Halaman

Tampilkan postingan dengan label Upah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Upah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Mei 2013

Pengepul Togel di Bangakalan Dapat Upah Rp 50 Ribu Per Hari




Pengepul Togel di Bangakalan Dapat Upah Rp 50 Ribu Per Hari
Pengepul Togel di Bangakalan Dapat Upah Rp 50 Ribu Per Hari





bangkalan - pengepul tombok gelap (togel) abd rofik (38) mendapatkan upah rp 50 ribu per hari dari kegiatan menampung tombokan para pelaku togel.
hal itu terungkap saat pria asal kampung kolla, desa sukolilo barat, kecamatan labang itu diperiksa penyidik satreskrim polres bangkalan usai ditangkap di rumahnya, sabtu (18/5/2013).
opik, begitulah abd ropik disapa, digrebek saat melakukan transaksi togel bersama dua warga setempat, arpan (62) dan salamun (65).
"sehari rp 50 ribu.
kalau pemasang (togel) banyak, ada insentif," tuturnya di hadapan penyidik.
hasil rekapan penombok beserta uang sebesar rp 486 ribu, dua handphone merk nokia dan cross, dan dua bolpoin diamankan petugas sebagai barang bukti.
"opik ditangkap saat melayani tiga pemasang togel di rumahnya.
namun satu pelaku berhasil melarikin diri," ujar kasatrekrim polres bangkalan akp mukhammad lutfi.
ia menjelaskan, penangkapan opik merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat setempat yang menginformasikan di rumah pelaku kerap dijadikan ajang traksaksi togel.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 02 Mei 2013

PDIP Jatim Desak Gubernur Tetapkan Upah Sektoral








surabaya -  pdi perjuangan jawa timur mendesak gubernur segera menetapkan upah minimum sektoral kota dan kabupaten (umsk).
    "segera tetapkan umsk.
nilai umsk harus lebih besar sedikitnya lima persen dari nilai umk di 38 kota/kabupaten di jatim," kata anggota fraksi pdi perjuangan dprd jatim, sugiono sh mhum di surabaya, rabu (01/05/2013).
    menurut dia, pdip juga tidak setuju dengan pendapat bahwa umsk boleh dikalahkan dengan mekanisme bipartit.
jika mekanisme bipartit yang diberlakukan, maka buruh akan selalu pada posisi lemah.
    "pemerintah harus membela para buruh.
kami juga mendesak pemprov jatim bertindak tegas terhadap perusahaan pelanggar ketentuan outsourcing," katanya.
ia menegaskan bahwa buruh harus memiliki jaminan kesejahteraan yang memadai agar dapat bekerja dengan tenang.
"jangan ada lagi pekerja outsourcing dibayar di bawah umk.
tidak boleh ada pekerja outsourcing yang diputus pekerjaannya atau dipindah perusahaan untuk mengakali aturan outsourcing," katanya.
selain itu, pihaknya juga sependapat dengan tuntutan kaum buruh yang menginginkan sistem jaminan sosial lebih adil dan merata, sebab setiap warga negara berhak mendapatkan sistem jaminan sosial.
"karena itu, sistem jaminan sosial yang akan diberlakukan 1 januari 2014 harus bisa mencakup sebagian besar penduduk indonesia.
dari data yang ada saat ini, baru 151 juta jiwa dari 251 juta jiwa penduduk indonesia yang sudah terdaftar dalam bpjs.
masih ada 100 juta warga indonesia yang belum tercakup," urainya.
sementara itu, ratusan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja logam elektronik dan mesin (sp lem) surabaya menuntut upah minimum sektoral kota (umsk), karena umsk merupakan kepentingan kaum buruh.
"hanya sektor lem yang tidak mau menyepakati tentang ditundanya umsk, namun umsk harus diberlakukan, karena hal ini adalah syarat mutlak dan segera harus dipenuhi oleh pemerintah kota," kata seorang pengurus dewan pimpinan sp lem, basuki.
menurut basuki, logam elektronik dan mesin adalah sektor unggulan, namun sampai sekarang gubernur dan wali kota belum mengeluarkan klasifikasi lapangan usaha industri, karena itu dewan pengurus sp lem mendesak pemerintah untuk segera merealisasikannya.
"kita dari dewan pimpinan cabang sektor lem, kita turunkan teman-teman dan sepakat untuk terus memperjuangkan sampai dipenuhi oleh pemerintah kota surabaya untuk kebaikan buruh ke depan," tegasnya.
basuki menyatakan pihaknya berharap pemerintah kota surabaya segera merealisasikan umsk di surabaya, karena di daearah lain sudah ada petunjuk untuk diberlakukannya umsk di tahun 2014, seperti di pasuruan.
unjuk rasa memperingati hari buruh internasional (may day) yang dilakukan di pintu timur kantor wali kota surabaya, selain menuntut umsk juga menuntut kepada pemerintah agar segera melaksanakan badan penyelenggara jaminan sosial (bpjs) secara nasional dan menolak upah murah.
     setelah melakukan orasi oleh beberapa pengurus, ratusan buruh serikat pekerja logam dan mesin berjalan kaki menuju gedung grahadi untuk bergabung dengan serikat buruh lain dari berbagai daerah di jawa timur.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com