Halaman

Tampilkan postingan dengan label Dicuri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dicuri. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Juni 2013

Kotak Amal Masjid Nyaris Dicuri








sidoarjo - slamet hariyanto (26) asal desa sengon, kecamatan porong nyaris menjadi bulan-bulanan warga sumorame, kecamatan candi setelah tepergok mencuri kotak amal di masjid baiturrahman, selasa (4/6/2013).
kejadian berlangsung sekitar pukul 13.
45 wib itu diketahui m arifin (45) warga setempat.
tersangka yang mengaku bekerja sebagai kuli bangunan melintas di depan masjid naik sepeda angin kemudian memarkir sepedanya di samping masjid seperti akan menjalankan salat.
"dari gelagatnya saya curiga dan mengawasi dari atas masjid yang tengah dibangun," kata  m arifin saat memberi kesaksian di polsek candi.
tak lama kemudian, tersangka mengambil kotak amal di halaman masjid dibawa masuk dan mencongkel kunci kotak dengan besi.
setelah tersangka berhasil membuka kotak amal, arifin langsung lari turun dari lantai ii dan teriak maling.
sontak, warga sekitar masjid ke luar rumah dan menangkap tersangka.
"ya mau buat beli rokok pak," terang tersangka slamet saat diinterogasi penyidik, selasa (4/6/2013).
kapolsek candi kompol andi febrianto ali menjelaskan, meski tersangka mengaku baru sekali mencuri, penyidik tetap mengembangkan kemungkinan pernah terlibat kasus lain seperti pencurian motor atau yang lainnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 09 Mei 2013

Ponsel Dicuri, Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Akan Jadi Saksi Persidangan








surabaya - ingin memberikan efek jera, kasi pidana khusus (pidsus) kejari tanjung perak akan memperkarakan pengamen yang mencuri ponselnya di persidangan.
diperkirakan, sidang di pn surabaya akan dihelat dua minggu lagi, setelah pelimpahan tahap kedua kelar.
kasi pidsus tanjung perak, agus prasetyo mengungkapkan, pihaknya sebenarnya tak ingin memerkarakan kasus pencurian itu.
namun karena pengamen bernama agustinus lerebulan itu diduga sering mencuri, maka kasus itupun dilanjut dan ditangani polsek tandes.
"sesuai rencana, maka senin nanti adalah pelimpahan tahap kedua.
dengan begitu, maka kemungkinan 10 hari setelah itu akan mulai disidangkan," paparnya kepada kamis (9/5/2013).
dijelaskan, untuk menyidangkan perkara ini, kejari telah menyiapkan jaksa penuntut umum (jpu) bernama imron.
selain itu, karena dia adalah korban, maka dia juga akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang nanti.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com