Halaman

Rabu, 11 Juni 2014

Anggoro Widjojo : Saya Menyesal Tak Pulang Cepat-cepat




Anggoro Widjojo : Saya Menyesal Tak Pulang Cepat-cepat
Anggoro Widjojo : Saya Menyesal Tak Pulang Cepat-cepat






surya online, jakarta - pemilik pt masaro radiokom anggoro widjojo mengaku bersalah karena kabur ke luar negeri saat proses penyidikannya masih berlangsung hingga 4,5 tahun.
"apakah saudara mengakui saudara bersalah?" tanya ketua majelis hakim nani indrawati dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) jakarta, rabu (11/6/2014).
"saya mengakui, saya siap menerima hukuman, saya siap bertobat," jawab anggoro.
    "bersalah di mana?" tanya hakim lagi.
    "saya menyesal, saya tidak cepat-cepat pulang, sitkon (situasi dan kondisi) membuat saya tidak bisa pulang, mungkin kalau saya pulang tidak seperti ini, penyesalan saya terbesar kenapa saya tidak pulang," ungkap anggoro.
    namun ia tidak menyampaikan penyesalannya terhadap dakwaan yang ditujukan kepadanya yaitu menyuap sejumlah anggota dewan perwakilan rakyat dan pejabat departemen kehutanan sejumlah rp 210 juta, 92 ribu dolar singapura, 20 ribu dolar as, rp 925,9 juta dan dua unit lift penumpang kapasitas 800 kilogram.
    "saya sering menyumbang kalau cuma miliaran (rupiah,red), saya juga menyumbang ke badan lain, masjid, pesantren dan gereja juga," ungkap anggoro.
    anggoro buron keluar negeri saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu (skrt) departemen kehutanan sejak 17 juli 2009, pasca ditetapkan sebagai tersangka pada 19 juni 2009.
    kpk mengetahui anggoro sempat berpindah-pindah ke sejumlah tempat antara lain di singapura yang terdeteksi pada 26 juli 2009, maupun kota lain seperti hong kong.
    namun kpk baru berhasil menangkap anggoro di shenzhen, china pada 27 januari 2014 dan dibawa kembali ke jakarta pada 29 januari 2014.
(ant)



terkait#anggoro widjojo


editor: titis jati permata






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.