Halaman

Tampilkan postingan dengan label Rugi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rugi. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Mei 2014

Ketua DPRD Surabaya Dukung Pemkot Minta Ganti Rugi Rp 1 Miliar




Ketua DPRD Surabaya Dukung Pemkot Minta Ganti Rugi Rp 1 Miliar
Ketua DPRD Surabaya Dukung Pemkot Minta Ganti Rugi Rp 1 Miliar






surya online, surabaya - dprd surabaya mendukung pemkot untuk meminta ganti rugi atas kerusakan taman bungkul dan sekitarnya kepada perusahaan penyelenggara kegiatan bagi-bagi es krim gratis, minggu (11/5/2014).
pasalnya, kegiatan yang melibatkan ribuan warga tersebut telah menyebabkan kerusakan taman bungkul.
ketua dprd surabaya, mochammad machmud mengatakan, penyelenggara kegiatan dengan melibatkan massa dalam jumlah banyak seharusnya mendapat izin terlebih dahulu dari pemkot surabaya.
dimana penyelenggara kegiatan biasanya diminta membayar dana perbaikan kerusakan taman sebelum acara digelar.
"tapi mungkin karena kegiatan di taman bungkul kemarin tidak berizin sehingga tidak ada uang pengganti kerusakan.
makanya kita dukung pemkot minta ganti kerugian hingga sekitar rp 1 miliar itu," kata machmud, senin (12/5/2014).
disamping itu, ungkap machmud, kejadian kerusakan taman bungkul harus menjadi pelajaran berharga bagi semuanya.
dimana jika ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusakan harus bisa diantisipasi pemkot surabaya.




terkait#taman bungkul

berita terkait: taman bungkul rusak



pemkot gugat penyelenggara acara bagi-bagi es krim gratis rp 1 miliar


polisi tidak keluarkan izin acara bagi-bagi es krim gratis


perbaikan taman bungkul tidak menunggu penyelenggara


tanaman yang rusak terpaksa dikeruk dan dibersihkan


risma awasi langsung pembersihan dan perbaikan taman bungkul





penulis: ahmad amru muiz

editor: titis jati permata






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 23 Mei 2013

Warga Tetap Tunggu Ganti Rugi Lapindo








sidoarjo-pencairan ganti rugi yang dijanjikan lapindo brantas inc melalui anak perusahaannya, pt minarak lapindo jaya (mlj) sekitar rp 800 miliar tetap ditunggu korban lumpur.
namun menjelang akhir mei ini, belum tampak ada pembayaran hingga menyulut keresahan warga.
menurut budi, salah satu korban lumpur,  jumlah uang yang belum dibayar mencapai rp 750 juta.
ia tetap berharap lapindo menepati janjinya walau belakangan ini janji yang pernah dilontarkan belum terealisasi.
"saya tidak mengerti kenapa pt mlj memberi janji kalau tidak ditepati," kata budi sambil menggeleng saat di dprd sidoarjo, kamis (23/5/2013).
pada 2012 lalu, pt mlj pernah menjanjikan untuk melunasi sisa pembayaran kepada korban lumpur  yang ada di area peta terdampak.
mendengar janji seperti itu, warga sangat menaruh harapan atas ganti rugi yang belum terbayarkan.
begitu memasuki tahun 2013, korban merasakan gejala pt mlj ingkar janji.
setiap diundang rapat pansus, pt mlj selalu diwakilkan.
direktur pt mlj andi darussalam saat diundang terkadang tidak hadir.
justru kini beredar rumor pelunasan yang dijanjikan bukan lagi akhir mei, tetapi akhir tahun 2013.
untuk mengharapkan pembayaran ganti rugi pada akhir mei ini diperkirakan tidak terealisasi.
kalau ada niat membayar, satu bulan  sebelum jatuh tempo, biasanya pt mlj menghubungi korban untuk di verifikasi data-data kepemilikan tanahnya.
untuk mencocokkan data yang menyangkut ahli waris untuk orang sebanyak itu butuh waktu berhari-hari.
padahal bulan mei sudah tinggal 7 hari lagi, artinya mei ini akan berakhir tanpa pelunasan.
"kami semua sudah lelah, sudah 7 tahun menderita.
masih dibohongi lagi," keluh budi.
janji seperti rumor yang beredar yakni melunasi di akhir tahun, hanya menambah kekecewaan korban.
kalau yang janji pemerintah, bisa dipegang karena sistem anggaran pemerintah mengandung kepastian.
terlebih, aparat keamanan yang mengamankan tanggul suka bersikap represif terhadap korban yang melakukan aksi unjuk rasa.
"dengan cara apalagi warga menuntut haknya," terangnya.
ketua pansus lumpur dprd sidoarjo, h nur ahmad syaifudin, menegaskan, sejak awal sikap pansus adalah membela kepentingan warga melalui sikap yang jelas dalam memberikan dukungan.
ia juga mengharapkan ada penyelesaian ganti rugi seperti yang pernah dijanjikan tetapi sampai mendekati mei ini belum ada gambaran pihak pt mlj melunasi.
korban lumpur lapindo, kamis (23/5/2013) kemarin mendatangi gedung dprd untuk bertemu pansus.
namun pertemuan tertunda, tidak diketahui sebabnya padahal anggota pansus sudah siap menerima kedatangan korban
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com