Halaman

Tampilkan postingan dengan label Pembakar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembakar. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Maret 2014

Presiden Minta Hukum Berat Pembakar Hutan




Presiden Minta Hukum Berat Pembakar Hutan
Presiden Minta Hukum Berat Pembakar Hutan






surya online, jakarta - presiden susilo bambang yudhoyono menegaskan perlu evaluasi atas hukuman atau sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan yang dinilai saat ini ringan dan meminta pembakar hutam dihukum berat.
"presiden sampaikan pentingnya ketegasan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
ringannya ancaman hukuman pembakar lahan harus dievaluasi lagi," demikian tweet dari akun twitter @sbyudhoyono, senin.
dalam tweet lainnya, seraya meminta pelaku pembakaran lahan dihukum berat, presiden mengatakan, "kejahatan itu tidak boleh dipandang ringan karena dampaknya luas dan sengsarakan rakyat banyak.
"sebelumnya pada minggu, presiden susilo bambang yudhoyono bertemu dengan pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah riau dan juga muspida di wilayah itu.
presiden menekankan pentingnya kesadaran bersama bahwa masalah kabut asap di riau yang menjadi masalah tahunan harus diakhiri secara permanen.
seluruh perusahaan di wilayah riau harus rela mengeluarkan dana csr untuk membiayai pengadaan alat pembuka lahan yang dibutuhkan petani hingga pelosok riau.
presiden juga menegaskan pemerintah pusat dan daerah bekerjasama memenuhi kebutuhan pemadam kebakaran lahan dan pembangunan jalur darat yang memudahkan transportasi ke hutan-hutan di riau.
(ant)



terkait    #kebakaran hutan, presiden

baca juga



fathanah gemar koleksi jam tangan dan tas mewah


ronaldo tanam mangrove bersama sby


silvio berlusconi divonis tujuh tahun penjara


awas, daging daur ulang beredar di pasaran (3)


awas, daging daur ulang beredar di pasaran (2)






editor: heru pramono






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Sabtu, 30 Maret 2013

Pembakar Mantan Istri Menyerahkan Diri








bekasi - md (65) akhirnya menyerahkan diri ke polisi, setelah menganiaya dan membakar tubuh ida farida (35), kamis (28/3/2013) malam.
humas polres bekasi akp bambang wahyudi, mengatakan korban yang merupakan warga kampung tambelang rt 06/03 desa suka rapih, kecamatan tambelang, kabupaten bekasi, dianiaya dengan cara disiram bensin dan dibakar karena menolak rujuk.
"luka bakar di sekujur tubuhnya, akibat disiram bensin dan dibakar pelaku," katanya.
kejadian itu bermula, saat korban sedang tertidur pulas sehabis pulang bekerja.
tiba-tiba, pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban, dan langsung menyulutkan api.
seketika korban terbakar di atas tempat tidurnya.
warga yang mendengar suara teriakan korban, langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.
sementara pelaku melarikan diri melalui pintu belakang.
  salim, saksi yang juga tetangga korban, ida dan pelaku sudah bercerai sejak delapan bulan lalu.
"korban langsung dibawa ke rscm jakarta dengan kondisi luka bakar 80 persen di sekujur tubuh," ujarnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com