Halaman

Tampilkan postingan dengan label Telat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Telat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Juni 2014

Ijazah Kejar Paket C Telat, Mendaftar Perguruan Tinggi Terhambat









surya online, surabaya - para lulusan pendidikan kesetaraan (kejar paket c) kini sulit mendaftar ke perguruan tinggi ataupun melamar kerja.
pasalnya, ijazah setara sma yang menjadi haknya hingga kini belum diterima.
padahal pengumuman kelulusan ujian nasional pendidikan kesetaraan (unpk) paket c sudah disampaikan sejak 20 mei 2014.
hal ini diakui direktur pusat kegiatan belajar masyarakat (pkbm) interaktif surabaya tutik hidajati.
sejak beberapa hari lalu dia sudah ditagih ijazah para peserta didiknya.
karena belum ada kejelasan, pihaknya pun sulit memberi jawaban pasti.
menurutnya, keterlambatan penerbitan ijazah itu merugikan lulusan yang ingin mendaftar seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (sbmptn).
"percuma seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (sbmptn) itu membolehkan peserta ujian paket c.
tapi ijazahnya sampai sekarang tak kunjung terbit," tutur tutik saat dikonfirmasi senin (9/6/2014).
karena tak ada kejelasan, tutik pun berinisiatif memberikan daftar nilai dan surat keterangan lulus dari pkbm bagi peserta didik yang akan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
bahkan untuk peserta didik dari sekolah internasional yang akan mendaftar ke amerika hanya berbekal surat keterangan lulus.
"untungnya semua itu diperbolehkan.
sementara ini saya dulu yang tanda tangan," katanya.
diakuinya, kejadian itu selalu berulang setiap tahun.
bahkan sebelumnya ijazah kejar paket c ini baru diterbitkan menunggu pengumuman kejar paket b dan kejar paket a.
hal itu dinilai terlalu lama karena pengumuman kejar paket a baru dilakukan akhir bulan juni 2014.
hal ini jauh berbeda dengan pendidikan formal yang saat ini, jenjang sma sederajat sudah melakukan cap tiga jari.
tutik  sudah menanyakan ini ke pemerintah dan jawabnya hanya disuruh sabar.
dia berharap hal ini tidak terus terjadi berulang-ulang setiap tahun.
sebab, ini akan mengganggu peserta didik yang akan melanjutkan ke jenjang formal yang lebih tinggi.
termasuk untuk yang ingin mendaftar bekerja di sektor formal.
ijazah ini sangat ditungu-tunggu.
"kami sudah mengingatkan setiap tahun.
tapi setiap tahun tidak ada perubahan yang lebih baik,"tukasnya.
kabid pendidikan non formal dan informal (pnfi) dindik jatim nashor menjelaskan tugas mencetak ijazah dan mengisi blanko ijazah ada di bawah wewenangnya.
tetapi untuk menerbitkan pihaknya masih menunggu master blanko ijazah dari pusat yang akan dicetak.
"jadi masternya itu dari pusat.
kita tidak bisa mencetak kalau tidak dikirimi," katanya.
nashor berjanji, sebelum pengumuman paket a berlangsung, ijazah paket c ini sudah dirampungkan.
kemungkinan pada 20 juni mendatang semua sudah didistribusikan sampai ke tingkat pkbm.
"biasanya memang menunggu satu bulan.
nanti yang tanda tangan ijazahnya langsung kepala dindik kabupaten/kota," pungkasnya.





baca juga



kerugian negara kasus disnaker capai rp 672 juta


temukan opsi pengobatan nurul-rahma, tim dokter segera rapat pleno


inilah beberapa kejanggalan perampokan di lakarsantri


pangdam mayjen tni eko wiratmoko klarifikasi keterlibatan babinsa


kunci mobil tersangka ditemukan





penulis: musahadah

editor: parmin






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Jumat, 14 Juni 2013

Pajak Telat Dua Tahun, Alphard Dapat Diskon Rp 3,6 Juta








surya oline, surabaya - hilangnya potensi pendapatan menyusul keluarnya peraturan gubernur (pergub) jatim nomor 42 tahun 2013 tentang pemberian keringan dan insentif pajak daerah, salah satunya tak lepas dari cukup besarnya nilai denda/bunga yang mestinya dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor.
contohnya kendaraan minibus toyota alphard 2.
4g at tahun pembuatan 2011.
dengan pajak kendaraan bermotor (pkb) pokok rp 10.
035.
000 dan masa laku pajak 3 pebruari 2012, maka jika dibayarkan pada 20 juni 2013, seharusnya si pemilik kendaraan selama 2 tahun harus membayar pokok pajak dan bunga sebesar rp 23.
682.
600.
tapi dengan adanya pembebasan sanksi bunga pkb, maka yang harus dibayar hanya pkb pokoknya saja, yakni rp 20.
070.
000.
"sanksi bunga pkb sebesar rp 3.
612.
600 dibebaskan," ujar kepala dinas pendapatan (dispenda) jatim bobby soemiarsono, kamis (13/6/2013).
hal yang sama kendaraan roda dua, misalnya honda nc 110d vario jf11e tahun 2010.
jika pokok pkb rp 160.
500, dengan masa laku pajak 8 september 2010 dan baru dibayarkan pada tanggal 10 juni 2013, maka seharusnya pemilik kendaraan membayar selama 4 tahun sebesar rp 764.
000 untuk pokok pajak dan bunganya.
dengan adanya pembebasan sanksi bunga pkb, maka yang harus dibayar hanya pkb pokoknya saja, yakni rp 642.
000.
"sanksi bunga pkb sebesar rp 122.
000 dibebaskan," tegas bobby.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com