surya online, surabaya - kanwil kementerian hukum dan hak asasi manusia (kemenkumham) jatim telah memulangkan 30 warga negara asing (wna) dari berbagai negara, mulai dari suaka hingga masa berlaku paspor yang hampir habis, sampai juni 2014.
"proses pemulangan wna itu diterapkan begitu wna ini datang di bandara internasional juanda sidoarjo.
untuk wna yang tak memenuhi klasifikasi kami, tentu langsung ditolak masuk ke jatim lewat juanda," terang kabid intelijen dan penindakan divisi imigrasi kanwil kemenkumham jatim, jon rais kepada wartawan, rabu (11/6/2014).
diterangkan, untuk pemulangan wna adalah tanggung jawab maskapai penerbangan yang digunakan mereka.
pendatang itu langsung dipulangkan menggunakan pesawat yang sama, pada jam penerbangan paling awal.
karena itulah, meski pendatang itu tak memiliki uang cukup untuk membeli tiket, mereka tetap bisa dipulangkan dengan menaiki pesawat.
"sebab jika menunggu jemputan dari negara asal, bisa jadi memakan waktu," tuturnya.
adapun wna yang dipulangkan itu berasal dari berbagai negara di asia dan eropa, seperti malaysia, taiwan, irak, belanda, nepal dan tiongkok.
terkait#kemenkumham, pulangkan, 30 wna
baca juga
tkw kediri yang tewas terbakar dipulangkan
bomber polres poso asal lamongan tiba besuk
pulangkan jenazah, ibu zainul arifin minta bantuan ali fauzi
tangani imigran gelap, bentuk satgas penanganan
ratusan tki asal malaysia dipulangkan paksa ke jatim
penulis: sudharma adi
editor: wahjoe harjanto
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.