kembali menaikan harganya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 28 Maret 2013

Pembangunan Pasar Turi Berubah, Walikota Surabaya Marah




Pembangunan Pasar Turi Berubah, Walikota Surabaya Marah
Pembangunan Pasar Turi Berubah, Walikota Surabaya Marah





surabaya - mendapati ada bangunan yang berubah di pasar turi, walikota surabaya tri rismaharini marah-marah, kamis (28/3/2013).
ternyata ada perubahan pembangunan pasar turi yang dilakukan investor.
hal ini dinilai telah melanggar perjanjian dan membohongi pemkot surabaya.
"kami ini pernah mempelajari ilmu bangunan, dari gambar sesuai izin mendirikan bangunan (imb) sudah terlihat salah pembangunan ini.
tuh area terbuka (voip) seharusnya ada di bagian tengah sesuai gambar kok menjadi tidak ada," kata risma saat sidak di bangunan pasar turi surabaya, kamis (28/3/2013).
oleh karena itu, dikatakan risma, wajar bila pedagang pasar turi protes adanya perubahan pembangunan.
sesuai undian stand, pedagang mendapat lokasi di pinggir, namun kemudian berubah menjadi tertutup ditengah.
padahal, pedagang sudah mulai melakukan pembayaran pembelian stand pasar turi tersebut.
"kami minta dibongkar bagian bangunan yang melanggar dan tidak sesuai imb, silahkan dinas cipta karya mengawasi ketat pembangunan ini agar tidak lagi mengalami perubahan," tegas risma.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com