surya online, gresik - tim seleksi calon anggota kpud gresik tidak hadir dalam sidang perdana di pengadilan tata usaha negara (ptun) surabaya, selasa (24/6/2014).
mereka tidak hadir beralasan masa tugasnya sudah selesai.
kuasa hukum calon anggota kpud gresik teguh prasetyo yaitu dewi murniati mengatakan, para tergugat yaitu tim sel calon anggota kpud gresik dan kpu provinsi jatim tidak hadir saat sidang perdana.
"dari informasi di ptun tergugat tidak hadir masa tugas tim sel kpud gresik berakhir 12 juni yang lalu.
jika gugatan tidak ditanggapi kami tetap lanjutkan," kata dewi.
akhirnya, sidang dilanjutkan pekan depan selasa (1/7/2014).
gugatan diajukan teguh prasetyo, warga menganti, kabupaten gresik karena keputusan timsel dalam tahapan seleksi anggota kpud gresik diduga melanggar pkpu nomor 2 tahun 2013, tentang tata cara seleksi yang tidak transparan.
baca juga
amien rais ajak umat muhammadiyah miliki semangat 'perang badar'
amien rais mengajak warga muhammadiyah gresik pilih prabowo
dibuka smk kecakapan hidup
pemuda pancasila protes penertiban alat peraga kampanye
ratusan ribu tiket mudik gratis
penulis: sugiyono
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.