| PNS Banyuwangi Dilarang Mudik dengan Mobil Dinas |
surya online, banyuwangi - pegawai negeri sipil (pns) di lingkungan pemerintah kabupaten dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
peraturan ini tertuang dalam surat edaran yang bernomor 065/894/429.
013/2014 itu ditandatangani langsung oleh sekretaris daerah slamet kariyono.
dalam surat edaran itu disebutkan selama pelaksanaan libur hari raya dan cuti bersama, kendaraan dinas roda empat milik pemerintah daerah dilarang untuk digunakan untuk kepentingan pribadi, dalam hal ini untuk mudik lebaran.
"semua kendaraan pemda harus diparkir di kantor pemda mulai tanggal 25 juli sampai 3 agustus, kecuali kendaraan operasional," kata slamet, minggu (20/7/2014).
bagi pns yang melanggar, dan diketahui menggunakan mobil dinas untuk mudik, slamet memastikan akan ada sanksi tegas untuk hal itu.
selain masalah kendaraan dinas, surat edaran tersebut juga menyebutkan setelah pelaksanaan libur hari raya dan cuti bersama, semua pns dilarang mengajukan izin dan cuti.
slamet menjelaskan, untuk libur lebaran kali ini sudah cukup panjang, yakni sembilan hari.
rinciannya, libur hari raya idul fitri 1435 h jatuh pada 28-29 juli 2014.
sedangkan cuti bersama berlangsung selama tiga 3hari yakni tanggal 30, 31 dan 1 agustus.
ini belum ditambah libur reguler, sabtu dan minggu pada tanggal 26,27 juli dan tanggal 1,2 agustus.
maka total libur lebaran pns lumayan panjang, sampai sembilan hari.
"jumlah hari libur sudah panjang, jadi diluar jadwal yang ditetapkan pns tidak boleh menambah izin atau cuti.
apabila ada yang izin atau cuti harus siap dengan konsekuensinya," tutup slamet.
baca juga
bayi merah 'dibuang' di teras rumah warga
dituding punya ilmu santet, lima warga disumpah massal
hindari empat titik kemacetan di kabupaten pasuruan
mbah sainah tewas terpanggang hidup-hidup
perampok toko emas diburu ke luar kota
penulis: wahyu nurdiyanto
editor: heru pramono
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.