surya online, surabaya - draf rancangan peraturan daerah (raperda) pelepasan tanah surat ijo belum ditindaklanjuti karena masih nyantol di ketua dprd surabaya, satu minggu sejak diserahkan.
"memang kita masih mempelajari draf raperda pelepasan surat ijo tersebut.
dan belum kita kirim ke sekwan untuk diadministrasikan," kata mochammad machmud, ketua dprd surabaya, jumat (23/5/2014).
untuk itu, dikatakan machmud, pekan depan draf pelepasan tanah surat ijo akan dikirim ke sekretariat dprd untuk diadministrasikan.
selanjutnya draf raperda tersebut akan dibawa ke rapat badan musyawarah (banmus) untuk dibahas.
jika sudah dilakukan pembahasan banmus maka draf raperda itu dibawa ke rapat paripurna dprd surabaya.
"apanila paripurna dprd menyetujui maka dibentuklah pansus untuk membahas draf raperda tersebut sampai tuntas," ucap machmud.
dalam pembahasan di pansus tersebut, menurut machmud, semua pihak terkait tanah surat ijo bisa ikut memberikan masukan.
dengan demikian pansus dprd bisa memperkaya pengetahuan dan informasi terkait raperda pelepasan tanah surat ijo.
"kami berharap pansus bisa cepat dalam membahas raperda pelepasan tanah surat ijo sehingga bisa segera disahkan menjadi perda untuk diterapkan," tutur machmud.
terkait#raperda, surat ijo, nyantol, di ketua dprd
baca juga
phri tidak diajak bahas ranperda pariwisata
pansus raperda bangunan minta klasifikasi denda
pembahasan rtrw dilanjutkan bulan puasa
pansus raperda rtrw setujui pelestarian bangunan cagar budaya
raperda pariwisata masih pro kontra
penulis: ahmad amru muiz
editor: wahjoe harjanto
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.