| KPU Surabaya : Kesempatan Coblos Gunakan KTP Sesuai SE KPU |
surya online, surabaya - diberikannya kesempatan pemilih memberikan hak suara dalam pilpres dengan ktp atau keterangan domisili sudah sesuai dengan aturan kpu.
hal itu memberikan kemudahan kesempatan dan melayani warga untuk menyampaikan hak suaranya.
ketua kpu surabaya, robiyan arifin mengatakan, tidak ada aturan yang ditabrak kpu surabaya dalam menjalankan pilpres.
dan semuanya untuk melaksanakan pilpres sebaik-baiknya.
"itu yang kita jalankan, tidak ada tabrakan aturan yang di keluarkan kpu surabaya," kata robiyan arifin menjawab interupsi saksi capres/cawapres dalam rekapitulasi hasil suara, rabu (16/7/2014).
dengan adanya surat edaran dari kpu surabaya itu, menurut robiyan, menjadi dasar bagi kpps dan ppk dalam melaksanakan tahapan pilpres dengan pemilih yang tidak membawa form a5 dan dimaksukkan dalam form dptktb.
"dan itu telah dijalankan kpps dalam pilpres dengan memberi waktu pemilih dptkbt mulai pukul 12.
00 - 13.
00 wib," tutur robiyan.
terkait#kpu
berita terkait: pemilu 2014
rekapitulasi suara pilpres kpu surabaya diwarnai interupsi saksi
hari ini, rekapitulasi suara pilpres di kpu surabaya
pengamat : deklarasi permanen koalisi merah-putih terkesan dipaksakan
rekapitulasi suara tingkat kabupaten, 250 aparat keamanan dikerahkan
kpu : kejanggalan formulir c1 tak melulu terkait kecurangan
penulis: ahmad amru muiz
editor: titis jati permata
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.