Halaman

Tampilkan postingan dengan label Rental. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rental. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Mei 2013

Pemilik Rental Mobil Diminta Lebih Selektif








surabaya - rental mobil banyak menjadi incaran sindikat pemalsu surat-surat kendaraan.
sebab itu pemilik rental mobil, diminta untuk lebih waspada dalam menjalani transaksi.
kanit jatanum iptu ms fery mengatakan, penggelapan mobil rental modusnya biasanya meminjam mobil lalu memalsu stnk, dan menggadaikannya.
"pemilik mobil rental harus lebih waspada dan selektif lagi," kata fery.
hingga mei sejak januari lalu, polrestabes surabaya terdapat 13 laporan yang masuk ke unit jatanum polrestabes surabaya, terkait kasus penggelapan mobil.
dari laporan tersebut, mayoritas modus yang digunakan dengan meminjam mobil dari perusahaan rental.
setelah itu mobil dibawa peminjam dan dipalsukan stnk.
"setelah dipalsu, ada yang digadaikan ada pula yang dijual tanpa bpkb," kata fery.
cara ini tentu lebih efektif karena harga jual mobil tersebut jauh lebih murah daripada di pasaran.
"kami minta masyarakat, jangan mudah tergoda jika ada mobil dijual dengan harga di bawah pasaran, dan tanpa bpkb.
karena nantinya juga akan terkena jeratan hukum sebagai penadah," jelas alumni akpol 2008 itu.
dari 13 kasus tersebut, baru dua kasus yang terungkap.
artinya, masih ada 12 kasus lain yang diproses unit jatanum.
selain pengusaha rental mobil dan masyarakat, perusahaan jasa simpan pinjam-pinjam atau pegadaian juga ikut waspada.
"kadang ada yang dilempar ke pegadaian swasta," tambah fery.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 09 Mei 2013

Waspadai Mobil Rental Ber-STNK Palsu




Waspadai Mobil Rental Ber-STNK Palsu
Waspadai Mobil Rental Ber-STNK Palsu





surabaya - pemilik rental mobil diminta untuk lebih berhati-hati.
pasalnya, saat ini muncul sindikat penggelapan mobil rental.
modus mereka dengan cara memalsukan surat tanda nomor kendaraan (stnk) dan selanjutnya akan digadaikan.
seperti yang dilakukan ilham efendi dan radi wibowo, warga sidoarjo, yang memalsukan stnk mobil rental toyota avanza warna hitam.
mobil tersebut disewa ilham di rental mobil sidoarjo, selama lima hari, dengan biaya sewa perhari rp 200 ribu.
tertangkapnya tersangka setelah polisimelihat mobil tersebut parkir di mcd basuki rahmat surabaya.
polisi mencurigai plat nomor tersebut.
setelah dicek melalui online, ternyata plat nomor mobil tersebut tidak penah ada.
"akhirnya kami menangkap tersangka, dan ternyata benar mobil itu memiliki plat nomor palsu," kata kanit jatanum polrestabes surabaya ms fery, kamis (9/5/2013).
dari ilham, akhirnya polisi mengembangkan ke pemesan stnk, dan polisi menangkap tersangka lain radi wibowo, di rumahnya.
saat ini polisi masih memburu pembuat stnk tersebut, yang diduga merupakan sindikat pemalsu stnk yang pernah ditangkap polrestabes dan polda jatim.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 25 April 2013

Pencuri Mobil Rental Dibekuk Berkat Sopir yang Pernah Diperdaya Kenali Wajahnya








lamongan - siapa sangka pemuda tampan, arera luthfi rahardian (30) lulusan s2 sebuah perguruan tinggi ternama di semarang ini menjadi pecuri sejumlah kendaraan roda empat yang disewanya dari rental.
naasnya pelaku dikenali oleh sopir  rental yang pernah menjadi korban pelaku asal kampung melayu barat nomor  27 rt 12/ rw06 kelurahan bukit duri tebet kodya jakarta selatan saat dalam perjalanan menumpang bus pahala kencana.
"saya tahu dia ketika sedang naik bus yang saya sopiri dari terminal cicahem bandung,"aku sugeng priyadi (46) saat di polres kepada surya.
co.
id, kamis (25/4/2013).
kasus yang dialami korban sugeng, bermula saat ia masih menjadi sopir rental mobil b trans 88 di bandung.
pada sabtu 11 maret 2013 datang pelaku yang mengaku bernama yoga dan bermaksud mencarter kendaraan toyota innova berikut sopirnya dengan tujuan solo.
"pihak perusahaan tidak meminta identitas karena menyewa plus sopir, saya sendiri ,"ungkap sugeng.
dalam perjalanan, sugeng tidak mempunyai firasat jelek apa pun terhadap pelaku, apalagi pelaku berpenampilan parlente, cukup ganteng, dan sopan.
ketika sampai di jogjakarta korban diajak menginap di sebuah hotel.
namun, ketika pagi sugeng bangun, pelaku yang semula sekamar sudah tidak ada.
"saya kaget lagi ternyata kunci kontak kendaraan yang ada di meja kamar juga tidak ada," ungkapnya.
saksi korban berusaha menanyakan kepada karyawan hotel tapi tidak satu pun mengetahui kemana pelaku kabur membawa mobil itu.
sugeng kemudian melapor ke polres jogjakarta dan berlanjut ke perusahaan tempatnya bekerja.
sugeng akhirnya harus menerima kenyataan lepas dari tempatnya bekerja dan beralih ke po pahala kencana trayek bandung - surabaya.
di luar dugaan, saat korban sugeng hendak mengangkut penumpang dari terminal cicahem, ia melihat wajah  satu di antara para penumpangnya adalah orang yang pernah membawa kabur toyota innova saat ia menjadi sopir di rental b tran 88.
"dari kaca spion tengah saya terus amati.
dan saya yakini dia adalah pelakunya,"ungkap sugeng.
rencananya sugeng hendak mengamankan  pelaku jika sampai tujuan surabaya melalui bantuan polisi yang akan dihubunginya.
tapi, ketika perjalanan sampai  di lamongan, rabu (24/4/2013) petang, bus yang dikemudikannya rusak mesin.
tak ingin kehilangan  jejak tersangka pada momen  itu,  akhirnya melalui bantuan dua anggota polres yang dihubungi sugeng di pos polisi, pelaku berhasil diamankan.
sempat bersihtegang, pelaku mengelak, namun ia tetap digiring ke polres dan ketika didesak sejumlah penyidik unit 1 reskrim pelaku mengakui semua perbuatannya.
untuk sementara arera mengaku baru dua mobil rental yang dibawa kabur dengan modus yang sama.
pertama mobil honda crv milik salah satu rental di jogjakarta.
kamis siang tadi tiga anggota polres jogjakarta menjemput pelaku di polres lamongan.
terungkap bahwa pelaku mempunyai jaringan dengan para pelaku pencurian mobil rental lainnya.
"saya kebagian jatah rp 25 juta untuk crv dan rp 15 juta mobil toyota innova,"aku arera luthfi rahardian.
selaian itu dalam tas pelaku ditemukan beberapa ktp dengan alamat berbeda.
kasat reskrim akp hasran meyakini pelaku merupakan sindikat pencurian kendaraan dengan modus meminjam ke rental berikut sopir dan membawa kabur ketika sang sopir diajak menginap dan dikerjai dengan minuman keras atau bius.
"pelaku punya banyak ktp dengan alamat yang berbeda-beda,"kata hasran.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Jumat, 19 April 2013

Menyaru Polisi, Embat Mobil Rental




Menyaru Polisi, Embat Mobil Rental
Menyaru Polisi, Embat Mobil Rental





jombang-dengan mengaku polisi, wiyogo wahyu supriyanto (25), warga jegu, sutojayan, kabupaten blitar, berhasil memperdayai supriyanto (48), warga perumahan tambakrejo asri, jombang, pemilik rental mobil, serta membawa kabur mobil tersebut.
namun akibatnya, wiyogo ditangkap polisi, jumat (19/4/2013).
    selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sepucuk pistol mainan dan satu unit mobil toyota avanza nopol s 1715 wj.
"mobil warna putih itu dibawa kabur ke daerah malang," kata kasubbag humas polres jombang, akp sugeng widodo.
    dijelaskan, aksi wiyogo berawal ketika dirinya mendatangi rental mobil milik supriyanto, di perumahan tambakrejo asri, desa tambakrejo, kecamatan jombang kota, sabtu (13/4/2013) lalu.
    dia bermaksud menyewa mobil, dan saat itu mengaku sebagai anggota polisi bernama briptu anas.
pelaku juga mengatakan dirinya berdinas di polsek gayungan, surabaya.
    agar pemilik rental percaya, tersangka menunjukkan lencana penyidik dan sepucuk pistol.
belakangan ketahuan pistol tersebut hanyalah mainan yang bentuknya mirip pistol sungguhan.
    sebelum membawa mobil tersebut, polisi gadungan itu berjanji mengembalikan kendaraan itu empat hari kemudian.
tapi hingga batas akhir pengembalian, tersangka tak kunjung mengembalikan mobil yang disewanya.
    karena curiga terjadi sesuatu, supriyanto melaporkan peristiwa itu ke polres jombang.
untungnya, mobil yang dibawa kabur oleh polisi gadungan itu dilengkapi peralatan global position system (gps).
sehingga memudahkan polisi melacak keberadaannya.
    '"melalui gps, mobil terlacak berada di kawasan malang.
kami langsung memburu dan menangkapnya," kata sugeng widodo.
ditambahkan, tersangka dijerat pasal 378 kuhp tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com