Halaman

Selasa, 04 Juni 2013

20 Ribu Warga Batu Belum Rekam e-KTP








batu - hingga saat ini masih lebih dari 20.
000 warga kota batu, yang belum melakukan rekam ktp elektronik (e-ktp).
mereka terancam mengalami kesulitan pengurusan, jika melewati tenggat waktu perekaman pada 30 juni mendatang.
menanggapi kondisi tersebut, dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) kota batu gencar melakukan sosialisasi.
bahkan mereka yang belum melakukan rekam e-ktp, telah dihubungi lewat surat.
"kami sudah mengirim surat kepada mereka by name dan by address.
isinya supaya mereka cepat melakukan perekaman e-ktp," ujar kepala dispendukcapil kota batu, abu sufyan, senin (3/6/2013).
selain berkirim surat, ada petugas yang memberikan pengumuman ke setiap desa.
mereka yang belum melakukan perekaman merata dari tiga kecamatan yang ada di kota batu.
abu memperingatkan, jika batas akhir perekaman sudah lewat warga akan lebih sulit mengurus e-ktp.
bahkan kemungkinan mereka harus mengurus langsung ke kementerian dalam negeri (kemendagri).
"e-ktp itu  merupakan program administrasi dari kemendagri.
jika ada warga yang telat perekaman, harus menunggu kebijakan kemendagri," paparnya.
apalagi terhitung 1 januari 2014 mendatang ktp lama sudah tidak diakui.
"e-ktp ini berlaku nasional.
jika e-ktp diberlakukan, maka ktp lama sudah tidak diakui pemerintah," katanya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.