Halaman

Kamis, 12 Juni 2014

Tak Satu pun Orang Lama Jadi Anggota KPU Mojokerto




Tak Satu pun Orang Lama Jadi Anggota KPU Mojokerto
Tak Satu pun Orang Lama Jadi Anggota KPU Mojokerto






surya online, mojokerto - lima anggota kpu kota mojokerto yang dinyatakan lolos untuk periode 2014-2019 tidak satu pun menyisakan anggota lama.
padahal empat anggota lama semuanya mengikuti seleksi.
namun semuanya gagal dan lembaga penyelenggara pemilu di daerah ini dihuni wajah-wajah baru.
lima anggota kpu yang sudah resmi dinyatakan menjadi komisioner adalah orang-orang baru.
kelima orang baru yang bakal menjadi anggota kpu adalah, tri widya, rosidi idhom, imam buchori, saiful amin, dan sukrisno adi.
di antara mereka ada yang beprofesi sebagai jurnalis, yakni saiful amin.
begitu juga sukrisno adi juga berlatar belakang jurnalis.
sementara tiga lainnya sebelumnya adalah petugas ppk.
"semua adalah amanah untuk saya," kata amin yang jurnalis metro tv menanggapi lolosnya dia sebagai anggota kpu baru.
lima muka baru dalam anggota kpu itu berhasil menyisihkan 29 peserta seleksi.
kelimanya saat ini dilantik oleh kpu provinsi jatim di gedung grahadi surabaya.
kelimanya ditetapkan kpu jatim sebagai anggota kpu lima tahun mendatang setelah dinyatakan lolos dalam fit and proper test.
dalam uji kepatutan ini diikuti sepuluh kandidat hasil seleksi timsel pada 4 juni lalu.
berbeda dengan kota mojokerto, tiga incumbent anggota kpu kabupaten mojokerto terpilih kembali.
ketiganya adalah, ayuhannafiq, afidatusholikha dan heru effendi.
sedang dua anggota muka baru adalah achmad arif dan vikhie risdianto.
keduanya berlatarbelakang swasta.




terkait#kpu mojokerto, anggota

baca juga



paw anggota dewan alot, penggantinya datang ke dewan


pengganti kapolres mojokerto tunggu tr


anggota bpd gugat bupati tuban rp 2 m


dua anggota dprd pindah partai belum serahkan surat pengunduran diri


kapolres mojokerto dicopot, anggota pilih diam





penulis: nuraini faiq

editor: heru pramono






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.