Halaman

Kamis, 12 Juni 2014

Masih ada Saja Pemasungan di Mojokerto




Masih ada Saja Pemasungan di Mojokerto
Masih ada Saja Pemasungan di Mojokerto






surya online, mojokerto - program jatim bebas pasung pada 2014 ini tampaknya masih sulit terwujud.
di kabupaten mojokerto sampai saat ini masih ada penderita gangguan jiwa yang dipasung oleh keluarganya.
dengan dalih agar tidak liar dan tidak malah mengganggu orang lain, penderita harus dipasung dengan cara diikat.
"kami terus melakukan pendekatan agar menghindari pemasungan.
tapi sampai sekarang yang terdata di kami masih ada dua penderita gangguan jiwa yang dipasung," ucap kepala dinas kesehatan kabupaten mojokerto endang sri woelan, kamis (12/6/2014).
data yang ada di dinkes ini, kedua penderita gangguan mental itu semuanya laki-laki.
usianya 36 tahun dan 53 tahun.
mereka dipasung di dua kecamatan yang berbeda, yakni di kecamatan mojosari dan kemlagi.
menurut endang, kondisi kesehatan mereka terus dipantau petugas puskesmas setempat.
petugas rutin memantau kesehatan kedua orang yang dipasung tersebut.
petugas dengan waktu berkala selalu mengunjungi penderita.
kunjungan ini tak dikenakan biaya atau gratis.
pemprov jatim meminta daerah lebih baik merawat penderita di rsud atau dikirim ke rsj menur dengan biaya ditanggung penuh oleh pemprov jatim.
caranya dengan mengakukan klaim ke pemprov.
"kami sendiri berharap mereka dirawat di rumah sakit.
namun, situasinya tidak mudah.
pihak keluarga kerapkali tidak mengijinkan dengan alasan bahwa penderita adalah anggota keluarganya.
kalau sudah seperti ini, kami tak bisa memaksa," imbuh endang.




terkait#pemasungan, mojokerto

baca juga



biaya formulir harus gratis bagi siswa kurang mampu


wali murid keluhkan biaya formulir rp 50 ribu ppdb mojokerto


tahanan narkoba lapas mojokerto kabur


imunisasi difteri sisir pns di kantor-kantor pemertintah


pengganti kapolres mojokerto masih tunggu proses





penulis: nuraini faiq

editor: heru pramono






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.