Halaman

Tampilkan postingan dengan label Reklame. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Reklame. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Agustus 2013

Kejati Segera Evaluasi Kasus Jambong Reklame









surya online, surabaya - setelah jalan di tempat, kasus dugaan korupsi dana jaminan biaya bongkar (jambong) dan titipan pajak reklame yang dilaporkan oleh persatuan perusahaan periklanan indonesia (p3i) akan kembali jadi fokus kejati jatim.
untuk itu, tim penyidik kejati jatim berancang-ancang melakukan evaluasi terhadap kasus ini.
kasi penyidikan pidana khusus (pidsus) kejati jatim, rohmadi membeberkan, evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari kesiapan pelapor untuk menambah data terkait dengan dugaan korupsi senilai rp 150 miliar.
"setelah lebaran kami akan evaluasi," jelasnya, minggu (4/8/2013).
pasca-lebaran, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap hasil kerja timnya selama ini.
evaluasi itu untuk mengukur data yang sudah diperoleh selama ini.
rohmadi memang mengakui beberapa pekan terakhir menghentikan sementara penanganan kasus jambong.
penghentian itu dilakukan karena tim penyidik tak banyak menemukan bukti alias minim bukti guna meneruskan penyelidikan yang awalnya diperkirakan merugikan hingga rp 150 miliar.
bukti-bukti yang selama ini diberikan oleh p3i pada penyidik, dianggap belum memiliki value atau nilai dengan kerugian yang besar.
"bukti-bukti yang diberikan antara lain, titik-titik reklame dengan jaminan bongkar yang tak memiliki nilai kerugian besar.
dari bukti itu paling besar hanya rp 900 ribu," paparnya.
jaksa asal kenjeran ini mengatakan, evaluasi itu disertai dengan adanya keinginan dari pihak p3i untuk memberikan data-data tambahan.
selama ini, tim penyidik memang menunggu tambahan data baru.
"setelah lebaran kemungkinan ada keinginan dari pelapor untuk menyerahkan data.
dan memang itu kami tunggu," jelasnya.
namun, pihaknya belum mengetahui pasti data tambahan itu akan diberikan setelah lebaran langsung atau masuk pada bulan berikutnya, september.
ia berharap p3i sesegera mungkin dapat memberikan data tentang titik-titik reklame yang dibongkar sendiri dengan nominal yang besar.
"kalau p3i segera memberikan data, nanti secepat mungkin ada klarifikasi dugaan korupsi jambong dan kami akan membuka kembali proses penyelidikannya," tambahnya.
terkait hal ini, beberapa waktu lalu makruf syah, kuasa hukum yang ditunjuk oleh p3i tidak mau kliennya dicap tak seirus dalam melaporkan dugaan jambong dan titipan pajak reklame.
pandangan ini muncul karena para pengusaha yang tergabung dalam p3i tak segera memberikan bukti-bukti yang memiliki nilai yang banyak.
hal ini menyusul minimnya bukti yang diterima pihak kejaksaan.
meski ada, nilai reklame yang dibongkar tak cukup banyak.
dia juga mengatakan, kliennya siap memberikan bukti tambahan yang dibutuhkan kejati jatim.
"prosesnya masih terus jalan," urainya.
p3i melaporkan dugaan korupsi dana jabong ke kejati jatim pada 13 mei 2013.
kasus ini muncul ketika dana itu dipungut dispenda surabaya dari para pengusaha reklame untuk jambong dan titipan pembayaran pajak reklame.
diduga, ada sekitar rp 150 miliar dari pengusaha yang tersimpan di dispenda tanpa diketahui kejelasannya sejak tahun 2009.
agar penarikan dana jambong terus berlanjut, pemkot melalui dispenda menekankan jika jambong tak dibayar maka biro reklame akan dikenakan denda dan tak diizinkan mendirikan reklame.
masalahnya, dana jambong tidak kembali meski pengusaha reklame membongkar sendiri reklamenya.
sedangkan dana titipan pajak dipungut dispenda dengan alasan untuk jaminan perusahaan jika terlambat membayar pajak.
kalau itu terjadi, maka dana titipan itu yang dibayarkan agar tepat waktu dan lepas dari denda keterlambatan.
adapun uang jambong dan titipan pajak reklame itu disetorkan melalui bank jatim ke rekening bendahara dispenda.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Jumat, 31 Mei 2013

Kamis 30 Mei 2013, Tim Joint Survey Reklame Pemkot Surabaya Mulai Bekerja




Kamis 30 Mei 2013, Tim Joint Survey Reklame Pemkot Surabaya Mulai Bekerja
Kamis 30 Mei 2013, Tim Joint Survey Reklame Pemkot Surabaya Mulai Bekerja





surabaya - tim reklame pemkot surabaya bersama anggota asosiasi penyelenggara reklame hari ini, kamis (30/05/2013),  mulai survei bersama mengecek keberadaan reklame.
hal ini sebagai upaya menata ulang reklame disesuaikan dengan peraturan daerah (perda) reklame.
kepala dinas cipta karya dan tata ruang agus imam sonhaji mengatakan, pelaksanaan survei bersama dilakukan personel gabungan  dinas cipta karya dan tata ruang (dcktr), satpol pp, dinas pendapatan, dinas perhubungan, dan dinas kebersihan dan pertamanan (dkp) kota surabaya.
tim ini  terbagi menjadi lima kelompok.
setiap kelompok mendapat tanggung jawab menyisir reklame yang dibagi dalam lima zona.
zona i mulai dari jalan gentengkali, jalan tunjungan, jalan panglima sudirman, jalan keputran panjunan, jalan raya darmo, dan jalan basuki rahmat.
sedangkan  zona ii meliputi jalan ngaglik, jalan kalianyar, jalan burguran, jalan baliwerti, jalan bubutan, jalan kedungdoro, jalan pasar kembang, jalan wr supratman, dan jalan arjuno.
 zona iii  kawasan jalan tidar, jalan dupak, jalan kebonrojo, jalan rajawali, jalan kedungcowek, jalan kenjeran.
zona iv mulai jalan prof.
mustopo, jalan bangka, jalan manyar kertoarjo, jalan manyar, jalan nginden, jalan panjang jiwo, jalan arif rahman hakim, dan jalan ngagel.
sedang  zona v meliputi  jalan jemur handayani, jalan margorejo indah, jalan wonokromo, jalan diponegoro, jalan mayjend sungkono, jalan gunungsari, jalan menganti, jalan indragiri.
"langkah survei bersama ini selain untuk menegakkan perda juga sebagai upaya penertiban reklame seiring semangat dan kepedulian pengusaha reklame," kata agus imam sonhaji, kamis (30/5/2013).
"tim survei bersama akan langsung mengkaji dan mendata keberadaan reklame yang diduga bermasalah," tambahnya.
.
wali kota surabaya tri rismaharini mengatakan, pemkot surabaya dengan pengusaha merupakan partner, sehingga tidak ada yang perlu merasa lebih penting.
untuk itu pihaknya mengapresiasi kepedulian pengusaha reklame yang berpartisipasi dalam program survei bersama reklame.
"kami ucapkan terima kasih kepada pengusaha karena telah mengikuti program ini.
saya rasa ini sinergi bagus.
tolong jika ada perbedaan persepsi di lapangan sebisa mungkin dikomunikasikan dengan baik dalam artian positif," kata risma dalam sambutan upacara bersama tim survei reklame di taman surya.
risma menjelaskan, perizinan reklame memiliki fungsi utama sebagai pengaturan reklame di kota surabaya.
selain itu juga penting sebagai sumber pendapatan asli daerah (pad) yang dibutuhkan untuk pembangunan kota.
dengan demikian penertiban sesuai ketentuan dan aturan reklame tetap harus dilaksanakan.
"kita lakukan penertiban sesuai aturan.
kalau pemilik reklame bandel jika harus dibongkar ya dibongkar, jangan tidak berani membongkar.
kalau ragu membongkar nanti persoalannya berlarut-larut," kata risma.
"dunia usaha itu butuh kepastian hak dan kewajiban.
jangan sekali-kali mempermainkan kebijakan untuk kepentingan pribadi demi menjaga kondusivitas ekonomi kota surabaya," imbuhnya.
ketua persatuan usaha reklame indonesia (puri), gatot indarto yang ikut bersama tim reklame pemkot menyisir di zona i merespons baik program joint survey antara pemkot surabaya dengan asosiasi reklame ini.
"saya kira ini sinergi yang baik karena selama ini komunikasi kita buntu.
  ini terobosan baru yang harus kita tindakanjuti, jangan hanya sesaat saja.
karena reklame ini kan aset pad.
jadi komunikasi harus terus dijaga," tutur gatot indarto.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 30 Mei 2013

Pemkot Surabaya Sinergi dengan Biro Reklame








surabaya - pemkot surabaya melakukan langkah terobosan dalam menata reklame di kota surabaya.
jika selama ini pemkot surabaya hanya melalui tim reklame dalam melakukan penertiban, kini pemkot akan bersinergi dengan biro reklame.
kepala dinas cipta karya dan tata ruang (dcktr) pemkot surabaya, agus imam sonhaji mengatakan, pihaknya sudah sepakat dengan biro reklame p3i (persatuan perusahaan periklanan indonesia) dan puri (persatuan usaha reklame indonesia) untuk melakukan survei bersama-sama (joint survey) dalam penataan reklame di kota surabaya.
kesepakatan ini menepis anggapan ada kesalahan komunikasi antara pemkot dengan biro reklame terkait penertiban reklame.
terkesan, pemkot dan biro reklame selama ini kucing-kucingan dalam penertiban reklame.
"seolah terkesan siapa memantau siapa.
kita ada kesamaan visi untuk membuat reklame tertib, rapi, dan berestetika.
apalagi selama ini ditemukan berbagai titik ternyata bukan dari reklame anggota asosiasi.
karena itu, kita akan turun bersama untuk joint survey," kata agus imam sonhaji, rabu (29/5/2013).
diungkapkan agus, pihaknya sudah menghadap walikota surabaya, tri rismaharini untuk menyampaikan rencana joint survey dengan biro reklame tersebut.
dan wali kota sudah menyetujui langkah dcktr.
"besok bu wali akan memimpin apel bersama asosiasi.
kemudian dilanjut dengan survei.
ada lima zona lokasi yang sudah dibagi," jelas agus.
dari hasil pemantauan tim reklame sebelumnya, total ada 954 titik reklame yang akandisurvei dalam joint survey ini.
dari jumlah tersebut, reklame terbagi dalam empat kategori.
pertama adalah reklame yang sudah pernah memiliki ijin dan habis, ijin sudah diurus tetapi belum terbit.
"untuk reklame jenis ini masih diperbolehkan tayang dan pemkot akan mempercepat proses perijinan," ujar agus.
sedang kategori kedua, menurut agus, reklame yang pernah memiliki ijin tetapi ketika ijinnya habis tidak diurus.
untuk jenis ini sudah diberi kesempatan hingga rabu (29/5/2013) untuk mengurus perbaruan izin.
namun jika besok belum diurus maka reklamenya akan ditutup dengan kain.
"penutupan itu sampai pengurusan ijinnya selesai," tandas agus.
untuk kategori ketiga, jelas agus,  reklame yang belum berizin dan masih tahap pengurusan tetapi karena pemiliknya sudah menayangkan maka jenis ini menjadi tidak boleh ditayangkan.
sementara untuk kategori keempat yakni reklame yang memang tidak berijin tetapi mokong berdiri.
"untuk reklame kategori ini tentu pelanggaran dan langsung dicopot," ucap agus.
ketua bidang media luar ruang p3i, rudy wijaya mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi rencana pemkot surabaya untuk mengajak "joint survey" dalam penataan reklame.
karena elama ini ada beberapa hal yang miss komunikasi dengan pemkot surabaya.
sekarang komunikasi yang sempat tersumbat antara pemkot surabaya dengan biro iklan tersebut sudah terurai.
"kesepakatan ini penting supaya kami bisa mengendalikan anggota kami.
yang jelas, kami punya visi sama dengan pemkot surabaya untuk melakukan penataan reklame.
ini start awal yang bagus," kata rudy.
di samping itu, ungkap rudy, pihaknya tidak akan keberatan jika dalam survey nanti ternyata ditemukan reklame milik anggotanya yang melanggar karena belum mengantongi izin.
"kalau ada anggota yang reklame nya tidak berizin ya silahkan dibongkar.
kami mendukung itu," tutur rudy.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com