Halaman

Tampilkan postingan dengan label Penyidik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyidik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Juni 2013

Tim Penyidik Kejaksaan Lamogan Periksa Sekwan dan 3 Staf








lamongan - kejaksaan negeri lomongan kerja ekstra guna mengusut dugaan korupsi senilai rp 3,2 miliar perjalanan dinas dprd setepat.
bahkan hingga selasa (04/06/2013) pukul 19.
50 wib tim penyidik  masih memeriksa sejumlah saksi.
mereka yang diperiksa adalah sekwan abdul munir, bendahara setwan sukadi, dan dua  staf setwan  rivianto dan ariful.
empat  saksi yang diperiksa, baru dua di antaranya sekwan dan bendahara yang sudah selesai.
sementara rivianto dan ariful hingga berita ini ditulis masih dalam pemeriksaan.
sekwan semula enggan turun dari lantai atas, kepada staf kejaksaan parno, abdul munir mengungkapkan tidak mau turun karena masih ada awak media yang menuggu.
"orangnya ngomong tidak mau turun, katanya masih ada wartawan,"ungkap parno kepada wartawan.
namun, selang beberapa menit kemudian abdul munir memberanikan diri turun dan langsung menjadi sasaran bidik para wartawan.
saat didesak dengan beberapa pertanyaan, abdul munir tidak bersedia memberikan jawaban dan tetap nyelonong menuju sepeda motor berpelat nomor merah yang menunggunya di luar pagar kantor kejaksaan.
sukadi yang turun lebih awal, tidak banyak dicecar pertanyaan oleh para wartawan.
seorang tsaf kejaksaan yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, pemeriksaan sekwan dan staf setwan masih sebatas rangkaian pemeriksaan.
"kalau tersangkanya mungkin malam ini belum ada,"kata staf kejaksaan.
sampai berita ini ditulis, rivianto dan ariful masih menjalani pemeriksaan.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 27 Maret 2013

Wali Kota Kediri Tak Hadiri Panggilan Penyidik Tipikor








kediri - wali kota kediri dr samsul ashar belum menghadiri panggilan penyidik tipikor polres kediri kota.
hingga rabu (27/3/2013) pukul 9.
30 wib belum ada tanda-tanda kedatangan walikota di mapolres kediri kota.
sesuai surat panggilan penyidik tipikor, walikota akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi jembatan brawijaya, kota kediri, jawa timur.
sesuai penjelasan penasehat hukumnya ahmad suryono, kliennya keberatan dengan proses hukum penyidikan kasus dugaan korupsi jembatan brawijaya karena tidak fair.
 "kami sangat keberatan terhadap proses penyidikan klien kami yang patut diduga penuh rekayasa dan intrik," tandasnya.
untuk itu ahmad suryono telah memastikan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik tipikor.
pihak tim pengacara juga meminta kapolri melakukan pemeriksan mulai dari kapolres, kasat reskrim dan penyidik tipikor polres kediri kota.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com