Halaman

Tampilkan postingan dengan label Mangkir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mangkir. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Juni 2014

Sidang Perdana, Tim Seleksi KPUD Gresik Mangkir









surya online, gresik - tim seleksi calon anggota kpud gresik tidak hadir dalam sidang perdana di pengadilan tata usaha negara (ptun) surabaya, selasa (24/6/2014).
mereka tidak hadir beralasan masa tugasnya sudah selesai.
kuasa hukum calon anggota kpud gresik teguh prasetyo yaitu dewi murniati mengatakan, para tergugat yaitu tim sel calon anggota kpud gresik dan kpu provinsi jatim tidak hadir saat sidang perdana.
"dari informasi di ptun tergugat tidak hadir masa tugas tim sel kpud gresik berakhir 12 juni yang lalu.
jika gugatan tidak ditanggapi kami tetap lanjutkan," kata dewi.
akhirnya, sidang dilanjutkan pekan depan selasa (1/7/2014).
gugatan diajukan teguh prasetyo, warga menganti, kabupaten gresik karena  keputusan timsel dalam tahapan seleksi anggota kpud gresik diduga melanggar pkpu nomor 2 tahun 2013, tentang tata cara seleksi yang tidak transparan.





baca juga



amien rais ajak umat muhammadiyah miliki semangat 'perang badar'


amien rais mengajak warga muhammadiyah gresik pilih prabowo


dibuka smk kecakapan hidup


pemuda pancasila protes penertiban alat peraga kampanye


ratusan ribu tiket mudik gratis





penulis: sugiyono

editor: parmin






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Sidang Perdana, Tim Seleksi KPUD Gresik Mangkir









surya online, gresik - tim seleksi calon anggota kpud gresik tidak hadir dalam sidang perdana di pengadilan tata usaha negara (ptun) surabaya, selasa (24/6/2014).
mereka tidak hadir beralasan masa tugasnya sudah selesai.
kuasa hukum calon anggota kpud gresik teguh prasetyo yaitu dewi murniati mengatakan, para tergugat yaitu tim sel calon anggota kpud gresik dan kpu provinsi jatim tidak hadir saat sidang perdana.
"dari informasi di ptun tergugat tidak hadir masa tugas tim sel kpud gresik berakhir 12 juni yang lalu.
jika gugatan tidak ditanggapi kami tetap lanjutkan," kata dewi.
akhirnya, sidang dilanjutkan pekan depan selasa (1/7/2014).
gugatan diajukan teguh prasetyo, warga menganti, kabupaten gresik karena  keputusan timsel dalam tahapan seleksi anggota kpud gresik diduga melanggar pkpu nomor 2 tahun 2013, tentang tata cara seleksi yang tidak transparan.





baca juga



amien rais ajak umat muhammadiyah miliki semangat 'perang badar'


amien rais mengajak warga muhammadiyah gresik pilih prabowo


dibuka smk kecakapan hidup


pemuda pancasila protes penertiban alat peraga kampanye


ratusan ribu tiket mudik gratis





penulis: sugiyono

editor: parmin






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Sabtu, 25 Mei 2013

Apindo Mangkir, Penentuan UMSK Sidoarjo Molor








sidoarjo - buruh sidoarjo yang menunggu penentuan upah minimun sektoral kabupaten (umsk) yang dibahas di dprd tidak dapat kepastian.
pasalnya, asosiasi pengusaha indonesia (apindo)  sidoarjo yang diharapkan kehadirannya ternyata mangkir.
sukarji, salah satu perwakilan buruh terlihat kecewa.
karena untuk penetapan umsk harus ada kesepakatan dan tanda tangan apindo.
sebelumnya, berbagai elemen seperti serikat pekerja nasional (spn), federasi serikat pekerja metal indonesia (fspmi), dan lainnya demo ke dprd sidoarjo.
pihak dprd mengagendakan mengundang apindo dalam rapat yang digelar, jumat (25/5/2013).
"kenyataannya perwakilan dari apindo tidak ada yang datang," keluh sukarji.
sukarji lantas meminta ketua komisi d dprd sidoarjo, mahmud, dprd memanggil lagi apindo dalam rapat berikutnya.
"kami sebagai perwakilan buruh agar mengagendakan memanggil apindo untuk duduk bersama supaya umsk bisa diterapkan," paparnya.
rapat yang digelar usai salat jumat hingga pukul 15.
00 wib tidak bakal ada kesepakatan.
karena yang datang hanya dari pihak dinsosnakertrans saja sehingga tidak ada solusi.
padahal untuk penentuan umsk harus duduk satu meja dengan apindo plus tanda tangan.
ketua komisi d, h mahmud memaparkan, umsk tidak bisa diterapkan sebelum disahkan oleh gubernur.
sedangkan gubernur tak akan mengesahkan umsk sidoarjo jika tidak ada kesepakatan dari apindo.
"peran apindo sangat diperlukan dalam menentukan umsk," katanya.
kepala seksi (kasi) pengupahan dinsosnakertrans, joko sayono mengaku akan menjadwalkan pertemuan dewan pengupahan guna membicarakan umsk.
tidak itu saja, perusahaan yang melaksanakan umsk akan diundang khusus untuk membicarakan upah sektoral.
"kemampuan perusahaan kan tidak sama, jadi akan kita undang bagaimana baiknya," paparnya.
menurut joko sayono, apindo merupakan pendamping sektor sehingga diperlukan dalam penerapan upah sektoral.
dinsosnakertrans juga akan mengagendakan pertemuan dengan apindo untuk membahas umsk.
"rencananya agenda pertemuan dengan apindo kami lakukan 29 mei," terangnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com