Halaman

Tampilkan postingan dengan label Persigan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Persigan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Juli 2013

Kris Nugroho : Ada Intervensi di Persidangan DKPP




Kris Nugroho : Ada Intervensi di Persidangan DKPP
Kris Nugroho : Ada Intervensi di Persidangan DKPP






surya online, surabaya - pengamat politik fisip universitas airlangga (unair) surabaya, kris nugroho membaca ada gelagat intervensi yang dilakukan di  persidangan dewan kehormatan penyelenggara pemilu (dkpp).
sidang digelar dkpp menyikapi pengaduan pasangan khofifah indar parawansa-herman s sumawiredja atas kpu jatim yang tak meloloskan pasangan ini sebagai cagub-cawagub jatim 2013.
"ini kan pertarungan prestise politik.
jadi kemungkinan terjadi intervensi sangat terbuka dan besar peluangnya," ujarnya kepada surya online, selasa (30/7/2013).
kris mengingatkan agar ketua dan anggota dkpp bersikap netral, independen, dan jangan mau diintervensi pihak manapun dengan motif apapun.
"kalau sampai dkpp mau diintervensi, ya habislah lembaga ini dan dpr ri bisa mengadili ketua dan anggota dkpp," tegasnya.
menurut kris nugroho, dkpp sebenarnya tak bisa mengadili kebijakan atau produk hukum yang telah diputuskan kpu jatim.
karenanya jangan sampai lembaga ini melampaui wewenang dan otoritas yang diberikan undang-undang.
kewenangan dkpp adalah memeriksa dan mengadili nilai etis dari komisioner kpu.
"saya tegaskan bahwa dkpp tak bisa membatalkan produk kpu jatim berupa penetapan cagub-cawagub pada 14 juli lalu maupun produk hukum kpu jatim lainnya terkait pilgub," tandasnya.
dikatakan kris, tidak lolosnya pasangan khofifah-herman mestinya menjadi bahan introspeksi bagi keduanya.
jika ada ketidakpuasan, sangat proporsional jika pasangan ini juga menggugat elite partai kedaulatan (pk) dan ppnui yang ternyata memberikan dukungan ganda.
"mestinya yang digugat khofifah dua partai itu, dan bukan hanya kpu jatim," ingatnya.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 09 Mei 2013

Ponsel Dicuri, Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Akan Jadi Saksi Persidangan








surabaya - ingin memberikan efek jera, kasi pidana khusus (pidsus) kejari tanjung perak akan memperkarakan pengamen yang mencuri ponselnya di persidangan.
diperkirakan, sidang di pn surabaya akan dihelat dua minggu lagi, setelah pelimpahan tahap kedua kelar.
kasi pidsus tanjung perak, agus prasetyo mengungkapkan, pihaknya sebenarnya tak ingin memerkarakan kasus pencurian itu.
namun karena pengamen bernama agustinus lerebulan itu diduga sering mencuri, maka kasus itupun dilanjut dan ditangani polsek tandes.
"sesuai rencana, maka senin nanti adalah pelimpahan tahap kedua.
dengan begitu, maka kemungkinan 10 hari setelah itu akan mulai disidangkan," paparnya kepada kamis (9/5/2013).
dijelaskan, untuk menyidangkan perkara ini, kejari telah menyiapkan jaksa penuntut umum (jpu) bernama imron.
selain itu, karena dia adalah korban, maka dia juga akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang nanti.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com