Halaman

Tampilkan postingan dengan label Bayar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bayar. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Juni 2014

Bayar Pajak Motor Cukup Lewat Kartu ATM




Bayar Pajak Motor Cukup Lewat Kartu ATM
Bayar Pajak Motor Cukup Lewat Kartu ATM






surya online, surabaya - pemprov jatim akan meluncurkan layanan unggulan berupa anjungan transaksi mesin (atm) samsat jawa timur.
layanan pembayaran pajak melalui atm ini sebagai upaya mempermudah pelayanan pengurusan di kantor bersama samsat di 38 kabupaten/kota yang ada du wilayah jatim.
sekdaprov jatim achmad sukardi mengatakan, mesin atm ini nanti berfungsi untuk melayani wajib pajak dengan memanfaatkan media kartu sebagai pembayaran pajak kendaraan bermotor (pkb), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (swdkllj), dan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (stnk).
"terobosan ini merupakan salah satu inovasi layanan unggulan yang digagas dispenda jatim untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat," ujarnya di hotel singgasana, surabaya, rabu (11/6/2014).
menurut sukardi, kelebihan dari atm samsat ini adalah, layanan pembayaran pajak tidak perlu ada tatap muka antara wajib pajak dengan petugas pelayanan.
lalu layanan tidak terbatas pada waktu, jarak, dan tempat, serta layanan dalam satu anjungan dapat dipakai untuk berbagai pendaftaran pelayanan samsat.
dengan begitu, layanan akan benar-benar memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak dalam membayar kendaraan bermotor dengan sistem yang sudah terintegrasi.
“luar biasanya, model dan sistem layanan ini merupakan yang pertama kali di indonesia dengan berbasis self service," tegas mantan kepala dispenda jatim ini.
dengan model pelayanan yang dirancang tim pembina samsat ini, sukardi yakin akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kantor bersama samsat.
untuk itu, pihaknya minta program tersebut harus diiringi dengan sosialisasi, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana, peningkatan sdm, peningkatan keamanan dan akurasi data, serta pelaksanaan yang terorganisir.




terkait#samsat

baca juga



16 ribu kendaraan di makassar belum dapat plat nomor


petunjuk layanan e-samsat di www.
esamsatjatim.
com


petunjuk layanan e-samsat di www.
esamsatjatim.
com


petunjuk layanan e-samsat di www.
esamsatjatim.
com


petunjuk layanan e-samsat di www.
esamsatjatim.
com





penulis: mujib anwar

editor: titis jati permata






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 24 Juli 2013

Listrik Tak Normal, PLN Wajibkan Pelanggan Bayar Rp 1,4 Juta









surya online, bangkalan - tidak normalnya aliran listrik di sejumlah rumah di desa pacentan, kecamatan tanah merah memaksa pln rayon bangkalan memutus meteran dan mewajibkan warga membayar denda rp 1,4 juta untuk mengembalikan aliran listrik kembali normal.
kebijakan pln tersebut membuat warga setempat keberatan.
pasalnya, akibat tidak maksimalnya alistrik, warga mengaku beberapa alat elektronik milik mereka rusak.
hal itu disampaikan warga di hadapan komisi c dprd bangkalan saat hearing bersama pln rayon bangkalan, selasa (22/7/2013).
"petugas (pln) melakukan pemutusan dan mencabut meteran.
saya diharuskan membayar rp 1,4 juta agar jaringan listrik di rumah kembali normal," ungkap munawwaroh (53), warga desa pacentan.
ia menjelaskan, selama kondisi aliran listrik di rumahnya tidak berjalan normal, ia merasa dirugikan atas pelayanan pln.
begitu juga dengan aliran listrik di rumah warga lainnya.
"lha kok malah saya harus bayar segitu banyak.
kan saya yang dirugikan, bukan pln," ujarnya ketus saat didampingi belasan warga setempat.
manajer pln rayon bangkalan, alvian mengatakan, pihaknya melakukan pemutusan untuk memindahkan jaringan dari gardu lama ke gardu permanen.
"pemutusan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan aliran listrik setelah kami mendapat laporan warga," katanya.
terkait uang sebesar rp 1,4 juta, alvian mengungkapkan, biaya itu untuk keperluan administrasi, tagihan, dan denda.
"hasil temuan kami ada oknum warga melakukan pelanggaran dengan memindahkan jaringan tanpa sepengetahuan pln," ungkapnya.
mendengar penjelasan pihak pln, warga tidak puas.
hearing pun berjalan alon dan sempat memanas.
warga menilai pln bertindak semena-mena.
melihat kondisi itu, ketua komisi c dprd bangkalan mukaffi anwar mencoba menenangkan warga.
agar permasalahan tak berlarut-larut, komisi c sepakat menaggung separuh biaya yang diminta pln.
"ini inisiatif bersama anggota lainnya untuk menanggung separuh uang yang harus dibayar.
dengan harapan, aliran listrik di desa pacentan kembali normal," ujarnya.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Minggu, 09 Juni 2013

Menjadi Karyawan PDAM Magetan Bayar Rp 120 juta








magetan-sakat karyawan pdam kabupaten magetan dituding telah melakukan penipuan terhadap kurang lebih 15 orang yang datang dari berbagai wilayah kecamatan di kabupaten magetan.
kepada belasan korbannya itu, sakat menjanjikan memasukan bekerja di pdam magetan dengan menarik biaya sebesar rp 120 juta per orang, dengan dp (down payment/ uang muka) bervariasi antara rp 8 juta - rp 15 juta.
 "permintaan uang itu sudah lebih setahun lalu, tapi tidak kunjung ada kabar.
terakhir kami menanyakan sekitar dua bulan lalu, katanya saya diminta bersabar.
itu kata-katanya setiap ditagih janjinya, bersabar,"kata salah seorang korban sakat, yang enggan namanya disebut kepada surya, minggu (9/6/2013).
dikatakan korban, pelaku menjanjikan pekerjaan di pdam magetan sebagai tenaga administrasi, asal korban bisa menyerahkan uang mahar sebesar rp 120 juta.
setiap korban yang datang ke sakat, korban selalu diminta bayar uang muka (dp).
"besarnya uang muka bervariasi, tapi antara rp 8 juta - sampai 15 juta.
penyerahan uang itu tanpa diback-up dokumen serah terima.
biasanya, sakat mengahampiri uang itu kerumah warga masing-masng.
"penyerahan ke sakat, tanpa ada barang bukti.
tapi kami punya rekaman hasil percakapan permintaan itu dari sakat,"kata wanita cantik ini.
karena dijanjikan sampai lebih dari setahun ini, akhirnya ada beberapa korban yang langsung menemui pak dirut pdam magetan.
"karena kami sudah tidak sabar dengan janji-janji sakat, kami langsung menemui pak dirut.
tentu saja pak dirut pdam kaget.
karena belum ada rencana rekruitmen karyawan pdam itu,"katanya.
sejumlah korban sepakat, bila dalam waktu dekat sebelum hari raya idul fitri (agustus 2013) uang mereka tidak dikembalikan.
mereka akan melapor ke polisi dan tetap menuntut uang yang telah digondol pelaku.
"karena kita tidak ingin masalah ini ke pengadilan.
sebaiknya pelaku segera mengembalikan uang korban.
apabila nanti tidak segera mengembalikan uangnya.
apa boleh kuat, kasus ini akan dipolisikan,"ujarnya.
sakat karyawan pdam magetan yang dituding melakukan penipuan dengan janji memasukan bekerja sebagai tenaga administrasi di pdam magetan dengan uang mahar sebesar rp 120 juta itu, menolak dan meminta menunjukan orang yang mengaduh kepada wartawan itu.
"saya tidak tahu masalah memasukan karyawam pdam dengan meminta imbalan dari korbannya itu.
kalau boleh saya minta identitas yang mengaku saya tipu itu," kata sakat kepada surya yang menghubungi lewat pesan singkat, minggu (9/6/2013).
reporter - doni prasetyo
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com