Halaman

Tampilkan postingan dengan label Kelola. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kelola. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Juni 2013

Kelola Terminal Purabaya, Pemkot Surabaya Alami Kerugian Hingga Rp 1 Miliar








surabaya - pemerintah kota surabaya dalam pengelolaan terminal purabaya beberapa tahun terakhir mengalami kerugian.
berturut-turut sejak tahun 2009 hingga 2011 kerugian yang dialami pemkot mencapai kisaran rp 800 juta hingga rp 1 miliar.
"baru tahun 2012 lalu pemkot mendapat sedikit keuntungan mencapai sekita rp 527 juta," kata eddi, kepala dinas perhubungan kota surabaya dalam hearing dengan komisi b dprd surabaya, kamis (13/6/2013).
terjadinya kerugian tersebut karena pengeluaran biaya operasional terminal purabaya cukup besar.
mulai dari biaya air, listrik, telepun, gaji pegawai non pns, serta belanja dan barang cukup besar.
sedangkan sidoarjo tidak menanggung biaya kerugian apapun karena mereka mendapatkan keuntungan bersih sebesar 30 persen.
"kondisi demikian sebetulnya yang kami rasakan kurang adil.
kita yang bekerja keras dan sidoarjo ikut mendapatkan masukan tanpa mengeluarkan biaya apapun," ucap eddi.
mulai tahun 2008 karena mengalami kerugian sehingga pemkot surabaya menghentikan bagi hasil dan itu masuk dalam hutang ke sidoarjo hingga tahun 2012 total mencapai rp 6,288 miliar.
dan pada bulan mei 2012 pemkot membayar bagi hasil pendapatan rp 1,2 miliar ke pemkab sidoarjo.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 09 Mei 2013

BUMD Gresik Migas Tak Siap Kelola Sumur Minyak Tua








gresik - direktur utama (dirut) gresik migas, bukhori,  mengatakan belum siap mengelola sumur tua di desa sekarkurung, kecamatan kebomas.
sebab, pemilik lahan meminta kerjasama bagi hasil dari pengolahan sumur tua berisi minyak mentah.
"sebenarnya sumur tua di gresik sangat berpotensi menambah pendapatan, karena pemilik lahan permintaannya sangat tinggi maka kami tidak berani mengelolanya," kata bukhori, di kantornya, rabu (8/5/2013).
pengolaan sumur minyak tua harus mengantongi izin dari menteri energi dan sumber daya mineral (esdm).
"pengelola harus mempunyai badan hukum berupa kud atau bumd.
karena pemilik lahan sumur minyak tua di desa sekarkurung menghendaki bagi hasil yang cukup tinggi maka kami tidak bisa mengajukannya," imbuhnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 17 April 2013

PD Pasar Surya Dinilai Tak Serius Kelola Pasar Tradisional di Surabaya








surabaya - dprd kota surabaya menilai pd pasar surya tidak serius dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas pasar tradisional.
ini terlihat masih adanya pemanfaatan sejumlah stan di pasar tradisional diluar fungsinya.
ketua komisi c dprd kota surabaya, sachiroel alim anwar mengatakan, akibat dari tidak adanya keseriusan pd pasar surya membuat kondisi pasar tradisional masih saja kumuh.
pedagang yang seharusnya bisa berjualan didalam pasar tradisional kini lebih memilih keluar pasar dan jualan di tepi jalan.
"kami yakin, jika pd pasar surya bisa menata dengan baik kondisi didalam pasar tradisional sehingga pembeli atau pengunjung dijamin kenyamananya pasti tidak terjadi kekumuhan seperti sekarang ini," kata alim, rabu (17/4/2013).
disamping itu, ungkap alim, dampak dari keluarnya para pedagang dari dalam pasar tradisional selalu terjadi kemacetan arus lalu lintas didepan pasar.
oleh karena itu pd pasar surya harus serius menangani pasar tradisional.
terutama dalam memaksimalkan fungsi stan-stan yang ada dan tidak dimanfaatkan untuk keperluan lain.
"ambil contoh di pasar tradisional keputran, kami lihat dilantai dua masih dimanfaatkan untuk kos-kosan.
artinya tidak ada tindakan dari pd pasar surya untuk mengembalikan fungsi pasar keputran," pungkas alim.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com