Halaman

Tampilkan postingan dengan label Rekam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rekam. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Juni 2013

20 Ribu Warga Batu Belum Rekam e-KTP








batu - hingga saat ini masih lebih dari 20.
000 warga kota batu, yang belum melakukan rekam ktp elektronik (e-ktp).
mereka terancam mengalami kesulitan pengurusan, jika melewati tenggat waktu perekaman pada 30 juni mendatang.
menanggapi kondisi tersebut, dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) kota batu gencar melakukan sosialisasi.
bahkan mereka yang belum melakukan rekam e-ktp, telah dihubungi lewat surat.
"kami sudah mengirim surat kepada mereka by name dan by address.
isinya supaya mereka cepat melakukan perekaman e-ktp," ujar kepala dispendukcapil kota batu, abu sufyan, senin (3/6/2013).
selain berkirim surat, ada petugas yang memberikan pengumuman ke setiap desa.
mereka yang belum melakukan perekaman merata dari tiga kecamatan yang ada di kota batu.
abu memperingatkan, jika batas akhir perekaman sudah lewat warga akan lebih sulit mengurus e-ktp.
bahkan kemungkinan mereka harus mengurus langsung ke kementerian dalam negeri (kemendagri).
"e-ktp itu  merupakan program administrasi dari kemendagri.
jika ada warga yang telat perekaman, harus menunggu kebijakan kemendagri," paparnya.
apalagi terhitung 1 januari 2014 mendatang ktp lama sudah tidak diakui.
"e-ktp ini berlaku nasional.
jika e-ktp diberlakukan, maka ktp lama sudah tidak diakui pemerintah," katanya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Senin, 03 Juni 2013

Ratusan Ribu Warga Bangkalan Belum Rekam e-KTP








bangkalan -  sebanyak 321.
763 orang dari total 822.
635 warga wajib ktp (kartu tanda penduduk) di kabupaten bangkalan, jawa timur, hingga kini belum mengurus pembuatan ktp elektronik atau "e-ktp".
 "saat ini warga yang baru mengurus ktp elektronik sebanyak 500.
872 orang," kata kabid administrasi kependudukan dinas kependudukan dan catatan sipil pemkab bangkalan, jayus sayuti, minggu (2/06/2013).
     belum diketahui secara pasti alasan warga yang belum mengurus "e-ktp" itu, namun berdasarkan pengakuan sejumlah kepala desa, itu karena mereka masih berada di luar daerah atau merantau.
     ia menjelaskan, hingga kini pemerintah masih belum menarik biaya alias gratis untuk pembuatan "e-ktp".
namun, jika sampai akhir 2013 belum juga mengurus "e-ktp", diprediksi dikenai biaya.
belum diketahui secara pasti alasan dari warga yang belum mengurus e-ktp.
padahal, pemerintah sudah menggratiskan pembuatan "e-ktp".
data target nasional warga yang wajib mengurus "e-ktp" sebanyak 822.
635 orang.
     "ini sesuai dengan data yang dikeluarkan pada 2011.
nah, dalam kurun waktu dua tahun kan ada masyarakat yang pindah dan meninggal dunia.
data itu belum dihapus.
praktis, akan ada perubahan.
" katanya.
     ia menjelaskan, sebagian "e-ktp" sudah selesai dicetak, namun belum bisa digunakan secara maksimal kepada sejumlah lembaga, karena terkait kelengkapan.
"untuk soal fotokopi, sebaiknya dilakukan sekali saja.
untuk menghindari kerusakan pada chip.
kemudian hasil fotokopi itu disimpan.
jika butuh lagi, tinggal menggandakan yang sudah difotokopi," terang jayus.
ia juga menambahkan, pihaknya bersama camat dan kepala desa (kades) akan bekerja sama untuk melakukan penyisiran alias jemput bola.
siapa saja warga wajib e-ktp, tetapi belum mengurus.
"nanti ketika diketahui disarankan agar mengurus e-ktp.
masa berlaku "e-ktp" seumur hidup," katanya menjelaskan.
secara terpisah anggota komisi a dprd bangkalan, mujiburrahman menyatakan, belum tuntasnya pembuatan "e-ktp" hingga saat ini lantaran tingkat kesadaran dari masyarakat kurang.
sebagian besar yang belum mengurus berusia di atas 60 tahun.
     "mereka beranggapan buat apa mengurus e-ktp karena sudah tua.
namun, ketika beliau membutuhkan untuk keperluan kesehatan ya membuat e-ktp.
soal angka pencapaian kan masih ada waktu, sisa beberapa bulan lagi kedepan," kata politikus partai keadilan sejahtera (pks) itu menjelaskan.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com